Ikuti Kami

Khazanah

Kisah Imam Malik dan Jenazah Perempuan yang Dituduh Berzina

imam malik jenazah perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Islam sangat menjaga hak dan kehormatan setiap manusia. Kehati-hatian syariat untuk menjaga hak dan kehormatan tersebut tercermin di dalam aturan-aturan syariat yang ketat dan sangat mengikat.

Aturan tersebut menjaga kehormatan perempuan maupun laki-laki sesama muslim. Kehormatan perempuan ketika hadirnya Islam sangat diperhatikan. Hal ini terwujud dengan contoh larangan menuduh seseorang dengan tuduhan zina.

Menuduh zina termasuk dosa besar yang tidak dimaafkan jika si penuduh tidak bertobat dari perbuatan dosanya. Ini termasuk perbuatan keji yang hukumannya tidak main-main.

Bahkan Rasulullah saw. bersabda tentang besarnya dosa menuduh zina tersebut,

قذف محصنة يهدم عمل مئة سنة

Artinya: “Menuduh zina perempuan yang baik (yang tidak pernah berzina) itu akan menghancurkan amal 100 tahun.”

Ada kisah menarik yang terekam di dalam kitab Anisul Mukminin yang membuat ulama berbeda pendapat mengenai tindakan yang harus diambil dari kasus yang terjadi tersebut. Kisah Imam Malik dan jenazah perempuan yang dituduh berzina.

Kisah ini berawal dari seorang wanita di Kota Madinah yang meninggal dunia, dan didatangkanlah seorang tukang mandi jenazah. Tatkala memandikan mayat perempuan tersebut, orang yang memandikan jenazah tersebut menyebut-nyebut kejelekan dan bahkan menuduh bahwa jenazah perempuan tersebut selama hidupnya sering melakukan zina.

Namun setelah melontarkan caci maki tersebut, tangan si pemandi jenazah tiba-tiba lengket dan tidak bisa dilepaskan dari si mayit. 

Melihat kejadian itu, ulama di Madinah ketika itu berbeda pendapat. Ada yang mengusulkan bahwa tangan pemandi mayat yang dipotong, supaya si mayit bisa langsung dikuburkan, karena menguburkan jenazah hukumnya adalah wajib.

Sedangkan ada yang berpendapat bahwa tubuh si mayit yang harus dipotong, karena menyelamatkan pemandi yang masih hidup lebih diutamakan daripada orang yang telah mati.

Baca Juga:  Majelis Hukama Muslimin Tolak Penindasan Perempuan

Di tengah perdebatan yang tak kunjung usai, ada seseorang diantara mereka yang berkata,  “bagaimana bisa kita berbeda pendapat, padahal di antara kita terdapat Imam Malik”. 

Mereka pun pergi kepada Imam Malik dan menanyakan masalah itu kepadanya. Imam malik pun mendatangi pemandi mayat tersebut dan bertanya; “apa yang telah kamu katakan pada diri jenazah perempuan ini?. 

Pemandi jenazah itu pun menjawab: “ wahai Imam aku telah menuduh jenazah ini dengan tuduhan berzina”

Lalu Imam malik r.a memerintahkan: “hendaknya ada beberapa wanita yang masuk kepada si tukang memandikan, untuk memecutnya sebanyak 80 kali. 

Pendapat Imam Malik tersebut didasari dari firman Allah Swt di dalam surah An-Nur ayat 4:

وَٱلَّذِينَ يَرْمُونَ ٱلْمُحْصَنَـٰتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا۟ بِأَرْبَعَةِ شُهَدَآءَ فَٱجْلِدُوهُمْ ثَمَـٰنِينَ جَلْدَةًۭ وَلَا تَقْبَلُوا۟ لَهُمْ شَهَـٰدَةً أَبَدًۭا ۚ وَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَـٰسِقُونَ 

Artinya: “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (dengan berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka cambuklah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali cambukan, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka selama-lamanya. Dan mereka itu orang-orang yang fasik” 

Setelah mendengar perintah Imam Malik tersebut, masuklah beberapa orang wanita untuk mencambuk pemandi mayit. Dan atas izin allah, tangan si pemandi mayat terlepas dan si mayit bisa dikuburkan. Dari kejadian inilah kemudian timbul pernyataan yang masyhur di madinah ketika imam malik masih hidup:

 لا يفتى ومالك في (المدينة)

Artinya: “Tidak ada yang boleh berfatwa sedangkan Malik berada di kota madinah”. 

Sekian tentang kisah kealiman Imam Malik dan jenazah perempuan yang dituduh berzina, semoga bermanfaat. Pelajaran yang bisa dipetik adalah agar kita berhati-hati dalam berprasangka. Bahkan tuduhan zina yang dilontarkan kepada mayit perempuan saja berdampak, apalagi yang masih hidup.

Baca Juga:  Tata Cara Menghantarkan Jenazah ke Kuburan

Rekomendasi

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

gigi palsu dicabut wafat gigi palsu dicabut wafat

Haruskah Gigi Palsu Dicabut Setelah Seseorang Wafat?

Mengkafani jenazah perempuan Mengkafani jenazah perempuan

Tata Cara Mengkafani Jenazah Perempuan

Bolehkah Ibu Memandikan Jenazah Anak Lelakinya?

Ditulis oleh

Alumnus Ponpes As'ad Jambi dan Mahad Ali Situbondo. Tertarik pada kajian perempuan dan keislaman.

5 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Connect