Ikuti Kami

Khazanah

Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid19

Irma Hidayana Penggagas LaporCovid19
Credit: photo from media.beritagar.id

BincangMuslimah.Com – Irma Hidayana merupakan doktor bidang kesehatan masyarakat dari Universitas Columbia, Amerika Serikat yang menjadi penggagas dari platform Laporcovid19.org yang bergerak untuk membantu mengumpulkan data Covid-19. Platform ini juga membantu advokasi online terkait berbagai permasalahan dan keluhan mengenai Covid-19. Platform ini dijalankan oleh organisasi independen sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan kesehatan. Platform digital berisi informasi seputar pandemi Covid-19 yang transparan bagi masyarakat. Ia bekerja bersama dengan banyak aktivis dengan latar belakang yang beragam.

Irma Hidayana lulus dari Fakultas Filsafat UGM pada 1999.  Dulunya, ia banyak mengkritisi pemerintahan Orde Baru bersama rekan-rekannya di pers mahasiswa. Sikap kritisnya itu ternyata bertahan lama dan membuatnya banyak memperhatikan kinerja pemerintah, hingga kemudian bekerja di ICW (Indonesia Corruption Watch) pada tahun 2000. Di ICW, ia menjabat sebagai Deputy to Public Service Monitoring yang bersinggungan langsung dengan urusan yang menyangkut masyarakat. Pengalamannya di ICW membuatnya sadar, betapa banyak kebijakan pemerintah yang tidak transparan dan justru merugikan masyarakat.

Rupanya, dari pengalaman organisasi dan pekerjaan inilah kepedulian Irma terhadap kondisi masyarakat tumbuh. Sebelumnya itu ia telah mencoba bermacam-macam pekerjaan ia jalani. Mulai dari editor jurnal, pembawa acara di stasiun radio, sampai koresponden di media lokal. Berbagai macam profesi dilakoninya demi menemukan ketetapan hati. Hingga akhirnya ia  bekerja di Save the Children (LSM internasional) pada 2006. Satu hal yang ia perjuangkan bersama Save the Children adalah sadar pentingnya pemberian ASI oleh ibu kepada anak. 

Kemudian pada 2008, Ia secara spesifik lebih memperhatikan isu kesehatan masyarakat dan mengawasi penanganan kesehatan oleh pemerintah. Bahwasanya, salah satu ciri pemerintahan yang baik adalah yang peduli terhadap hak atas kesehatan yang dimiliki masyarakat. Irma menyimpulkan, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dibutuhkan tata laksana yang baik (good governance).

Baca Juga:  Tidak Bersalaman Saat Covid, Apakah Melanggar Sunnah Nabi?

Dari sinilah titik balik bagi perempuan 45 tahun ini terjadi. Ia meneguhkan ketetapan hati untuk bergerak di bidang kesehatan masyarakat, yakni memperjuangkan kesehatan ibu dan bayi. Hal ini jugalah yang mendorongnya untuk menempuh pendidikan di   Ilmu Kesehatan Masyarakat (MPH) dari Montclair State University, Amerika Serikat. Sejak 2015 setelah lulus, ia berprofesi sebagai konsultan independen dan bekerja di UNICEF Indonesia. Saat ini ia melanjutkan post doktoralnya dengan program studi yang sama. Perempuan yang semasa kuliah pernah ikut aksi demo mahasiswa tahun 1998 ini  tak pernah menyangka ia akan seperti ini.

Hingga di Februari 2020, ia melihat berita orang-orang meninggal yang dicurigai Covid-19, termasuk waktu itu ada salah satu pejabat negara yang meninggal dan dikubur dengan prosedur penyakit menular. Ia mulai bertanya-tanya karena pemerintah menyatakan wabah pandemi belum tiba Semakin hari, semakin banyak informasi dan keluhan dari teman dan kerabat yang mengabarkan saudara dekatnya tiba-tiba sesak napas, demam tinggi, lalu tak lama meninggal. Namun, pemerintah masih menyebutnya  semuanya negatif, meskipun salah satu pasien yang jelas meninggal dengan gejala Covid-19 di rumah sakit di Semarang disebut karena flu babi.

Akhirnya  dari keresahannya melihat kekacauan data dan informasi yang disajikan pemerintah ini, Ia dan sejumlah anak-anak muda lain membentuk Laporcovid19.org, sebuah wabah digital untuk mengumpulkan data berbasis pelaporan warga. Tidak hanya korban meninggal, warga juga diajak aktif melaporkan kondisi diri termasuk kerentanan penyakit, bansos, pelanggaran dalam pembatasan sosial berskala besar, hingga berbagai permasalahan lain terkait penanganan terkait Covid-19. Dari upaya yang telah dilakukannya, ia menyatakan bahwa kita perlu bergotong royong dalam menghadapi pandemic. 

Baca Juga:  Ancaman Bagi Para Penimbun Barang di Masa Pandemi

 

Rekomendasi

koma wajibkah menqadha shalatnya koma wajibkah menqadha shalatnya

Pasien Covid-19 Koma, Wajibkah Ia Mengqadha Shalat Setelah Sembuh?

corona sebagai tanda kiamat corona sebagai tanda kiamat

Corona Sebagai Tanda Kiamat, Benarkah Demikian?

kurban sedekah korban covid-19 kurban sedekah korban covid-19

Sebaiknya Dahulukan Kurban atau Sedekah untuk Korban Covid-19?

para penimbun di masa pandemi para penimbun di masa pandemi

Ancaman Bagi Para Penimbun Barang di Masa Pandemi

Ditulis oleh

Mahasiswi UIN Jakarta dan volunter di Lapor Covid

2 Komentar

2 Comments

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect