Ikuti Kami

Kajian

Pentingnya Memilih Pasangan yang Baik dalam Mendidik Anak

memilih pasangan baik mendidik
credit: photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Dr. Sa’id bin Ali dalam kitabnya yang berjudul Al-Hadyu An-Nabi fi Tarbiyah Al-Aulad fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah menyebutkan bahwa salah satu faktor penting dalam mendidik anak adalah memilih istri yang baik. Hal ini disebabkan karena istri yang baik itu akan mampu mendidik anak-anaknya menjadi anak yang baik juga. 

Berdasarkan konsep qiraah mubadalah (pembacaan teks yang mengusung relasi, yaitu mencakup laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama), pernyataan Dr. Sa’id menurut kami kurang tepat, karena belum mewakili pihak perempuan. Sehingga, pernyataan yang tepat adalah memilih pasangan yang baik demi mencapai tujuan bersama termasuk dalam mendidik anak. Karena mendidik anak itu tugas bersama baik bagi laki-laki, yakni seorang ayah maupun perempuan atau seorang ibu. Dari keduanya lah anak itu bisa lahir dan merupakan anugerah dari Allah swt. 

وَاللّٰهُ جَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا وَّجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ اَزْوَاجِكُمْ بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَّرَزَقَكُمْ مِّنَ الطَّيِّبٰتِۗ اَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللّٰهِ هُمْ يَكْفُرُوْنَۙ

Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah? (Q.S. An-Nahl/72)

Pasangan yang baik menurut Rasulullah saw. adalah yang bagus agamanya. 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ (رواه البخاري)

Dari Abu Hurairah r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda, “Perempuan dinikahi karena empat hal, karena hartanya, keturunannya, parasnya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (H.R. Al-Bukhari)

Baca Juga:  Tafsir ad-Dhuha; Allah Tidak Meninggalkan Nabi Muhammad

Hadis tersebut juga dapat dimaknai dengan prespektif qiraah mubadalah, yaitu berlaku bagi perempuan ketika hendak memilih laki-laki sebagai suaminya. Imam An-Nawawi sebagaimana dikutip dalam kitab Ad-Dibaj Ala Muslim mengatakan bahwa Rasulullah saw. pada hadis di atas mengabarkan tentang kebiasaan orang-orang yang hendak menikah itu didasari empat faktor. 

Ada yang menikah karena melihat calonnya itu kaya raya, ada yang karena calonnya dari keturunan ningrat, dan ada yang karena cantik atau tampannya. Namun, Rasulullah saw. memberikan arahan kepada umatnya agar lebih mementingkan calon yang bagus agamanya. Maka, bagi perempuan, carilah laki-laki yang bagus agamanya, bagi laki-laki, carilah perempuan yang bagus agamanya. Bahasa lainnya adalah yang shalih atau shalihah. Calon yang memiliki akhlak yang bagus lisan, perilaku, dan sifatnya. 

Selain memilih calon pasangan yang baik agamanya, faktor terpenting dalam upaya mendidik anak yang shalih dan shalihah adalah menjadi pribadi yang baik. Sehingga bukan hanya memiliki pasangan yang baik saja, melainkan juga diri kita sebagai bagian dari orang tua memiliki perangai yang baik. 

Ketika kedua orang tua berasal dari orang yang baik, maka insya Allah akan melahirkan generasi yang baik pula. Hal ini seperti yang ditegaskan oleh hadis Nabi saw. “Tidak ada seorang anak dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci dan bersih). Kedua orang tuanyalah yang membuatnya beragama Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (H.R. Al-Bukhari)

Dalam teks hadis tersebut, tersurat secara jelas bahwa kedua orang tua berperan aktif dalam mentransformasikan identitas agama kepada seorang anak. Begitu pun dalam konteks pengasuhan dan pendidikan Islam, kedua orang tua dianjurkan berpartisipasi dan aktif. 

Dalam jurnal buah hati, sebuah artikel berjudul faktor hereditas dalam mempengaruhi perkembangan intelegensi anak usia dini karya Nur Amini dan Naimah memberikan kesimpulan sebagaimana berikut. Faktor hereditas sebagai faktor bawaan yang diwariskan orang tua pada anak sejak masa konsepsi (pembuahan) memiliki pengaruh besar terhadap inteligensi (kecerdasan) anak. Hal tersebut sejalan dengan pendapat J.J. Rousseau yang mengatakan bahwa anak yang cerdas dihasilkan dari orang tua yang cerdas.

Baca Juga:  Keistimewaan Memiliki dan Mendidik Anak Perempuan

Berdasarkan penelitian tersebut, maka memilih pasangan yang baik sangat penting sekali dalam mendidik anak-anak. Pasangan kita itulah yang nantinya akan bersama-sama membangun keluarga. Sementara keluarga adalah sekolah pertama dan utama bagi anak-anak kita. Di samping berusaha mencari pasangan yang baik agamanya, hendaknya juga diiringi dengan berdoa kepada Allah swt. agar diberikan rizqi berupa pasangan yang baik. 

Salah satu doa yang dianjurkan oleh Dr. Sa’id bin Ali dalam kitabnya Al-Hadyu An-Nabi fi Tarbiyah Al-Aulad fi Dhau’ Al-Kitab wa As-Sunnah adalah doa sapu jagad yang terdapat dalam Al-Qur’an. Rabbana Atina fid dunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina adzaban nar. 

Sebagian ulama tafsir, yang di antaranya adalah Imam Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa kebaikan di dunia meliputi semua perkara dunia. Baik kesehatan, kendaraan, pasangan yang baik, rezeki, ilmu yang bermanfaat, dan lain sebagainya. Semoga kita menjadi orang yang baik, mendapatkan pasangan yang baik dan menjadi orang tua yang baik agar bisa mendidik anak keturunan dengan baik.

Wa Allahu a’lam bis shawab.

 

Rekomendasi

Metode Nabi Muhammad Metode Nabi Muhammad

Tiga Langkah Membina Generasi Berkualitas bagi Perempuan Karir

Cara Mendidik Anak Islam Cara Mendidik Anak Islam

Enam Cara Mendidik Anak dalam Islam

Keterampilan sosial dimiliki anak Keterampilan sosial dimiliki anak

4 Keterampilan Sosial yang Harus Dimiliki Oleh Anak

mom war persaingan ibu mom war persaingan ibu

Fenomena Mom War, Persaingan antar Ibu yang Harus Dihentikan

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

8 Komentar

8 Comments

Komentari

Terbaru

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect