Ikuti Kami

Khazanah

Ternyata Imam Bukhari Penganut Mazhab Syafi’i

tujuan hidup imam ghazali
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Siapa yang tak kenal Imam Bukhari? Ahli hadis yang sangat fenomenal. Yang keagungan namanya terkenal ke seantero dunia. Dalam ilmu hadis, riwayat hadisnya terkenal shahih. Imam Bukhari mempunyai nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim ibn Mughirah bin Bardizbah. Ia  lahir pada 13 Syawwal 194 H. 

Namun tahukah kamu, yang unik  dari Imam Bukhari adalah ternyata beliau bermazhab. Hal ini kontras dengan kebanyakan orang diera sekarang yang mengklaim tidak perlu bermazhab. Yang cukup mengembalikan pada Al-Qur’an dan Sunnah. 

Tentu statement tak perlu bermazhab, sangat berbahaya bagi orang awam. Terlebih yang tidak memahami teks dan ilmu agama dengan mumpuni. Yang tidak menguasai literatur keislaman; tauhid, tasawuf, gramatika Bahasa Arab, Tafsir, Balaghah dan sebagainya.  

Tak bisa dipungkiri, bagi orang yang tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat dalam bidang keislaman—literatur klasik dan modern serta metode-metode keilmuan para ulama—, maka sejatinya riskan terjerembab dalam kekeliruan fatwa.

Sudah seyogyanya bermazhab. Itu merupakan hal yang terbaik. Imam Bukhari kendati pun ahli fikih, tetap saja bermazhab. Kendatipun Imam Bukhari membahas masalah fikih dalam pelbagai karyanya, seperti; Al-Jami’ al-Sahih (Shahih Bukhari), al Adab al Mufrod,  Qodloya al-Sohabat wa al-Tabi’in wa Aqawilihim, Rof’u al-Yadain Fi al-Solat, tetapi ia tidak mengklaim dirinya sebagai imam Mazhab. Atau lebih dari itu sebagai orang yang tak bermazhab.

Penguasaannya yang mumpuni terhadap ilmu fiqih, tidak lantas membuatnya menjadi imam mazhab. Ia justru menjadi bagian dari penganut mazhab Syafi’i. Penjelasan terkait Imam Bukhari menganut mazhab Syafi’i itu bisa dirujuk dalam kitab Jawahir al-Bukhari, halaman 10, Syeikh Musthafa Muhammad Imarah menyebut bahwa Imam Bukhari mengikuti mazhab Syafi’i. 

Baca Juga:  Ragam Keistimewaan Hari Jumat dan Sabtu dalam Islam 

Penjelasan lebih lengkap dapat dirujuk dalam pengakuan Musthafa Muhammad Imarah;


وَتَفَقَّهَ (اَلْبُجَارِيُّ) عَلَى مَذْهَبِ اْلإِمَامِ الشَّافِعِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ


Artinya; “Dan Imam Bukhari dalam berfiqih itu mengikuti Madzhab Syafi’i.”


Pada sisi lain, Syekh Waliyullah Ad-Dahlawi menuturkan hal yang sama. Yang menyebutkan dalam kitab Al-Inshaf fi Bayani Asbab Ikhtilaf, halaman 76, Imam Bukhari merupakan salah satu pengikut mazhab Syafi’i. Syekh Dahlawi, juga menjelaskan bahwa Syekh Tajuddin As Subki juga mengatakan, sanad keilmuan Imam Bukhari tersambung ke pada Imam Humaidi—yang merupakan murid dari Imam Syafi’i. 


وَمِنْ هَذَا الْقَبِيْلِ مُحَمَّدٌ بْنُ اِسْماَعِيْلَ الْبُجَارِيُّ فَإِنَّهُ مَعْدُوْدٌ فِيْ طَبَقَاتِ الشَّافِعِيَّةِ. وَمِمَّنْ ذَكَرَهُ فِي طَبَقَاتِ الشَّافِعِيَّةِ اَلشَّيْخُ تاَجُ الدِّيْنِ الَسُّبْكِيُّ، وَقَالَ إِنَهُ تَفَقَّهَ بِالْحُمَيْدِيِّ، وَاْلحُمَيْدِيُّ تَفَقَّهَ بِالشَّافِعِيِّ. وَاسْتَدَلَّ شَيْخُناَ اْلعَلاَّمَةُ عَلَى إِدْخَالِ اْلبُجَارِيِّ فِيْ الشَّافِعِيَّةِ بِذِكْرِهِ فِي طَبَقَاتِهِمْ. 

Artinya; “Termasuk pengikut Madzhab Syafi’i adalah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari. Sesungguhnya beliau termasuk salah satu kelompok pengikut Imam Syafi’I (thabaqat syafi’i). Adapun di antara ulama yang mengatakan bahwa Imam Bukhari termasuk kelompok (thabaqat) Syafi’iyah adalah Syekh Tajuddin As-Subki.”

Imam Tajuddin mengatakan: “Imam Bukhari itu belajar agama pada Imam Al-Humaidi, sedangkan Al-Humaidi sendiri belajar agama kepada Imam Syafi’i. Ia juga berdalil tentang masuknya Imam Bukhari dalam kelompok Syafi’iyah, sebab Imam Bukhari telah disebut dalam kitab thabaqat Syafi’iyah.

Demikian ulasan tentang Imam Bukhari yang ternyata penganut mazhab Syafi’i. Ini menunjukkan bahwa dalam beragama, seseorang yang ahli pun dalam ilmu hadis tidak lantas merujuk langsung pada hadis semata tapi juga mempertimbangkan ijtihad ulama lain.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect