Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Bulan Haram 3 Berurutan, Sedangkan 1 Bulan Terpisah?

Bulan Haram 3 Berurutan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam 12 bulan, ada 4 bulan yang mulia. Atau biasa dikenal dengan terma arba’atun hurum. Lantas mengapa bulan haram 3 berurutan, sedangkan 1 bulan terpisah? Untuk menjawab persoalan tersebut, disitir langsung oleh Al-Quran, Allah berfirman;

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتٰبِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقٰتِلُوا۟ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan (qamariyah) disisi Allah ada dua belas bulan, (termaktub) dalam kitab Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram.

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. (Surat al-Taubah ayat 36)

Kemudian 4 bulan ini dijelaskan secara rinci oleh Rasulullah saw dalam haditsnya, beliau bersabda;

عِدَّةَ الشُّهُوْرِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ وَرَجَبٌ مُضَرَّ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Dan sesungguhnya waktu itu beredar menurut aturannya yaitu saat Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan bulan (qamariyah) disisi Allah itu ada dua belas bulan di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berurutan dan bulan Rajab tergabung (dengan bulan Sya’ban yang kadang-kadang disebut Rajabani) di antara bulan Jumada (akhirah) dan Sya’ban.” (HR Imam Al-Bukhari)

Mengapa 4 bulan tersebut berpisah? Yakni tiga bulan berturut-turut sedang yang sebulan menyendiri. Dijelaskan oleh Ibu Katsir;

 وَإِنَّمَا كَانَتِ الْأَشْهُرُ الْمُحَرَّمَةُ أَرْبَعَةٌ ثَلَاثَةٌ سَرْدٌ وَوَاحِدٌ فَرْدٌ، لِأَجْلِ أَدَاءِ مَنَاسِكِ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَحَرُمَ قبل أشهر الحج شهرا وَهُوَ ذُو الْقَعْدَةِ لِأَنَّهُمْ يَقْعُدُونَ فِيهِ عَنِ الْقِتَالِ وَحَرُمَ شَهْرُ ذِي الْحِجَّةِ لِأَنَّهُمْ يُوقِعُونَ فِيهِ الْحَجَّ وَيَشْتَغِلُونَ فِيهِ بِأَدَاءِ الْمَنَاسِكِ وَحَرُمَ بعده شهرا آخر وهو المحرم ليرجعوا فيه إلى أَقْصَى بِلَادِهِمْ آمِنِينَ، وَحَرُمَ رَجَبُ فِي وَسَطِ الْحَوْلِ لِأَجْلِ زِيَارَةِ الْبَيْتِ وَالِاعْتِمَارِ بِهِ لِمَنْ يَقْدُمُ إِلَيْهِ مِنْ أَقْصَى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ فَيَزُورُهُ ثُمَّ يَعُودُ إِلَى وَطَنِهِ فِيهِ آمِنًا.

Baca Juga:  Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Alasannya adalah karena untuk pelaksanaan ibadah haji dan Umrah, maka diharamkanlah satu bulan pra bulan haji. Yaitu bulan Dzulqa’dah, karena mereka sedang genjatan senjata. Lalu diharamkan pula bulan Dzulhijjah, sebab bulan ini merupakan puncak dari ritual haji, sehingga mereka sibuk dengan pelaksanaan ibadah haji.

Lalu diharamkan pula bulan setelahnya, yaitu bulan Muharram. Agar supaya mereka bisa kembali ke daerah masing-masing dengan selamat. Sedang Rajab distatusi sebagai bulan haram juga, karena bulan ini merupakan pertengahan tahun, dan biasanya akan banyak yang hendak bertolak ke mekkah untuk umrah.

Sehingga bulan ini diharamkan, agar supaya mereka yang berasal dari luar jazirah Arab, ketika hendak mengunjungi Mekkah, bisa kembali ke tanah airnya dengan selamat. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 Hal. 130)

Hanya saja, ada kaum yang menganggap bulan hurum itu ada 8. Ibnu Katsir mengatakan;

وَقَوْلُهُ تَعَالَى: مِنْها أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ فَهَذَا مِمَّا كَانَتِ الْعَرَبُ أَيْضًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ تُحَرِّمُهُ وَهُوَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ جُمْهُورُهُمْ إِلَّا طَائِفَةً مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُمُ الْبَسْلُ كَانُوا يُحَرِّمُونَ مِنَ السَّنَةِ ثَمَانِيَةَ أشهر تعمقا وتشديدا

Terkait firman Allah yang berbunyi arba’atun hurum, pada bulan-bulan tersebut orang Arab mengharamkan peperangan. Keempat bulan tersebut dipedomani oleh mayoritas orang Arab, kecuali satu komunitas yang befnama Al-Basl.

Di mana mereka menganggap ada 8 bulan yang haram, bahkan mereka sangat memuliakannya. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 Hal. 130)

Lalu mengapa dinamai dengan asyhurul hurum? Abu Ya’la mengatakan;

وقال القاضي أبو يعلى: إنما سماها حُرُماً لمعنيين. أحدهما: تحريم القتال فيها، وقد كان أهل الجاهلية يعتقدون ذلك أيضاً. والثاني: لتعظيم انتهاك المحارم فيها أشدَّ من تعظيمه في غيرها، وكذلك تعظيم الطاعات فيها. والثاني: انها الأشهُر التي أُجِّل المشركون فيها للسياحة، ذكره ابن قتيبة.

Baca Juga:  Bid’ahkah Membaca Doa Awal dan Akhir Tahun?

Abu Ya’la ra mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahiliyyah dahulu.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan maksiat lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya dikarenakan mulianya bulan tersebut,” (Ibnul Jauzi, Zaadul Maysir fi Ilm al-Tafsir, Juz 2 Hal. 256).

Demikianlah penjelasan mengapa bulan haram 3 berurutan, sedangkan 1 bulan terpisah?Semoga bermanfaat, Selamat tahun baru hijriah, semoga kualitas iman kita senantiasa naik. Amin ya robb.

Tulisan ini pernah dimuat di Bincangsyariah.com. 

Rekomendasi

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Beberapa Kesunahan pada 10 Muharram

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

3 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Tiga Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Haid

Ibadah

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Green Islam Sebagai Gerakan Melawan Krisis Iklim

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

Seorang Anak yang Bersembunyi di Balik Topeng Superhero: Ketika Orang Dewasa Menyembunyikan Luka Masa Kecil

buku

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Benarkah Orang Pingsan Tidak Wajib Mengqadha Shalat?

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45 Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Empat Syarat Salat untuk Penyucian Jiwa dalam Tafsir QS. Al-Ankabut Ayat 45

Kajian

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Hukum Belajar Tentang Haid, Nifas, dan Istihadhah

Ibadah

Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis Doa Mendengar Azan KeutamaannyaHari Kamis

Tiga Doa dalam Al-Qur’an yang Bisa Mendekatkan Jodoh

Ibadah

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Asiyah binti Muzahim: Istri Firaun yang Dijamin Masuk Surga Oleh Allah

Muslimah Talk

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Benarkah Perempuan Sumber Persoalan Bagi Laki-laki?

Kajian

Connect