Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kepala Sekolah Jadi Pelaku Kekerasan Seksual

gkepala sekolah kekerasan seksual
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kasus pelecehan seksual sepertinya tidak henti terjadi. Di Twitter, kasus ini menjadi trending topik dibicarakan oleh netizen. Begitupun headline di beberapa media massa, yang menampilkan berita tentang kepala sekolah yang melakukan pelecehan seksual pada muridnya. Sepanjang bulan September setidaknya ada tiga berita yang mengabarkan tentang kepala sekolah yang melecehkan muridnya. Peristiwa-peristiwa tersebut memberi pertanda bagi kita bahwa tak ada tempat aman bagi anak dari predator seksual.

Kasus yang baru-baru ini, seorang kepala sekolah SMP di Rantepao, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, dibawa ke kantor polisi karena telah melakukan kekerasan seksual. Ia dilaporkan telah mencabuli muridnya di toilet. Dalam pemberitaan, pelaku TD melakukan pelecehan seksual dengan modus berpura-pura meminta bantuan korban untuk mencari batang sapu.

Pada sisi lain, baru-baru ini juga seorang ibu asal Medan, Sumatera Utara, mendatangi pengacara Hotman Paris. Ia meminta bantuan Hotman, bahwa anaknya yang masih duduk di bangku SD diduga diperkosa oleh kepala sekolah dan tukang sapu di lingkungan sekolah. Peristiwa itu terjadi berkali-kali. 

Kasus pelecehan seksual terhadap siswi juga terjadi di Jawa Timur. Dalam pemberitaan, Suara.com,  Seorang kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual kepada siswinya. Oknum kepala berinisial RSD (55) ini dilaporkan ke polisi oleh orang tua wali muridnya, atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak 10 tahun. 

Berdasarkan keterangan keluarga korban, kronologinya bermula saat korban yang masih duduk di kelas V SD tersebut pada Jumat sore, dijemput kepala sekolah di rumahnya. Kepala sekolah berdalih untuk kepentingan mengambil uang bantuan. Nahasnya, selepas mengambil uang bantuan, korban tidak langsung diantar pulang oleh pelaku, namun dibawa ke sekolah dengan dalih ada kepentingan. Di sana kejadian bejat itu terjadi. 

Baca Juga:  Pascamanusia dan Pascaperempuan: Perspektif Feminis di Masa Depan

Kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara. Polisi menangkap seorang kepala sekolah SMK, dengan dugaan kasus asusila terhadap anak bawah umur. Korban saat ini baru berusia 14 tahun yang duduk di bangku kelas 3 SMP di Samarinda, Kalimantan Timur. Dari penjelasan kepolisian, yang dikutip dari merdeka.com, Pada 4 Oktober, orangtua korban mendapatkan kabar putrinya tidak masuk sekolah. Setelah dicari, orangtua menemukan anaknya ada di kawasan Palaran. Di situ terungkap korban mengaku usai berjalan bersama seorang pria, dan berujung pada laporan kepolisian. 

Berbagai rentetan kasus biadab ini justru sangat disayangkan. Sebab pelakunya adalah seorang pendidik, dan kepala institusi pendidikan, yang seharusnya melindungi siswi dan memberikan suri teladan yang baik. Lebih lagi, kasus ini juga menjadi alarm bahwa tidak ada tempat aman bagi anak perempuan dari predator kekerasan seksual. 

Pada sisi lain, jika kita lihat rentetan kasus di atas, yang menjadi korban adalah anak perempuan. Dalam berbagai peristiwa pelecehan seksual, anak perempuan memang banyak sekali yang menjadi korban. Tentu ini sangat ironis dan tak berprikemanusiaan. 

Dalam Islam, anak perempuan merupakan makhluk Allah yang mulia. Dalam beberapa hadis Nabi Muhammad menyebutkan tentang keutamaan mempunyai anak perempuan. Dalam sebuah hadis yang bersumber dari Imam Muslim, dijelaskan bahwa istri Nabi dibuatkan takjub ada seorang ibu yang merawat dengan penuh cinta anak perempuannya. Melihat itu, Aisyah segera mengadu pada Nabi, seketika Rasulullah mengatakan bahwa anak perempuan itu kelak akan mengantarnya pada pintu surga.

جَاءَتْنِى مِسْكِينَةٌ تَحْمِلُ ابْنَتَيْنِ لَهَا فَأَطْعَمْتُهَا ثَلاَثَ تَمَرَاتٍ فَأَعْطَتْ كُلَّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا تَمْرَةً وَرَفَعَتْ إِلَى فِيهَا تَمْرَةً لِتَأْكُلَهَا فَاسْتَطْعَمَتْهَا ابْنَتَاهَا فَشَقَّتِ التَّمْرَةَ الَّتِى كَانَتْ تُرِيدُ أَنْ تَأْكُلَهَا بَيْنَهُمَا فَأَعْجَبَنِى شَأْنُهَا فَذَكَرْتُ الَّذِى صَنَعَتْ لِرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَالَ   إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَوْجَبَ لَهَا بِهَا الْجَنَّةَ أَوْ أَعْتَقَهَا بِهَا مِنَ النَّارِ

Baca Juga:  RUU TPKS Akhirnya Disahkan: Angin Segar Bagi Perempuan, Ketahui Poin-Poinnya

Artinya :“Seorang wanita miskin datang kepadaku dengan membawa dua anak perempuannya, lalu aku memberinya tiga buah kurma. Kemudian dia memberi untuk anaknya masing-masing satu buah kurma, dan satu kurma hendak dia masukkan ke mulutnya untuk dimakan sendiri.  Namun kedua anaknya meminta kurma tersebut. Maka si ibu pun membagi dua kurma yang semula hendak dia makan untuk diberikan kepada kedua anaknya. Peristiwa itu membuatku takjub sehingga aku ceritakan perbuatan wanita tadi kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka Nabi bersabda “Sesungguhnya Allah telah menetapkan baginya surga dan membebaskannya dari neraka” (H.R Muslim 2630).

Sementara itu kasus kejahatan dan pelecehan seksual merupakan tindakan biadab, tergolong dalam dosa besar. Syekh Syauqi Allam berkata bahwa tindakan pelecehan seksual merupakan tindakan amoral yang menodai nilai-nilai kemanusiaan yang suci. Kasus pelecehan seksual yang dilakukan kepala sekolah pada muridnya, yang notabenenya masih anak-anak, jika tidak diberikan pendampingan akan berpotensi trauma yang Panjang. 

فإن التحرُّش الجنسي بالأطفال كبيرةٌ من كبائر الذنوب تنأى عنها كل الفطر السويَّة، وانتهاكٌ صارخٌ للقيم الإنسانية في المجتمع، فهو قتلٌ للطفولة، وانتهاكٌ للبراءة، وهو -إلى كونه فعلًا فاحشًا- غدرٌ وخيانةٌ؛ لأن الصغير لا يَعِي ولا يَفهَم ما يَقعُ عليه، كما أنَّ أهل الصغير لا يَتَحَرَّزُون مِن تَركِهِ مع الكبار؛ لأن الأصل أنه غير مُشتَهًى،

Artinya: Pelecehan seksual terhadap anak-anak adalah salah satu dosa besar yang dijauhi oleh semua fitrah manusia normal, dan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam masyarakat, maka karena pembunuhan terhadap masa kanak-kanak dan menghancurkan bagi kesucian anak; dan itu adalah tindakan bejat, tipu daya, dan khianat. Pasalnya, si anak itu tidak sadar dan tidak mengerti apa yang terjadi padanya, seperti halnya orang tua dari anak kecil itu tidak waspada meninggalkannya bersama orang dewasa; Karena aslinya tidak diinginkan.

Baca Juga:  Tips agar Tidak Loyo selama Berpuasa

Maka beberapa kasus tersebut seharusnya menjadi peringatan bagi kita bahwa saat ini, belum ada ruang aman bagi anak dari kebiadaban predator seksual. Dan aparat keamanan, masyarakat, serta penegak hukum harus tegas menindak pelakunya serta kita semua harus berupaya melakukan pencegahan.

 

Rekomendasi

Review Novel “Telembuk”, Potret Buram Perempuan Miskin

pakaian terbuka perempuan dilecehkan pakaian terbuka perempuan dilecehkan

Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

Perempuan yang Menangis Kepada Perempuan yang Menangis Kepada

Perempuan yang Menangis Kepada Bulan Hitam: Perlawanan Korban Kawin Tangkap Sumba

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect