Ikuti Kami

Khazanah

Metode Pembuktian Kebenaran Milik Ibnu Rusyd

ibnu rusyd metode berfilsafat
Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Abu al-Walid Muhammad Ibn Rusyd al-Hafid atau yang masyhur dengan sebutan Ibnu Rusyd lahir di sebuah kota di Andalus yakni Cordoba tahun 526 H/1198 M. Ia terlahir dan dibesarkan dari keluarga  yang terhormat, alim, dan religius. Hal tersebut dapat dilihat bahwa Abu al-Qasim, ayah Ibn Rusyd merupakan seorang hakim di Cordoba dan penganut mazhab Maliki. Begitu pula kakeknya yang sangat terkenal sebagai ahli Fiqih.

Lingkungan dan support sistem yang bagus menjadikan Ibnu Rusyd tumbuh menjadi anak yang jenius dan haus pengetahuan. Hingga kemudian kita mengetahui bahwa dalam ilmu filsafat, metode pembuktian kebenaran milik Ibnu Rusyd begitu populer.

Sejak kecil, ia sudah mempelajari beragam disiplin ilmu seperti Alquran, Hadis, dan Fikih. Tak hanya ilmu agama, ia juga mempelajari ilmu-ilmu eksak seperti, Matematika, Astronomi, Logika Filsafat dan kedokteran. Dan saat beranjak dewasa, Ibn Rusyd berguru kepada para ahli Fikih yang menonjol di kawasan Andalusia kala itu seperti Abu al-Aim Basykawal, Abu Marwan bin Masarrah, Abu Bakar bin Samhun dan beberapa ulama lainnya dengan cara mendatanginya.

Karena kecerdasannya, pada tahun 1171 M, Ibn Rusyd diangkat menjadi hakim agung di Cordoba, kota kelahirannya. Kemudian ia dipanggil ke Marrakhsiy oleh Khalifah Abu Ya’qub (pengganti al-Mukmin) untuk mengisi kekosongan posisi Ibn Tufail yang telah meninggal, sebagai dokter Khalifah. Namun kedekatannya dengan pemimpin, justru menyebabkan Ibn Rusyd difitnah Murtad oleh para para ahli Fikih di sekitar tahun ke sepuluh pasca Khalifah Yusuf naik tahta (1184 M)

Akibat tuduhan para ahli Fikih tersebut, Ibn Rusyd diasingkan di sebuah kampung bernama Alisanah sekitar 50 km sebelah tenggara kota Cordoba yang dikenal juga dengan kampung Yahudi, kurang lebih selama satu tahun. Setelah keadaan kembali kondusif, Khalifah mencabut hukuman tersebut dan mengembalikan posisi Ibn Rusyd kembali. Namun tidak lama setelah itu, Ibn Rusyd wafat pada tahun 1198 M/ 595 H di Marrakesh pada usia 72 tahun dalam hitungan masehi

Baca Juga:  Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Dalam berfilsafat, pemikiran Ibnu Rusyd banyak dipengaruhi filsuf Yunani, hal ini dibuktikan dengan usahanya mengembalikan pemikiran Aristoteles dengan cara membuat kitab penjelasan untuk mengomentari karya-karya Aristoteles. Bahkan, di Eropa Latin, Ibnu Rusyd dikenal dengan julukan “Eksplainer” (asy-Syari) atau juru tafsir. Ia juga berhasil memisahkan antara filsafat inti dan pemikiran Neoplatonisme yang sebelumnya para filsuf Arab  mencampur keduanya, begitu pula menisbatkan pemikiran tokoh lain kepada Aristoteles.

Ibnu Rusyd mendapat pengaruh besar dari dua pemikir senior Cordoba, yakni Ibnu Bajjah dan Ibnu Tufail. Adapun Ibnu Bajjah menuntunnya untuk membaca dan mempelajari pandangan Aristoteles yang menyebabkan Ibn Rusyd mulai memasuki alur pemikiran filsuf Yunani. Sedangkan Ibnu Tufail, ia berfokus mengarahkan kepada penalaran secara murni dan menekankan kekuatan murni akal.

Sempat tenggelamnya pemikiran filsafat berhasil dihidupkan kembali oleh Ibnu Rusyd melalui karya fenomenalnya Tahâfut al-Tahâfut yang merupakan bentuk sanggahannya terhadap pemikiran al-Ghazali. Meskipun keduanya memiliki aliran yang berbeda, al-Ghazali bersifat Neo-platonis, sedangkan Ibnu Rusyd beraliran Aristotelian. Namun Ibn Rusyd tetap berjasa besar atas perkembangan pemikiran filsafat.

Moh. Hasan dan Rafidain Azizah dalam “Filsafat dalam Tinjauan Historis” menyebutkan, pendapat Ibnu Rusyd mengenai hukum berfilsafat dalam agama Islam yakni diperbolehkan, bahkan sampai kepada wajib untuk kalangan tertentu. Menurutnya, apabila kesimpulan yang ditemukan akal dan filsafat bertentangan dengan teks Alquran dan Hadits, maka teks tersebut dapat diinterpretasikan secara kiasan. Dalam metode pembuktian milik Ibnu Rusyd, mengklasifikasinya menjadi tiga metode untuk membuktikan kebenaran, yakni:

Pertama, Metode Retorika (Khatab), yaitu dengan mengolah kata –kata yang dapat dimengerti oleh semua golongan, terkhusus orang awam.

Kedua, Dialektika (Jidal), maksudnya melalui adu argumen dan berdebat yang mana metode ini banyak dilakukan oleh ulama mutakallimin pada masa Ibnu Rusyd,

Baca Juga:  Ragam Keistimewaan Hari Jumat dan Sabtu dalam Islam 

Ketiga, Metode Demonstratif (Burhani), adalah dengan dengan mendemonstrasikan dan membuktikan kaidah-kaidah logika.

Dari ketiga metode tersebut, Ibn Rusyd meyakini untuk membuktikan kebenaran berfilsafat lebih cocok menggunakan metode Demonstratif sehingga bisa dikonsumsi untuk semua golongan, baik golongan  orang yang berilmu dan juga dapat menghasilkan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik maupun bagi golongan orang yang mampu menalar.

Rekomendasi

Perempuan Filsafat dan Posthumanisme Perempuan Filsafat dan Posthumanisme

Perempuan, Filsafat, dan Posthumanisme

Pengertian Urgensi Filsafat Islam Pengertian Urgensi Filsafat Islam

Pengertian dan Urgensi Filsafat Islam

Imam Abu al-Hasan Muktazilah Imam Abu al-Hasan Muktazilah

Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari; dari Muktazilah Hingga Kemunculan Mazhab Asy’ari

Imam Abul Hasan al-Asy’ari Imam Abul Hasan al-Asy’ari

Sepuluh Hal yang Mesti Diperhatikan Saat Membaca Teks Filsafat

Ditulis oleh

Mahasiswi Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah dan Pegiat Sastra Arab dan Gender Islam.

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect