Ikuti Kami

Kajian

Teguran Rasulullah terhadap Orang yang Suka Melakukan Bullying

teguran orang melakukan bullying
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kasus bullying terhadap anak-anak menyebabkan dampak negatif yang sangat fatal. Terakhir, kasus bullying yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan seorang anak usia SD dari Banyuwangi bunuh diri. Kita perlu mengingat bahwa pertama yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan yang sudah diusung oleh Islam karena terdapat teguran dari Rasulullah terhadap orang yang suka melakukan bullying atau perundungan.

Sebagai agama yang mengusung konsep rahmatan lil ‘alamin, Islam tentunya sangat menentang keras perlakuan yang tidak menyenangkan dan mengganggu orang lain, apalagi sampai menyakitinya. Terdapat banyak ayat-ayat Alquran yang mengecam keras perbuatan zalim antar sesama, di antaranya adalah ayat yang berbunyi:

وَٱلَّذِينَ يُؤْذُونَ ٱلْمُؤْمِنِينَ وَٱلْمُؤْمِنَٰتِ بِغَيْرِ مَا ٱكْتَسَبُوا۟ فَقَدِ ٱحْتَمَلُوا۟ بُهْتَٰنًا وَإِثْمًا مُّبِينًا

Artinya: “Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang yang mukmin dan mukminah tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata”. (QS. Al-Ahzab [33]: 58).

Pada ayat di atas, Allah mengingatkan agar jangan sampai ada orang yang berani menyakiti orang-orang yang beriman, baik itu berupa cacian ataupun serangan fisik, tanpa adanya penyebab yang membolehkan mereka untuk melakukan itu, seperti mereka dicaci atau disakiti terlebih dahulu. Karena jika ada yang berani melakukan itu, maka pelakunya akan mendapatkan dosa yang besar dan itu akan menyebabkan para pelakunya mendapatkan siksa yang sangat dahsyat di akhirat kelak.

AlloFresh x Bincang Muslimah

Di dalam kitab-kitab hadis, terdapat banyak sabda Rasulullah yang mengingatkan orang-orang muslim agar mempunyai rasa kepedulian antara satu sama lain dan jangan sampai menghancurkan hubungan sosial antara mereka dengan adanya rasa saling iri-dengki yang menyebabkan mereka akan saling membenci. Salah satu hadis tersebut adalah hadis yang berbunyi:

لَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَنَاجَشُوا وَلَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا يَبِعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ وَكُونُوا عِبَادَ اللهِ إِخْوَانًا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ التَّقْوَى هَاهُنَا _وَيُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ_  بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنَ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, janganlah kalian melakukan tanajusy (menawar dengan harga yang lebih tinggi oleh orang yang tidak hendak membelinya untuk menaikkan harganya), janganlah kalian saling membenci, janganlah kalian saling bermusuhan, janganlah sebagian kalian membeli barang yang hendak dibeli orang lain, dan jadilah kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya. Dia tidak menzhaliminya, tidak mengabaikannya, dan dia tidak menghinanya. Takwa itu ada di sini.” beliau menunjuk ke dada sebanyak tiga kali. “Cukup orang itu dikatakan jelek dengan sebab ia menghina saudaranya yang muslim. Setiap muslim terhadap muslim lainnya haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya”. (HR. Muslim No.2564).

Di dalam hadis tersebut, terdapat teguran dari Rasulullah untuk menghindari perbuatan-perbuatan yang tercela seperti bullying atau perundungan, iri, dengki, makelar, benci dan lainnya adalah dengan menjadi hati, sebab hati merupakan tempat atau pondasi ketakwaan. Ketika seseorang bisa menjaga hatinya, maka akan sempurna pula ketakwaan yang dimilikinya dan dia juga akan terhindar dari segala perbuatan tercela.

Namun, ketika seorang muslim tidak bisa menjaga hatinya, maka dia mungkin akan terjerumus ke dalam perbuatan-perbuatan tercela, seperti menyakiti orang lain, yang mana perbuatan itu akan menyebabkan dia akan mendapatkan cap jelek atau buruk dan akan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah.

Di dalam hadis yang lain, Rasulullah menyebutkan balasan yang akan diperoleh oleh mereka yang peduli dan memiliki kasih sayang dengan orang-orang di sekitarnya. Hadis itu berbunyi: 

مَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً، فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Barangsiapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Barangsiapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupi (aibnya) pada hari kiamat”. (HR. Muslim No.2580).

Berbuat baik dan peduli antar sesama bukan hanya dilakukan kepada saudara sesama islam, akan tetapi juga harus dilakukan kepada mereka yang memiliki keyakinan yang berbeda, sebab Rasulullah sangat menentang keras orang-orang muslim yang mengganggu orang-orang yang berbeda keyakinan dengannya tanpa adanya alasan yang jelas. Di dalam suatu hadis, Rasulullah bersabda:

أَلَا مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Ingatlah, siapa yang mendzalimi seorang kafir mu’ahad, merendahkannya, membebaninya di atas kemampuannya atau mengambil sesuatu darinya tanpa keridhaan dirinya, maka saya adalah lawan bertikainya pada hari kiamat”. (HR. Abu Daud No.3052).

Peringatan yang datang dari Rasulullah pada hadis di atas merupakan peringatan yang sangat dahsyat, sebab Rasulullah tak tanggung-tanggung menyebutkan bahwa orang-orang yang berani menyakiti orang-orang kafir (yang telah melakukan perjanjian damai dengan orang Islam), maka mereka akan bertikai atau menjadi musuh/lawan beliau di hari kiamat kelak.

Dari paparan ayat dan beberapa hadis di atas, kita bisa mengetahui bahwa Islam merupakan ajaran yang sangat menjunjung tinggi keadilan dan kedamaian, serta islam sangat mengecam keras perbuatan yang tercela seperti menyakiti dan membully orang lain (siapapun itu).  Dan menegakkan keadilan demi terciptanya kedamaian merupakan bagian dari konsep islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.

Editor: Zahrotun Nafisah

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Rasulullah pekerjaan rumah tangga Rasulullah pekerjaan rumah tangga

Rasulullah Juga Melakukan Pekerjaan Rumah Tangga

Nama Nabi Muhammad Nama Nabi Muhammad

Siapa Saja Teman Masa Kecil Rasulullah?

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo.Pegiat kajian Tafsir dan Fikih Perempuan.

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect