Ikuti Kami

Kajian

Mengapa Bulan Haram 3 Berurutan, Sedangkan 1 Bulan Terpisah?

Bulan Haram 3 Berurutan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dalam 12 bulan, ada 4 bulan yang mulia. Atau biasa dikenal dengan terma arba’atun hurum. Lantas mengapa bulan haram 3 berurutan, sedangkan 1 bulan terpisah? Untuk menjawab persoalan tersebut, disitir langsung oleh Al-Quran, Allah berfirman;

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِى كِتٰبِ اللهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا۟ فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ وَقٰتِلُوا۟ الْمُشْرِكِينَ كَآفَّةً كَمَا يُقٰتِلُونَكُمْ كَآفَّةً ۚ وَاعْلَمُوٓا۟ أَنَّ اللهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan (qamariyah) disisi Allah ada dua belas bulan, (termaktub) dalam kitab Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram.

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa. (Surat al-Taubah ayat 36)

Kemudian 4 bulan ini dijelaskan secara rinci oleh Rasulullah saw dalam haditsnya, beliau bersabda;

عِدَّةَ الشُّهُوْرِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ وَرَجَبٌ مُضَرَّ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Dan sesungguhnya waktu itu beredar menurut aturannya yaitu saat Allah menciptakan langit dan bumi, dan sesungguhnya bilangan bulan (qamariyah) disisi Allah itu ada dua belas bulan di antaranya ada empat bulan haram, tiga bulan berurutan dan bulan Rajab tergabung (dengan bulan Sya’ban yang kadang-kadang disebut Rajabani) di antara bulan Jumada (akhirah) dan Sya’ban.” (HR Imam Al-Bukhari)

Mengapa 4 bulan tersebut berpisah? Yakni tiga bulan berturut-turut sedang yang sebulan menyendiri. Dijelaskan oleh Ibu Katsir;

 وَإِنَّمَا كَانَتِ الْأَشْهُرُ الْمُحَرَّمَةُ أَرْبَعَةٌ ثَلَاثَةٌ سَرْدٌ وَوَاحِدٌ فَرْدٌ، لِأَجْلِ أَدَاءِ مَنَاسِكِ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَحَرُمَ قبل أشهر الحج شهرا وَهُوَ ذُو الْقَعْدَةِ لِأَنَّهُمْ يَقْعُدُونَ فِيهِ عَنِ الْقِتَالِ وَحَرُمَ شَهْرُ ذِي الْحِجَّةِ لِأَنَّهُمْ يُوقِعُونَ فِيهِ الْحَجَّ وَيَشْتَغِلُونَ فِيهِ بِأَدَاءِ الْمَنَاسِكِ وَحَرُمَ بعده شهرا آخر وهو المحرم ليرجعوا فيه إلى أَقْصَى بِلَادِهِمْ آمِنِينَ، وَحَرُمَ رَجَبُ فِي وَسَطِ الْحَوْلِ لِأَجْلِ زِيَارَةِ الْبَيْتِ وَالِاعْتِمَارِ بِهِ لِمَنْ يَقْدُمُ إِلَيْهِ مِنْ أَقْصَى جَزِيرَةِ الْعَرَبِ فَيَزُورُهُ ثُمَّ يَعُودُ إِلَى وَطَنِهِ فِيهِ آمِنًا.

Baca Juga:  Waktu yang Paling Dianjurkan untuk Puasa Syawal

Alasannya adalah karena untuk pelaksanaan ibadah haji dan Umrah, maka diharamkanlah satu bulan pra bulan haji. Yaitu bulan Dzulqa’dah, karena mereka sedang genjatan senjata. Lalu diharamkan pula bulan Dzulhijjah, sebab bulan ini merupakan puncak dari ritual haji, sehingga mereka sibuk dengan pelaksanaan ibadah haji.

Lalu diharamkan pula bulan setelahnya, yaitu bulan Muharram. Agar supaya mereka bisa kembali ke daerah masing-masing dengan selamat. Sedang Rajab distatusi sebagai bulan haram juga, karena bulan ini merupakan pertengahan tahun, dan biasanya akan banyak yang hendak bertolak ke mekkah untuk umrah.

Sehingga bulan ini diharamkan, agar supaya mereka yang berasal dari luar jazirah Arab, ketika hendak mengunjungi Mekkah, bisa kembali ke tanah airnya dengan selamat. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 Hal. 130)

Hanya saja, ada kaum yang menganggap bulan hurum itu ada 8. Ibnu Katsir mengatakan;

وَقَوْلُهُ تَعَالَى: مِنْها أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ فَهَذَا مِمَّا كَانَتِ الْعَرَبُ أَيْضًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ تُحَرِّمُهُ وَهُوَ الَّذِي كَانَ عَلَيْهِ جُمْهُورُهُمْ إِلَّا طَائِفَةً مِنْهُمْ يُقَالُ لَهُمُ الْبَسْلُ كَانُوا يُحَرِّمُونَ مِنَ السَّنَةِ ثَمَانِيَةَ أشهر تعمقا وتشديدا

Terkait firman Allah yang berbunyi arba’atun hurum, pada bulan-bulan tersebut orang Arab mengharamkan peperangan. Keempat bulan tersebut dipedomani oleh mayoritas orang Arab, kecuali satu komunitas yang befnama Al-Basl.

Di mana mereka menganggap ada 8 bulan yang haram, bahkan mereka sangat memuliakannya. (Tafsir Ibnu Katsir, Juz 4 Hal. 130)

Lalu mengapa dinamai dengan asyhurul hurum? Abu Ya’la mengatakan;

وقال القاضي أبو يعلى: إنما سماها حُرُماً لمعنيين. أحدهما: تحريم القتال فيها، وقد كان أهل الجاهلية يعتقدون ذلك أيضاً. والثاني: لتعظيم انتهاك المحارم فيها أشدَّ من تعظيمه في غيرها، وكذلك تعظيم الطاعات فيها. والثاني: انها الأشهُر التي أُجِّل المشركون فيها للسياحة، ذكره ابن قتيبة.

Baca Juga:  Paham Ahlussunnah dalam Memaknai Sifat-sifat Allah

Abu Ya’la ra mengatakan, “Dinamakan bulan haram karena dua makna. Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan sebagaimana yang diyakini oleh orang-orang Jahiliyyah dahulu.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan maksiat lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya dikarenakan mulianya bulan tersebut,” (Ibnul Jauzi, Zaadul Maysir fi Ilm al-Tafsir, Juz 2 Hal. 256).

Demikianlah penjelasan mengapa bulan haram 3 berurutan, sedangkan 1 bulan terpisah?Semoga bermanfaat, Selamat tahun baru hijriah, semoga kualitas iman kita senantiasa naik. Amin ya robb.

Tulisan ini pernah dimuat di Bincangsyariah.com. 

Rekomendasi

Hikmah Bulan Haram: Momentum Meninggalkan Kezaliman dan Memperbanyak Ketaatan

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Beberapa Kesunahan pada 10 Muharram

puasa asyura bulan muharram puasa asyura bulan muharram

Keutamaan Puasa Asyura di Bulan Muharram

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

Haul ke-15 Gus Dur: Mengasah Nurani untuk Membela yang Lemah

Berita

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena? Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Shalat Perempuan, Haruskah Memakai Mukena?

Muslimah Daily

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Ratna Indraswari Ibrahim: Perempuan Difabel yang Berdaya

Tak Berkategori

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Kesopanan Lebih Dihargai Daripada Umur: Etika Berbahasa dan Tanggung Jawab

Muslimah Daily

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Benarkah Wudhu Dapat Menggugurkan Dosa?

Ibadah

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Konsekuensi Ketiadaan Suara Perempuan di Lembaga Legislatif

Muslimah Talk

pendidikan perempuan pendidikan perempuan

Profesi-profesi Perempuan di Masa Nabi Saw

Muslimah Daily

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual? Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Tafsir Hadis: Benarkah Perempuan Kurang dalam Hal Akal dan Spiritual?

Muslimah Talk

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect