Ikuti Kami

Kajian

Keadaan Hadis Nabi Sebelum Ada Kategorisasi Shahih dan Dhaif

Siti Zubaidah Risalah Tarawih
Credit: Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Upaya para ulama hadis dalam mengumpulkan hadis-hadis Rasulullah SAW. mulai ada di zaman kekuasaan Dinasti Umayyah. Tokoh yang mendorong kuat digalakkannya pengumpulan hadis tersebut adalah sosok Umar bin Abdul Aziz, Khalifah Dinasti Umayyah tahun 98-101 H /717-720 M. Lewat usaha Umar bin Abdul Aziz tersebut, akhirnya usaha pengumpulan hadis tersebut meluas dan seiring berjalannya waktu semakin banyak ulama muslim dari berbagai daerah saat itu turut melakukan upaya pengumpulan hadis. 

Di Makkah ada Ibnu Juraij (150 H) meskipun Imam Bukhari di kemudian hari tidak memasukkan beliau di antara para perawi yang sampai derajat tsiqah. Selainnya ada juga Muhammad bin Ishaq (151 H), Sa’id bin Abi ‘Urubah (156 H), Rabi’ bin Shabih (160 H), Hamad bin Salamah (176) dan Malik bin Anas (179 H) di Madinah. Sedangkan di Kufah ada Sufyan al-Tsauri (161 H), di Syam ada al-Auza’iy (156 H), di Yaman ada Muammar (153 H), di Kharasan ada Ibnu Mubarak (181 H) dan di Mesir ada Imam al-Laits bin Sa’ad (175 H). 

Namun sayangnya kebanyakan ulama hadis Nabi di periode ini belum melakukan kategorisasi shahih dan dhaif dalam pengumpulan hadis mereka. Meskipun mulai di akhir abad kedua telah hadir gerakan jarh wa ta’dîl oleh beberapa kalangan ulama hadis. Di antaranya Yahya bin Sa’id al-Qatthan (189 H), Abdurrahman bin al-Mahbi (198 H), Yahya bin Mu’in (233 H) dan Ahmad bin Hanbal (241 H). Hingga di masa Imam Bukhari (256 H) baru lah bermunculan para mujtahid hadis yang mengkategorikan kesahihan hadis-hadis tersebut. 

Dari mulai penulisan, pengumpulan, kategorisasi hingga pembukuan hadis, tentu saja proses tersebut tidak luput dari tantangannya. Salah satu tantangan terbesar ulama hadis dalam upaya mereka melestarikan hadis Nabi adalah maraknya hadis-hadis palsu yang  tersebar di kalangan muslim. Yakni hadis-hadis palsu yang dengan sengaja dibuat untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Salah satu sebabnya adalah banyaknya orang-orang yang masuk Islam, namun keimanan mereka hanya sampai di mulut. 

Baca Juga:  Penjelasan Hadis “Jauhi Perempuan Cantik yang Tumbuh di Tempat Buruk”

Hadis-hadis palsu tersebut pertama kali muncul dari kalangan orang-orang Yahudi di masa kepemimpinan Sahabat Umar bin Khattab RA. dan Sahabat Ustman bin Affan RA. Kemudian semakin banyak lagi ketika masa pemerintahan Sahabat Ali bin Abi Thalib RA. dan Sahabat Muawiyah bin Abi Sufyan. Terutama dari kalangan orang-orang zindiq. Sebab mereka masih terpengaruh dengan ajaran-ajaran Majusi, Maniisme, Zoroastrianisme, dan Mazdakisme, yang akhirnya turut menyebarkan hadis-hadis palsu dengan tujuan menggoyahkan keimanan kaum muslim. Ahmad Amin dalam kitabnya Fajr al-Islam menyebutkan, saat menelisik hadis-hadis palsu, ditemukan total ada 14.000 hadis yang dibuat-buat oleh kalangan zindiq. Angka tersebut hanya menunjukkan hadis-hadis palsu yang dibuat oleh kalangan zindiq, belum yang lainnya.

Dalam kitab al-Farq bayn al-Firaq Imam Abu Mansur al-Baghdadi menyebutkan, bahwa Abdul Karim bin Abi al-‘Aujak dari kalangan Maniisme telah membuat 4000 hadis palsu seorang diri.  Selain Abdul Karim bin Abi al-‘Aujak masih ada banyak orang lagi yang menurut penulusuran para ulama hadis telah membuat hadis-hadis palsu. Di antara yang terduga telah membuat hadis palsu adalah Ibnu Abi Yahya di Madinah, Al-Waqidi di Baghdag, Muhammad bin Said al-Mashlub di Syam, dan Muqatil bin Sulaiman dari Kharasan. 

Dari awal kemunculannya, penyebaran hadis-hadis palsu ini seiring berjalannya waktu semakin bertambah banyak. Di masa-masa awal pengumpulan hadis pun, para ulama belum berhasil membendung gerakan tersebut. Hingga akhirnya penyebaran hadis-hadis palsu tersebut mulai reda saat muncul fan jarh wa ta’dîl yang bertujuan menentukan kualitas perawi serta nilai-nilai matan hadis serta memastikan periwayatan hadis yang bisa diterima dan harus ditolak. Begitu juga saat muncul tradisi kategorisasi hadis shahih-dhaif yang dipelopori oleh Imam Bukhori.

Baca Juga:  Menyedekahkan Pahala dengan Bacaan Alquran, Mana Dalilnya?

Demikianlah kondisi hadis Nabi sebelum ada kategorisasi. Perkembangan keilmuan dan daya kreativitas para ulama turut mempengaruhi penelaahan hadis yang menjadi salah satu sumber hukum Islam.

 

Rekomendasi

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Hadis tentang Keutamaan Berwudhu Hadis tentang Keutamaan Berwudhu

5 Hadis tentang Keutamaan Berwudhu, Apa Saja Itu?

ancaman rasulullah pelaku korupsi ancaman rasulullah pelaku korupsi

Ancaman Rasulullah terhadap Para Pelaku Korupsi

alasan dilarang keluar magrib alasan dilarang keluar magrib

Alasan Anak-anak Dilarang Keluar pada Waktu Magrib dalam Islam

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

Komentari

Komentari

Terbaru

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Connect