Ikuti Kami

Kajian

Perbedaan Nabi dan Rasul Menurut Imam Sa’duddin al-Taftazani

tujuan hidup imam ghazali
Photo from Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Nabi adalah seorang utusan pilihan Allah SWT. yang tidak diperingatkan untuk menyampaikan wahyu yang diterima kepada umat. Sedangkan Rasul adalah seorang utusan Allah SWT. yang berkewajiban menyampaikan risalahnya kepada umat manusia. Barangkali demikian lah yang selama ini kita tahu tentang perbedaan nabi dan rasul.

Sayangnya, Imam Sa’duddin al-Taftazani justru mengamini hal lain. Beliau adalah sosok mukallimin (ahli ilmu kalam) ahlussunnah wal jama’ah yang sangat tersohor di masanya (abad 14 M). Selain ahli di bidang ilmu kalam, beliau juga sangat alim di ilmu fiqih, ushul fiqih, bahasa Arab, manthiq, dan lain-lain.

Imam Sa’duddin al-Taftazani mengemukakan tiga alasan, mengapa dalil yang menunjukkan perbedaan nabi dan rasul ada pada kewajiban menyampaikan risalah, kurang lah kuat. Pertama, tidak ada perbedaan kaifiah saat Allah Swt. mengutus para nabi dan para rasul. Termaktub dalam surat al-Hajj ayat 52,

“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul dan tidak (pula) seorang nabi sebelum engkau (Muhammad)…”

Ketika Allah Swt. memilih dan mengutus salah seorang nabi atau rasul, sudah masuk di dalamnya perintah untuk menyiarkannya kepada umat manusia. Kecuali dakwah dari keduanya memang berbeda dari sisi tujuannya. Dakwah seorang nabi berisi penegasan dan penguatan syariat yang sudah diturunkan kepada nabi sebelumnya. Sedangkan seorang rasul diutus untuk membawa dan menyebarkan syariat baru yang menggantikan syariat sebelumnya.

Kedua, tidak mungkin seorang nabi yang telah diutus oleh Swt. tidak menyampaikan pesan-pesan Sang Kuasa kepada orang-orang di sekitarnya. Jika hal itu benar adanya, maka kesucian seorang nabi menjadi ternodai sebab tidak amanah menyampaikan pesan tersebut. Sedangkan nabi dijaga oleh Allah Swt. dari perbuatan-perbuatan buruk.   

Baca Juga:  Moment Saat Nabi Perhatian kepada Shafiyyah

Ketiga, Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. pernah berkata, “Aku melihat seorang nabi bersama sekelompok pengikutnya. Aku juga melihat seorang nabi bersama satu atau dua orang pengikutnya. Dan aku pun melihat seorang nabi yang tidak memiliki satu pengikut pun.” Hadis ini menunjukkan bahwa para nabi juga menerima perintah untuk menyiarkan ajarannya. Hanya saja setiap nabi mendapatkan respon yang berbeda-beda dari umatnya. Ada yang akhirnya memiliki banyak pengikut, ada pula yang sama sekali tidak memiliki pengikut. 

Dalam kitab Syarhul Maqâsid, Imam Sa’duddin al-Taftazani mengamini bahwa keduanya tidak lah sama persis. Melainkan hubungan keduanya adalah umum dan khusus secara mutlak. Yakni setiap rasul pasti seorang nabi. Tapi tidak semua nabi adalah seorang rasul. Sehingga pengertian rasul lebih umum daripada nabi. 

Adapun terkait titik perbedaan dari kedua kata tersebut, para ulama berbeda-beda pendapat. Pendapat pertama mengatakan bahwa nabi tidak diperintah untuk menyiarkan risalahnya, sedangkan rasul wajib menyiarkannya (sebagaimana sudah diulas di atas). Dan Imam Taftazani pun telah mengemukakan beberapa argumen mengapa pendapat ini kurang tepat.

Pendapat kedua mengatakan bahwa perbedaan keduanya terletak pada kitab yang dibawa. Rasul diutus oleh Allah Swt. dengan diberi kitab-Nya. Sedangkan nabi tidak diamanahi kitab oleh Allah Swt. yang mana, menurut Imam Sa’duddin al-Taftazani pendapat ini pun tidak kuat. Sebab yang kita saksikan saat ini, perbandingan jumlah rasul dan kitab-kitab-Nya sangat lah jauh. Sehingga sangat sulit untuk membenarkan pendapat ini.

Sedangkan pendapat yang terakhir mengatakan bahwa perbedaan keduanya dilihat dari isi dan tujuan dari syariat yang diemban; adakalanya sebagai bentuk penegasan dan adakalanya memperbarui syariat yang lama. Yakni dakwah seorang nabi berisi penegasan dan penguatan syariat yang sudah diturunkan kepada nabi sebelumnya. Sedangkan seorang rasul diutus untuk membawa dan menyebarkan syariat baru, yang menggantikan syariat sebelumnya. Pendapat ketiga inilah yang diyakini kebenarannya oleh Imam Sa’duddin al-Taftazani.

Baca Juga:  Enam Kewajiban Timbal-balik Antara Suami dan Istri

Oleh karenanya, beliau mendefinisikan nabi dan rasul hanya dengan satu definisi yakni, mereka (nabi dan rasul) adalah sosok manusia merdeka yang dipilih oleh Allah Swt. dan dibebani sebuah syariat. Adakalanya syariat tersebut merupakan bentuk penegasan akan syariat sebelumnya (definisi nabi) dan adakalanya syariat tersebut menggantikan syariat yang sebelumnya (definisi rasul). 

Editor: Zahrotun Nafisah

Rekomendasi

guyonan nabi guyonan nabi

Begini Cara Menangkal Paham Radikalisme yang Diajarkan Nabi

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Moment Saat Nabi Bercanda dengan Istri-istrinya

Nasihat Nabi untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain Nasihat Nabi untuk Suami yang Tergoda Wanita Lain

Nasihat Nabi untuk Suami yang Tergoda Perempuan Lain

nabi perempuan Rabiah al-Adawiyah nabi perempuan Rabiah al-Adawiyah

Kenapa Tidak Ada Nabi Perempuan?

Ditulis oleh

Tanzila Feby Nur Aini, mahasiswi Universitas al-Azhar, Kairo di jurusan Akidah dan Filsafat. MediaI sosial yang bisa dihubugi: Instagram @tanzilfeby.

4 Komentar

4 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect