Ikuti Kami

Kajian

Teguran Rasulullah terhadap Orang yang Suka Melakukan Bullying

teguran orang melakukan bullying
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kasus bullying terhadap anak-anak menyebabkan dampak negatif yang sangat fatal. Terakhir, kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan seorang anak usia SD dari Banyuwangi bunuh diri. Kita perlu mengingat bahwa pertama yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan yang sudah diusung oleh Islam karena terdapat teguran dari Rasulullah terhadap orang yang suka melakukan bullying atau perundungan.

Sebagai agama yang mengusung konsep rahmatan lil ‘alamin, Islam tentunya sangat menentang keras perlakuan yang tidak menyenangkan dan mengganggu orang lain, apalagi sampai menyakitinya. Terdapat banyak ayat-ayat Alquran yang mengecam keras perbuatan zalim antar sesama, di antaranya adalah ayat yang berbunyi:

وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (QS. Al-Ahzab [33]: 58).

Pada ayat di atas, Allah mengingatkan agar jangan sampai ada orang yang berani menyakiti orang-orang yang beriman, baik itu berupa cacian ataupun serangan fisik, tanpa adanya penyebab yang membolehkan mereka untuk melakukan itu, seperti mereka dicaci atau disakiti terlebih dahulu. Karena jika ada yang berani melakukan itu, maka pelakunya akan mendapatkan dosa yang besar dan itu akan menyebabkan para pelakunya mendapatkan siksa yang sangat dahsyat di akhirat kelak.

Di dalam kitab-kitab hadis, terdapat banyak sabda Rasulullah yang mengingatkan orang-orang muslim agar mempunyai rasa kepedulian antara satu sama lain dan jangan sampai menghancurkan hubungan sosial antara mereka dengan adanya rasa saling iri-dengki yang menyebabkan mereka akan saling membenci. Salah satu hadis tersebut adalah hadis yang berbunyi:

Baca Juga:  Penjelasan Hadis “Jauhi Perempuan Cantik yang Tumbuh di Tempat Buruk”

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا _وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ_  بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, janganlah kalian melakukan tanajusy (menawar dengan harga yang lebih tinggi oleh orang yang tidak hendak membelinya untuk menaikkan harganya), janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling bermusuhan, janganlah sebagian kalian membeli barang yang hendak dibeli orang lain, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzhaliminya, tidak mengabaikannya, dan dia tidak menghinanya. Takwa itu ada di sini.” beliau menunjuk ke dada sebanyak tiga kali. “Cukup orang itu dikatakan jelek dengan sebab ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya”. (HR. Muslim No.2564).

Di dalam hadis tersebut, terdapat teguran dari Rasulullah untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang tercela seperti bullying atau perundungan, iri, dengki, makelar, benci dan lainnya adalah dengan menjadi hati, sebab hati merupakan tempat atau pondasi ketakwaan. Ketika seseorang bisa menjaga hatinya, maka akan sempurna pula ketakwaan yang dimilikinya dan dia juga akan terhindar dari segala perbuatan tercela.

Namun, ketika seorang muslim tidak bisa menjaga hatinya, maka dia mungkin akan terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan tercela, seperti menyakiti orang lain, yang mana perbuatan itu akan menyebabkan dia akan mendapatkan cap jelek atau buruk dan akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah.

Di dalam hadis yang lain, Rasulullah menyebutkan balasan yang akan diperoleh oleh mereka yang peduli dan memiliki kasih sayang dengan orang-orang di sekitarnya. Hadis itu berbunyi: 

Baca Juga:  Kisah Rasulullah yang Terbuka Menerima Pendapat Sahabat Muda

مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat”. (HR. Muslim No.2580).

Berbuat baik dan peduli antar sesama bukan hanya dilakukan kepada saudara sesama islam, akan tetapi juga harus dilakukan kepada mereka yang memiliki keyakinan yang berbeda, sebab Rasulullah sangat menentang keras orang-orang muslim yang mengganggu orang-orang yang berbeda keyakinan dengannya tanpa adanya alasan yang jelas. Di dalam suatu hadis, Rasulullah bersabda:

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Ingatlah, siapa yang mendzalimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat”. (HR. Abu Daud No.3052).

Peringatan yang datang dari Rasulullah pada hadis di atas merupakan peringatan yang sangat dahsyat, sebab Rasulullah tak tanggung-tanggung menyebutkan bahwa orang-orang yang berani menyakiti orang-orang kafir (yang telah melakukan perjanjian damai dengan orang Islam), maka mereka akan bertikai atau menjadi musuh/lawan beliau di hari kiamat kelak.

Dari paparan ayat dan beberapa hadis di atas, kita bisa mengetahui bahwa Islam merupakan ajaran yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kedamaian, serta islam sangat mengecam keras perbuatan yang tercela seperti menyakiti dan membully orang lain (siapapun itu).  Dan menegakkan keadilan demi terciptanya kedamaian merupakan bagian dari konsep islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Baca Juga:  Apakah Rambut Rontok Perempuan Termasuk Aurat? 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim Toleransi Tidak Terbatas untuk Non-Muslim

Pentingnya Sikap Toleransi dalam Kajian Hadis Nabi

Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah Ummu Ri‘lah al-Qusyairiyah

Rasulullah dan Penghormatannya kepada Perempuan

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

mandi idul fitri perempuan mandi idul fitri perempuan

Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Ibadah

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan? Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Menikah Siri tanpa Izin Istri Sah, Apakah Masuk Kategori Perzinahan?

Kajian

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh? Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Menunda Bersuci Setelah Haid, Apakah Boleh?

Kajian

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Di Balik Candaan “Ibu Sambung”: Mengapa Sosok Ayah Seperti Daehoon Jadi Harapan Banyak Perempuan Indonesia

Keluarga

hukum menggagalkan pertunangan haram hukum menggagalkan pertunangan haram

Bolehkah Istri Menjual Mahar Nikah dari Suami?

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya? Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Fenomena Jasdor yang Menjamur, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

Trending

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect