Ikuti Kami

Kajian

Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Pesantren Menurut Komisioner Komnas Perempuan

penyebab kekerasan seksual pesantren

BincangMuslimah.Com – Jaringan Gusdurian Jakarta dan Gusdurian Ciputat untuk pertama kalinya berkolaborasi mengadakan Serial Diskusi Gender. Sebanyak empat seri, diskusi ini menghadirkan empat narasumber yang fokus pada isu ini. Salah satu pematerinya datang dari Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi. 

Pada sesi ini, Siti Amina membawa topik “Penyebab Terjadinya Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren”. Data menunjukkan bahwa pesantren menempati peringkat kedua yang menjadi tempat terbanyak terjadinya kekerasan seksual (KS) setelah Perguruan Tinggi. 

Siti Aminah menelusuri penyebab terjadinya KS di pesantren salah satunya adalah adanya relasi kuasa yang timpang. Karena para pelaku yang terjadi pada umumnya berasal dari guru atau bahkan pimpinan pesantren. Fenomena ini menunjukkan bahwa kekuasaan yang dimiliki oleh para pelaku dijadikan alat manipulatif untuk menjerat korban dan melampiaskan nafsu jahatnya. 

Relasi kuasa yang tidak dipahami dengan baik menimbulkan keraguan di masyarakat jika KS terjadi di pesantren. Biasanya, masyarakat sekitar akan meragukan kasus ini dan merasa kejadian ini tidak mungkin terjadi. 

Berdasarkan kategori wilayah, KS yang terjadi di pesantren merupakan kasus yang terjadi di ranah publik karena pelaku dan korban tidak memiliki relasi sanak kerabat atau keluarga. Beberapa jenis kekuasaan yang menimbulkan powerless di calon korban adalah kekuasaan pengetahuan ataupun jabatan. Jika dua jenis kekuasaan ini disalahgunakan, maka seseorang yang berada di kekuasaan pelaku akan semakin rentan menjadi korban.

Faktor berikutnya adalah pemahaman tafsir agama yang keliru. Tentu kita bertanya-tanya, apakah agama tidak cukup menjadi pengendali bagi mereka untuk melampiaskan nafsu jahat itu?

Ternyata, berdasarkan pendapat Siti Aminah, pemahaman agama yang bersumber dari tafsir yang salah terutama tafsir agama yang penuh nilai patriarki akan menggiring seseorang pada tindakan yang mensubordinasikan perempuan. Pemahaman ini kemudian akan menjadi dalih bagi calon pelaku untuk memenuhi nafsu jahatnya. 

Baca Juga:  Wafat Pada Ramadhan Tapi Belum Bayar Zakat Fitrah, Bagaimana Zakatnya?

Maka penting bagi orang tua atau siapapun yang hendak belajar agama di lembaga pesantren, mengetahui sistem pembelajaran dan nilai-nilai pengetahuan agama yang dianut dan diyakini. Selain itu, penting juga mengajarkan pada setiap anak tentang hak tubuh sehingga seseorang tidak mudah dimanipulatif dan mengerti batasan-batasan yang mesti dijaga olehnya mengenai tubuhnya sendiri. 

Lanjutnya, kasus KS yang terjadi di pesantren menjadi autokritik bagi kalangan muslim untuk mengawal pencegahan, bukan untuk memojokkan lembaga pesantren tertentu. Untuk saat ini, Komnas Perempuan sedang menyusun regulasi yang menjadi kontrol bagi pesantren dalam upaya pencegahan kasus KS di masa mendatang. 

Maka bisa disimpulkan bahwa ada 2 hal yang menjadi penyebab kekerasan seksual terjadi di pesantren yaitu, ketimpangan relasi kuasa dan pemahaman tafsir agama yang keliru dari para pemegang kuasa tersebut.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam! Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Berikut Keutamaan Memberi Bantuan Kepada Korban Bencana Alam!

Muslimah Talk

pelestarian lingkungan alquran hadis pelestarian lingkungan alquran hadis

Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

Kajian

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera  Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

 Air Meluap, Hutan Menyusut, Membaca Akar Banjir Ekologis di Sumatera

Muslimah Talk

Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme Aleta Baun Aktivis Ekofeminisme

Aleta Baun, Aktivis Ekofeminisme dari Timur Indonesia

Muslimah Talk

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Presiden Segera Menetapkan Status Darurat Bencana Nasional Banjir Besar di Sumatera

Berita

memberi daging kurban nonmuslim memberi daging kurban nonmuslim

Hukum Menerima Bantuan dari Non Muslim Saat Bencana

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

Trending

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Menyetubuhi Istri yang Sedang Istihadah

Kajian

pendarahan sebelum melahirkan nifas pendarahan sebelum melahirkan nifas

Apakah Darah yang Keluar Setelah Kuret Termasuk Nifas?

Kajian

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Perempuan Istihadhah mandi shalat Perempuan Istihadhah mandi shalat

Wajibkah Perempuan Istihadhah Mandi Setiap Hendak Shalat?

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Connect