Ikuti Kami

Muslimah Talk

Mengutuk Aksi Penembakan Terhadap Wartawan Palestina, Shireen Abu Akleh

penembakan wartawan palestina shireen
(Photo by Amir Levy/Getty Images)

BincangMuslimah.Com – Penembakan terhadap wartawan perempuan Palestina, Shireen Abu Akleh dari media al-Jazeera terjadi pada Rabu, 11 Mei 2022. Shireen merupakan wartawan lapangan yang berkiprah sejak tahun 1997. Ia sering melakukan aksi lapangan untuk meliputi pendudukan warga Palestina oleh Israel. 

Dilansir dari laman al-Jazeera, seorang tentara Israel melemparkan tembakan dari jarak 190 meter. Pelaku, pada saat itu, berada di dalam mobil jip. Shireen yang saat itu sedang melakukan liputan di wilayah Jenin, sebuah perkampungan pengungsian warga Palestina, mendapat tembakan di kepalanya. 

Meskipun pelaku mengaku tidak melihat Shireen saat di lokasi di sesi interogasi, tapi pihak pimpinan tentara Israel mengaku akan mengungkap dan menyelidiki kasus ini. 

Beberapa perwakilan negara seperti Menteri Luar Negeri Amerika terus mendesak pihak Israel untuk melakukan penyidikan terkait kasus ini. Begitu juga Kerajaan Yordania mengecam tindakan ini sebagai tindakan kejahatan dan pelanggaran terhadap kebebasan pers. 

Hampir seluruh warga Palestina berkabung atas kepergian Shireen dan mengutuk kejahatan yang dilakukan oleh tentara Israel. Penyerangan kepada para pengungsi di Jenin pada saat itupun uga merupakan tindakan kejahatan yang berkali-kali dilakukan oleh tentara Israel. Seluruh dunia, atas nama kemanusiaan mengutuknya. 

Saat proses pengantaran jenazah ke pemakaman pun, ribuan warga mengiringi kepergiannya. Mereka menaburkan bunga di sepanjang jalan atas ungkapan duka cita atas wafatnya wartawan perempuan Palestina yang mengungkap kebengisan tentara Israel selama ini. Ia dikenang sebagai pejuang HAM warga Palestina yang selama ini terus mendapat serangan dari tentara Israel. 

Meskipun pihak Pimpinan Tentara Israel berjanji akan mengusut kasus ini, banyak pihak yang tidak menaruh rasa percaya. Pasalnya, sejak tahun 2000, ada 739 kasus pembunuhan warga Palestina yang diserahkan kepada mereka, namun tidak sampai separuhnya kasus itu diungkap sampai tahun 2016. Bahkan, hampir separuh kasusnya ditutup begitu saja tanpa menghasilkan apapun.

Baca Juga:  Untuk Laki-laki: Yuk Gabung Buat Lawan Patriarki

Kasus penembakan ini merupakan kasus pelanggaran kemanusiaan tanpa memandang latar belakang agama. Terbukti dari latar belakang Shireen yang meskipun ia merupakan penganut Katolik, ia tetap berjuang bagi penduduk Palestina yang memperjuangkan tanahnya. 

Rekomendasi

Empat Perspektif Kesetaraan Menurut Huzaemah T. Yanggo

Ketidakseimbangan Relasi antara Laki-laki dan Perempuan

Konflik Israel dan Palestina Konflik Israel dan Palestina

Prof. Quraish Shihab; Konflik Israel dan Palestina Bukan Konflik Agama

Ambil Peran Dukung Palestina Ambil Peran Dukung Palestina

Diskusi Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) Ajak Masyarakat Ambil Peran Dukung Palestina

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect