Ikuti Kami

Kajian

Adab Bercanda Sehat Ala Rasulullah

Adab Bercanda Sehat Rasulullah
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Bercanda merupakan hal yang dibutuhkan dalam hidup untuk menyegarkan otak agar jangan terus-menerus memikirkan hal serius. Islam, sebagai ajaran yang komplit telah mengatur batasan-batasan yang diperbolehkan dalam bercanda. Islam telah mengajarkan adab bercanda yang sehat melalui sikap-sikap dan aktivitas Rasulullah.

Di dalam sebuah hadis, Rasulullah mencela mereka yang melakukan kebohongan demi membuat orang lain tertawa.

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ لِيُضْحِكَ بِهِ الْقَوْمَ، وَيْلٌ لَهُ وَيْلٌ لَهُ

Artinya: “Celakalah bagi orang yang bercerita lalu berkata dusta demi membuat orang lain tertawa, celakalah dia celakalah dia.” (HR. Abu Daud No.4990).

Hal lain yang harus dihindari dalam bercanda adalah tidak melakukannya secara terus-menerus karena hal itu dapat menyebabkan hati menjadi keras sebab terlalu banyak tertawa. Rasulullah bersabda,

لَا تُكْثِرُوا الضَّحِكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ الْقَلْبَ

Artinya: “Janganlah kalian perbanyak tertawa! karena banyak tertawa dapat mematikan hati”. (HR. Ibnu Majah No.4193).

Imam Nawawi juga menjelaskan,

المزاح المنهي عنه هو الذي فيه إفراط ويداوم عليه ، فإنه يورث الضحك وقسوة القلب ، ويشغل عن ذكر الله تعالى ، ويؤول في كثير من الأوقات إلى الإيذاء ، ويورث الأحقاد ، ويسقط المهابة والوقار ، فأما من سلم من هذه الأمور فهو المباح الذي كان رسول الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ يفعل

Artinya: “Bercanda yang diharamkan adalah yang berlebihan dan dilakukan secara  terus-menerus, karena hal itu mewarisi gelak tawa dan kekerasan hati, mengalihkan perhatian dari mengingat Allah, dan berkali-kali berubah menjadi mudharat, dan mewarisi dendam, serta menurunkan martabat dan kewibawaan. Adapun bercanda yang tidak ada unsur-unsur di atas maka boleh dilakukan (dan itu pernah dilakukan oleh Rasulullah.”

Baca Juga:  Peristiwa Islam pada Bulan Dzulqa’dah yang Perlu Diketahui

Dari perkataan Imam Nawawi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa bercanda boleh dilakukan selama tidak ada unsur berlebihan, karena hal itu dapat menyebabkan orang bisa berbohong dan saling mencaci demi meneruskan bercandanya. Di dalam Alquran, Allah berfirman:  

وَقُل لِّعِبَادِى يَقُولُوا۟ ٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ يَنزَغُ بَيْنَهُمْ ۚ إِنَّ ٱلشَّيْطَٰنَ كَانَ لِلْإِنسَٰنِ عَدُوًّا مُّبِينًا

Artinya: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku: Hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik (benar). Sesungguhnya syaitan itu menimbulkan perselisihan di antara mereka. Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagi manusia”. (QS. Al-Isra: 53).

Pada ayat di atas, Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk mengucapkan perkataan yang benar yang mana itu merupakan bagian dari Akhlak yang mulia.

Bercanda dengan menghindari unsur-unsur di atas diperbolehkan dalam Islam, bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa Rasulullah pernah melakukan candaan yang memiliki nilai atau pelajaran bisa diambil dan candaannya. Di antara hadis-hadis tersebut adalah candaan yang dilakukan Rasulullah kepada seorang sahabat bernama Zahir (dalam suatu keterangan disebutkan bahwa Zahir ini adalah sahabat yang tinggal di pedalaman dan memiliki wajah yang jelek). 

Diceritakan bahwa sahabat yang bernama Zahir ini ingin memberikan hadiah kepada Rasulullah. Kemudian Rasulullah mendatanginya ketika dia sedang menjual barang dagangannya, lalu kemudian Rasulullah memeluknya dari belakang sementara Zahir tidak menyadari kalau yang sedang memeluknya adalah Rasulullah. Dan dia pun berkata: “lepaskan saya”, kemudian dia melihat kebelakang dan mengetahui bahwa yang memeluknya adalah Rasullah, maka Zahir pun tidak menyia-nyiakan kesempatan dan menempelkan pundaknya ke dada Rasulullah. Lalu Rasulullah pun berkata sambil bercanda: “siapakah yang mau membeli budak ini?”, mendengar itu, Zahir pun menjawab: “Wahai Rasulullah, Demi Allah, aku ini tidak berarti di pandangan mereka”, dan Rasulullah menjawabnya lagi dengan:

Baca Juga:  Mengapa Ulama Terdahulu Memiliki Hafalan yang Kuat?

بل أنت عند الله غال

Artinya: “Justru di sisi Allah engkau sangat mahal nilainya”. (HR. Ibnu Hibban No.5790).

Dari candaan yang dilakukan Rasulullah tersebut, dapat diambil pelajaran bahwa ketika itu Rasulullah ingin memberi tahu bahwasanya penilaian di mata manusia sangat berbeda dengan penilaian di sisi Allah, karena yang Allah nilai dari seorang hamba-Nya adalah kualitas ketakwaannya bukan bentuk fisiknya.

Begitulah adab bercanda sehat yang dilakukan Rasulullah, terhindar dari unsur yang dapat menyakiti orang-orang yang berada bersamanya, serta di setiap candaan yang beliau lakukan pasti terdapat pelajaran yang bisa dijadikan sebagai teladan. Sesuai dengan firman Allah,

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Artinya: “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al-Ahzab: 21)

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

rasulullah terbuka sahabat muda rasulullah terbuka sahabat muda

Kisah Rasulullah yang Terbuka Menerima Pendapat Sahabat Muda

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

nyai hamdanah sejarah islam nyai hamdanah sejarah islam

Nyai Hamdanah, Tokoh Perempuan yang Turut Andil dalam Sejarah Islam Nusantara

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Ditulis oleh

Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo (Pegiat kajian Qashashul Quran dan Gender)

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect