Ikuti Kami

Kajian

Benarkan Alquran Melegalkan Pemukulan Suami kepada Istri?

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

BincangMuslimah.Com – Dewasa ini, seringkali kita jumpai bias pemahaman terkait konsep perempuan dalam Islam. Bias pemahaman ini salah satunya berupa pernyataan bahwa Islam melemahkan dan mendiskriminasi perempuan. Islam dianggap agama yang sarat akan budaya patriarki dan meletakkan perempuan pada titik subordinasi. Bahkan dituding, berdasarkan ayat Alquran, melegalkan pemukulan terhadap istri.

Salah satu ayat Alquran yang seringkali diperbincangkan adalah potongan ayat surat An-Nisa’ ayat 34

وَالتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَهْجُرُوْهُنَّ وَاضْرِبُوْهُنّ

“Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat, tinggalkanlah mereka (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka.”

Ayat ini seringkali dijadikan dalih oleh mereka yang menilai Islam selalu menempatkan perempuan di bawah laki-laki. Pun Imam Akbar Al-Azhar, Syekh Ahmad Thayyib dalam sebuah talkshownya di salah satu kanal televisi Mesir mengatakan bahwa ayat tersebut banyak disalahartikan, Islam dianggap memperbolehkan suami untuk memukul istri secara mutlak, dengan ada alasan maupun tanpa alasan. Padahal Islam tidak mengatakan demikian, dan teks Alquran tidak bermaksud demikian. 

Lebih lanjut, Imam Akbar mengungkapkan bahwa lafaz واضربوهن (pukullah istrimu) tidak menunjukkan sebuah perintah kepada seorang suami untuk memukul istrinya, baik bersifat wajib maupun sunnah. Lebih detail lagi, Imam Akbar saat itu menjelaskan bahwa dari segi ushul fikih, kata perintah dalam Alquran tidak selalu menunjukkan perintah wajib atau pun kesunnahan. Akan tetapi, ada lima belas macam faedah penggunaan kata perintah dalam Alquran. Dan yang dimaksudkan dari  lafaz واضربوهن, adalan kebolehan memukul istri jika bertujuan “mendidik atau mendisiplinkan”. Kebolehan tersebut juga disertai syarat-syarat yang membatasi, sehingga tidak merugikan pihak istri. 

Harus digaris bawahi, bahwa kebolehan tersebut hanya berlaku jika tujuannya adalah mendidik atau mendisiplinkan istri. Jika hanya atas dasar kekesalan suami terhadap istri yang telah melakukan sebuah kesalahan tanpa ada tujuan mendidik, maka jelas hak itu tidak masuk dalam konteks ayat tersebut dan dilarang oleh Islam. 

Baca Juga:  Maulid Nabi dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy'ari

Imam Akbar juga menuturkan, bahwa kondisi perempuan satu dengan yang lainnya berbeda beda. Perempuan di Arab bisa jadi berbeda dengan perempuan di Indonesia. Watak perempuan jaman dahulu dan sekarang pun pasti berbeda. . Artinya, ada karakter perempuan yang dapat ditegur dengan cara dipukul, ada juga yang tidak. Sehingga penerapan ضرب (memukul) sebagai media mendidik dan mendisiplinkan tidak bisa diberlakukan kepada seluruh perempuan. Maka ayat tersebut surat An-Nisa’ di atas tidak bersifat mutlak. 

Pun harus diketahui, bahwa tujuan adanya kebolehan memukul tersebut adalah untuk menyelesaikan perkara antara suami istri yang sedang terjadi. Oleh karenanya, jika dengan adanya pemukulan tersebut justru akan memunculkan kerugian atau bahaya yang lebih besar, maka hal tersebut jelas tidak diperbolehkan oleh Islam. 

Sekalipun diperbolehkan dengan tujuan mendidik, dalam Ayat surat An-Nisa’ di atas Allah SWT. tidak lantas langsung menawarkan solusi dengan memukul. Allah SWT. menjelaskan ada runutan tindakan yang bisa diambil seorang suami untuk menertibkan sang istri. Pertama, menasehati. Jika tidak berubah, maka diberi pelajaran dengan tidak tidur seranjang. Barulah diperbolehkan memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Artinya, memukul merupakan alternatif terakhir untuk mengingatkan seorang istri. Itu pun, tidak dapat diberlakukan kepada seluruh perempuan. 

Syekh Ahmad Thayyib di akhir kalamnya menegaskan, bahwa Islam adalah agama kasih sayang. Anjing di jalan saja harus dikasihi, kita tidak boleh seenaknya mengusik atau memukulnya. Apalagi sosok perempuan yang merupakan bagian dari ciptaan Allah SWT. yang paling sempurna (sebagai manusia). Alquran pun telah menegaskan mu’asyarah bil ma’ruf  (bergaul dan berinteraksi dengan baik) sebagai asas utama kelanggengan sebuah keluarga. Sehingga hal-hal yang tidak sejalan dengan asas tersebut harus dihindari oleh kedua belah pihak, suami dan istri. 

Baca Juga:  Berapa Lama Suami Boleh Meninggalkan Istri?

Maka maksud dari ayat Alquran bukanlah menuju pada makna bahwa Islam melegalkan pemukulan suami terhadap istri secara mutlak, melainkan harus dipahami secara konteks dan kaidah ushul fiqh.

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme

Langkah-langkah dalam Memahami Alquran

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Kalau Ganteng Pasti Mau’: Saat Candaan Berisiko Membungkam Korban Pelecehan Seksual

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Kajian

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Refleksi Al-Quran Surah An-Nisā’ ayat 34: Tentang Kepemimpinan Laki-Laki Atas Perempuan

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Abigail Adams: Ibu Negara yang Memperjuangkan Perempuan dari Gedung Putih

Muslimah Talk

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Tahirih Qurrat al-Ayn: Cendekiawan, Penyair, dan Martir Perjuangan Hak Perempuan

Khazanah

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26 Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Kajian

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Laki-Laki dan Perempuan Memang Berbeda, Tapi Kesetaraan Gender Bukan Soal Biologi: Mari Intip Apa yang Diperjuangkan

Muslimah Talk

Trending

Melihat Spirit Keislaman melalui Shalawat yang Dibawakan Gus Azmi dan Syubbanul Muslimin

Muslimah Daily

menabuh rebana perayaan maulid menabuh rebana perayaan maulid

Hukum Menabuh Rebana Ketika Peraayaan Maulid

Kajian

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Muslimah Talk

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral? Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Mengapa Suara Perempuan Baru Didengar Setelah Viral?

Muslimah Talk

Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki? Benarkah Perempuan Tercipta Dari Tulang Rusuk Laki-laki?

Konsep Kesetaraan Gender Menurut Amina Wadud Muhsin

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Kemenag Gelar Bincang Syariah Goes to Campus di Universitas Indonesia; Merayakan Maulid dengan Kesadaran Ekologis

Berita

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Pihak yang Dirugikan, Perempuan Justru Punya Peran Tersembunyi ‘Lestarikan’ Patriarki

Muslimah Talk

Connect