Ikuti Kami

Muslimah Talk

Peraturan Baru dari Taliban yang Membatasi Hak Perempuan

peraturan taliban hak perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Setelah Taliban menguasai Afghanistan tepat satu tahun lalu, terdengar berita bahwasannya terdapat peraturan baru yang dikeluarkan oleh Taliban mengenai pelarangan terhadap hak para perempuan. Salah satunya adalah hak pendidikan tinggi. BBC Indonesia melaporkan, pada hari Rabu (21/12) aparat keamanan Taliban menghalangi ratusan mahasiswi masuk ke lingkungan kampus. Kementerian Pendidikan Tinggi mengatakan larangan tersebut diperkirakan akan segera berlaku. 

Beberapa bulan sebelumnya, perempuan  diberi batasan untuk tidak di ruang publik, seperti masuk ke taman, gym dan kolam renang. Tentunya, penghapusan pendidikan pada perempuan bertumpu pada beberapa alasan, mereka juga mempunyai kekhawatiran bahwasannya perempuan akan memberontak tatanan yang ada, maka dari itu harus diberhentikan. Yang mana dari kejadian ini menunjukkan terjadinya sebuah kemunduran moral dan peradaban. 

Salah satu impian terbesar Taliban yaitu menerapkan kaidah Islam sesuai kebijakan mereka, dengan membangun Afghanistan menjadi Islamic Emirate of Afghanistan. Apa yang dikehendaki Taliban memang tidak jauh dari penafsiran apa yang tertulis dalam Alquran dan Sunnah. 

عن أسامة بن زيد رضي الله عنهما، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: (ما ترَكتُ بعدي فتنةً هي أضرُّ على الرِّجالِ مِن النساءِ)؛ متفق عليه.

Artinya: Dari Usamah bin Zaid R.A, dari Nabi SAW, bersabda: “Tidak aku tinggalkan setelahku suatu fitnah (ujian) yang paling berat bagi laki-laki kecuali (ujian mengenai pesona) perempuan”. (H.R Shahih Bukhari, no. 5152). 

Secara eksplisit, hadis di atas tertuju kepada para laki-laki untuk waspada dan menjaga diri dari pesona perempuan. Tentunya, dengan pemahaman yang implisit ini membawa pemahaman bahwasannya perempuan adalah fitnah terbesar yang ‘harus’ untuk ditutup atau diberhentikan pergerakannya. 

Melihat problematika di atas, Imam Ahmad Thayyeb, Imam Besar al-Azhar sekaligus pemimpin Majelis Hukama Muslimin menolak dengan keras keputusan Taliban tersebut. Sebagaimana dalam Alquran maupun Sunnah, Islam tidak pernah melarang kaum perempuan untuk menggapai pendidikan tinggi. Seperti hadis di bawah ini;

Baca Juga:  Rida Al-Tubuly: Farmakolog Pejuang Kesetaraan

لِلرِجَالُ وَالنِسَاءُ أَنْ يَطْلُبُوا العِلْمَ مِنَ المَهْدِ إِلى اللَّحْدِ

Artinya: Diperuntukkan baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat. 

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَوَاضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ أَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيرِ الْجَوْهَرَ وَاللُّؤْلُؤَ وَالذَّهَبَ

Artinya: “Mencari ilmu adalah kewajiban setiap muslim, dan siapa yang menanamkan ilmu kepada yang tidak layak seperti yang meletakkan kalung permata, mutiara, dan emas di sekitar leher hewan.” (HR Ibnu Majah). 

Hadis-hadis di atas diperkuat dengan adanya sosok perempuan terdekat Nabi, Ummul Mukmin, Sayyidah Aisyah r.a menurut beberapa sahabat merupakan salah satu perawi terbaik. Banyak hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh beliau. Selain menjadi perawi, Sayyidah Aisyah juga dipercaya sebagai rujukan para sahabat dan tabi’in perihal hadis. Selain menjadi perawi, Sayyidah Aisyah juga menguasai beberapa ilmu; ilmu fikih, syair dan kesehatan. 

Melihat kegigihan Sayyidah Aisyah tidak membuat Nabi melarang, akan tetapi Nabi turut memberi ruang untuk Sayyidah Aisyah. Dari Sunnah Nabi di atas, terlihat bahwasannya perempuan juga harus diberi ruang pendidikan sebagaimana laki-laki. 

Syekh Ahmad Thayyib memahami perempuan sebagaimana manusia utuh, layaknya laki-laki yang mendapat kebebasan. Oleh karena itu, meski pelarangan tersebut masih dalam peninjauan, Syekh Ahmad Thayyib memberi pernyataan agar pemerintah Taliban menarik kembali peraturan yang baru mereka keluarkan untuk tidak membatasi hak para perempuan.

Rekomendasi

Pekerja Perempuan yang Belum Tuntas Haknya

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Pandangan Paus Fransiskus terhadap Hak-Hak Perempuan

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Amalan-Amalan di Hari Asyura Amalan-Amalan di Hari Asyura

Amalan-Amalan di Hari Asyura

Ibadah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Mengenal Dua Belas Nama Surah Al-Fatihah

Kajian

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Jasmin Akter: Atlet Kriket Muslimah dari Rohingya

Muslimah Talk

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Dua Syarat Penting saat Mengembalikan Harta Anak Yatim

Kajian

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

idul adha islam dunia idul adha islam dunia

Makna Idul Adha bagi Umat Islam Seluruh Dunia

Ibadah

Connect