Ikuti Kami

Kajian

Makna Rukshah dan Praktiknya dalam Ibadah

Seorang Muslim Mengamalkan Rukhsah
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mudah dan mempermudah merupakan salah satu dari karaktristik Islam. Islam ingin mempermudah umatnya dalam menerima dan menjalankan kebenaran; dan tidak ingin mempersulit mereka. Sehingga orang menerima dan menjalankan Islam dengan lapang dada dan senang. Maka tidaklah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam diberi dua pilihan kecuali beliau memilih yang paling mudah, selama tidak mengandung dosa. Dan beliau senantiasa berdakwah kepada kemudahan, kelemahlembutan, dan tidak mempersulit.

Kesukaran (kesulitan atau kesempitan) mendatangkan kemudahan. Kaidah ini disebut sebagai kaidah rukhsah yang berarti memberikan keringanan pelaksanaan aturan-aturan syariat dalam keadaan khusus yang menuntut adanya  keringanan pelaksanaan. Rukhshah ini lain dengan dharûrah pada tingkat mafsadah (kerusakan atau kesukaran) yang akan ditimbulkannya. Berikut akan diterangkan makna rukhsah dan praktiknya dalam ibadah.

Dalam rukhsah, mafsadah atau kerusakan yang ditimbulkan tidak sekuat mafsadah pada dharûrah yang senantiasa dikaitkan dengan memelihara jiwa. Kaidah rukhshah dijadikan sebagai jalan alternatif agar syariat Islam dapat dilaksanakan. Misalnya, wajib mengqadha salat, berbeda dengan kewajiban mengqadha puasa Ramadhan, dan kekurangsempurnaan, orang gila dibebaskan dari kewajiban syariat karena kurang sempurna akalnya.

Kaidah rukhsah ini didasarkan pada Q.S. al-Baqarah : 185 ;

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ ۚ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ ٱلشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا۟ ٱلْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا۟ ٱللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَىٰكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, (bulan) yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa diantara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur.”

Baca Juga:  Jika Orang Tua Merupakan Non Muslim

Demikian juga terdapat beberapa hadits yang memberikan keringanan dalam menjalankan suatu hukum dikarenakan adanya kesulitan tertentu. Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

“Permudahlah dan jangan persulit, berilah; buatlah mereka gembira dan jangan buat mereka lari.” (Muttafaq ‘Alaih)

Misalnya, jika kita mendapatkan dua jalan menuju masjid; yang satu jalannya jelek dan penuh batu dan duri. Satu lagi jalannya bagus. Maka yang utama adalah kita menempuh jalan yang lebih mudah.

Contoh lain dari karakter mudahnya Islam dan mempermudah kepada umat adalah riwayat dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Ketika kami duduk di masjid bersama Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam tiba-tiba datang seorang Badui lalu kencing di masjid. Para sahabat Nabi menghardiknya, “Berhenti, berhenti.” Lalu Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Jangan bentak dia, biarkan dia (jangan putus kencingnya).” Lalu para sahabat membiarkan orang badui tadi menyelesaikan kencingnya. Kemudian Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam memanggilnya dan berkata kepadanya,

إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ

“Sesungguhnya masjid ini tidaklah boleh untuk buang air kecil atau buang kotoran. Masjid itu tempat untuk dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, shalat dan membaca Al-Qur’an.”

Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi teladan dalam berdakwah kepada orang yang tidak mengerti. Agar mempermudah dan tidak mempersulit dengan tetap menyampaikan kebenaran dan meluruskan kesalahan dengan cara yang lembut. Hal ini agar manusia tidak lari dari Islam dan tidak meninggalkan kebenaran.

Demikian penjelasan makna rukhsah dan praktiknya dalam ibadah, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshowab.

Rekomendasi

memelihara semangat setelah ramadhan memelihara semangat setelah ramadhan

Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

membuat target dalam ibadah membuat target dalam ibadah

Bolehkah Membuat Target dalam Ibadah?

sujud malaikat kepada adam sujud malaikat kepada adam

Rukun, Syarat, Waktu, dan Tata Cara Sujud Syukur

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Punya Hutang Puasa di Dua Ramadan Sebelumnya, Bagaimana Cara Qadhanya?

Ditulis oleh

Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect