Ikuti Kami

Khazanah

Ternyata Imam Bukhari Penganut Mazhab Syafi’i

tujuan hidup imam ghazali
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Siapa yang tak kenal Imam Bukhari? Ahli hadis yang sangat fenomenal. Yang keagungan namanya terkenal ke seantero dunia. Dalam ilmu hadis, riwayat hadisnya terkenal shahih. Imam Bukhari mempunyai nama lengkap Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim ibn Mughirah bin Bardizbah. Ia  lahir pada 13 Syawwal 194 H. 

Namun tahukah kamu, yang unik  dari Imam Bukhari adalah ternyata beliau bermazhab. Hal ini kontras dengan kebanyakan orang diera sekarang yang mengklaim tidak perlu bermazhab. Yang cukup mengembalikan pada Al-Qur’an dan Sunnah. 

Tentu statement tak perlu bermazhab, sangat berbahaya bagi orang awam. Terlebih yang tidak memahami teks dan ilmu agama dengan mumpuni. Yang tidak menguasai literatur keislaman; tauhid, tasawuf, gramatika Bahasa Arab, Tafsir, Balaghah dan sebagainya.  

Tak bisa dipungkiri, bagi orang yang tidak memiliki dasar keilmuan yang kuat dalam bidang keislaman—literatur klasik dan modern serta metode-metode keilmuan para ulama—, maka sejatinya riskan terjerembab dalam kekeliruan fatwa.

Sudah seyogyanya bermazhab. Itu merupakan hal yang terbaik. Imam Bukhari kendati pun ahli fikih, tetap saja bermazhab. Kendatipun Imam Bukhari membahas masalah fikih dalam pelbagai karyanya, seperti; Al-Jami’ al-Sahih (Shahih Bukhari), al Adab al Mufrod,  Qodloya al-Sohabat wa al-Tabi’in wa Aqawilihim, Rof’u al-Yadain Fi al-Solat, tetapi ia tidak mengklaim dirinya sebagai imam Mazhab. Atau lebih dari itu sebagai orang yang tak bermazhab.

Penguasaannya yang mumpuni terhadap ilmu fiqih, tidak lantas membuatnya menjadi imam mazhab. Ia justru menjadi bagian dari penganut mazhab Syafi’i. Penjelasan terkait Imam Bukhari menganut mazhab Syafi’i itu bisa dirujuk dalam kitab Jawahir al-Bukhari, halaman 10, Syeikh Musthafa Muhammad Imarah menyebut bahwa Imam Bukhari mengikuti mazhab Syafi’i. 

Baca Juga:  Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

Penjelasan lebih lengkap dapat dirujuk dalam pengakuan Musthafa Muhammad Imarah;


وَتَفَقَّهَ (اَلْبُجَارِيُّ) عَلَى مَذْهَبِ اْلإِمَامِ الشَّافِعِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ


Artinya; “Dan Imam Bukhari dalam berfiqih itu mengikuti Madzhab Syafi’i.”


Pada sisi lain, Syekh Waliyullah Ad-Dahlawi menuturkan hal yang sama. Yang menyebutkan dalam kitab Al-Inshaf fi Bayani Asbab Ikhtilaf, halaman 76, Imam Bukhari merupakan salah satu pengikut mazhab Syafi’i. Syekh Dahlawi, juga menjelaskan bahwa Syekh Tajuddin As Subki juga mengatakan, sanad keilmuan Imam Bukhari tersambung ke pada Imam Humaidi—yang merupakan murid dari Imam Syafi’i. 


وَمِنْ هَذَا الْقَبِيْلِ مُحَمَّدٌ بْنُ اِسْماَعِيْلَ الْبُجَارِيُّ فَإِنَّهُ مَعْدُوْدٌ فِيْ طَبَقَاتِ الشَّافِعِيَّةِ. وَمِمَّنْ ذَكَرَهُ فِي طَبَقَاتِ الشَّافِعِيَّةِ اَلشَّيْخُ تاَجُ الدِّيْنِ الَسُّبْكِيُّ، وَقَالَ إِنَهُ تَفَقَّهَ بِالْحُمَيْدِيِّ، وَاْلحُمَيْدِيُّ تَفَقَّهَ بِالشَّافِعِيِّ. وَاسْتَدَلَّ شَيْخُناَ اْلعَلاَّمَةُ عَلَى إِدْخَالِ اْلبُجَارِيِّ فِيْ الشَّافِعِيَّةِ بِذِكْرِهِ فِي طَبَقَاتِهِمْ. 

Artinya; “Termasuk pengikut Madzhab Syafi’i adalah Muhammad bin Isma’il Al-Bukhari. Sesungguhnya beliau termasuk salah satu kelompok pengikut Imam Syafi’I (thabaqat syafi’i). Adapun di antara ulama yang mengatakan bahwa Imam Bukhari termasuk kelompok (thabaqat) Syafi’iyah adalah Syekh Tajuddin As-Subki.”

Imam Tajuddin mengatakan: “Imam Bukhari itu belajar agama pada Imam Al-Humaidi, sedangkan Al-Humaidi sendiri belajar agama kepada Imam Syafi’i. Ia juga berdalil tentang masuknya Imam Bukhari dalam kelompok Syafi’iyah, sebab Imam Bukhari telah disebut dalam kitab thabaqat Syafi’iyah.

Demikian ulasan tentang Imam Bukhari yang ternyata penganut mazhab Syafi’i. Ini menunjukkan bahwa dalam beragama, seseorang yang ahli pun dalam ilmu hadis tidak lantas merujuk langsung pada hadis semata tapi juga mempertimbangkan ijtihad ulama lain.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Mahasiswa Hukum Keluarga di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Saat ini penulis juga aktif di Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU).

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Saffanah binti Hatim; Tawanan Rasul Saw. yang Pandai Berdiplomasi

Muslimah Talk

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Tragedi Kekerasan Terhadap Anak: Saat Rumah Tak Lagi Aman

Muslimah Talk

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Dian Sastrowardoyo dan Dewi Sandra Bicara Soal Ambisi dan Gengsi

Muslimah Talk

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Hukum Memanfaatkan Barang Gadai

Kajian

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Seporsi Mie Ayam dan Sebuah Alasan Kecil untuk Bertahan Hidup

Muslimah Talk

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Kiat-Kiat Sukses Dalam Bertetangga

Muslimah Daily

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Sri Hartini: Sosok Inspiratif Dibalik Lestarinya Hutan Adat Wonosadi

Muslimah Talk

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Connect