Ikuti Kami

Berita

Fenomena Adopsi Spirit Doll dan Pandangan Islam Terhadapnya

fenomena adopsi spirit doll
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Spirit doll atau boneka yang diyakini diisi arwah saat ini digandrungi beberapa orang, terutama di kalangan artis. Beberapa “mengadopsi” dan meyakini adanya arwah di dalam boneka itu. Fenomena adopsi spirit doll menjadi tren dengan dalih membawa keberuntungan, menemani kesepian, dan alasan-alasan lainnya.

Seperti yang dikutip dari CNN.Com, spirit doll sebenarnya sudah dikenal dalam agama tertentu sebagai meditasi atau media berdoa. Bahkan ia bisa berupa patung yang diyakini diisi oleh dewa-dewi.

Jika mempercayai adanya arwah yang kemudian berpindah ke jasad lain seperti boneka disebut reinkarnasi. Ini adalah suatu kepercayaan yang diyakini oleh pemeluk agama Hindu dan Buddha. Sedangkan Islam sendiri tidak membenarkan ajara tersebut. Karena setiap manusia yang wafat, ruhnya akan kembali pada Allah dan mempertanggungjawabkan amalnya sendiri. Urusan nyawanya tidak akan kembali ke jasad lain dan mengalami kehidupan yang baru, karena setiap individu dimintai pertanggung jawaban.

Misal pada surat Yasin ayat 65,

اَلْيَوْمَ نَخْتِمُ عَلٰٓى اَفْوَاهِهِمْ وَتُكَلِّمُنَآ اَيْدِيْهِمْ وَتَشْهَدُ اَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَكْسِبُوْنَ

Artinya: Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; tangan mereka akan berkata kepada Kami dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.

Jika menilik pada ayat ini, anggota tubuh manusia akan menjadi saksi dari perbuatan tiap jiwa yang melekat padanya. Bagaimana bisa reinkarnasi terjadi jika tiap tubuh menjadi saksi?

Begitu juga meyakini adanya arwah atau ruh pada boneka bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam agama Islam.

Begitu juga seperti yang difirmankan oleh Allah pada surat an-Nur ayat 34,

يَّوْمَ تَشْهَدُ عَلَيْهِمْ اَلْسِنَتُهُمْ وَاَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Artinya: pada hari, (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.

Adapun mengenai aktivitas memelihara boneka dalam Islam diperbolehkan, selama tujuannya untuk bermain dan koleksi permainan, bukan untuk pemujaan apalagi sampai meyakini adanya ruh yang bersemayam di dalamnya. Sebagaimana diceritakan dalam sebuah hadis, bahwa Aisyah pernah bermain boneka.

Baca Juga:  Hukum Muslim Bekerja di Perusahaan Non Muslim

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ فَيَلْعَبْنَ مَعِي . [رواه البخاري].

Artinya: Dari Sayyidah Aisyah rahiyallahu ‘anha bahwa ia berkata, “Aku dahulu pernah bermain boneka di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Aku memiliki beberapa sahabat yang biasa bermain bersamaku. Ketika Rasulullah shallallhu ‘alaihi wasallam memasuki rumah, mereka bersembunyi dari beliau, lalu beliau menyerahkan mainan kepadaku satu demi satu, dan mereka pun bermain bersamaku.” (HR. Bukhari)

Dalam Fathul Bari Syarh Shahih Bukhari disebutkan dalam hadis lain, bahwa boneka yang dimainkan oleh Aisyah, istri Rasul adalah kuda yang memiliki dua sayap. Para ulama berbeda pendapat mengenai kebolehan bermain boneka. Tapi ulama mayoritas membolehkannya. Perbedaan timbul karena ada hadis yang menerangkan bahwa ada larangan memasang gambar dan patung dalam rumah.

Sedangkan para ulama yang membolehkan beralasan selama hanya untuk hiburan, bukan pemujaan dan keyakinan adanya ruh yang masuk tidaklah masalah. Maka fenomena spirit doll yang saat ini mulai tren kembali – karena awalnya ia menjadi media berdoa bagi pemeluk agama tertentu – bukanlah sesuatu yang boleh diyakini oleh seorang muslim.

Demikian penjelasan tentang adopsi spirit doll dan pandangan Islam terhadapnya. Hal yang menjadi masalah adalah keyakinan seseorang akan adanya arwah di dalam boneka tersebut sampai memperlakukannya benar-benar seperti benda hidup.

Rekomendasi

fomo media sosial islam fomo media sosial islam

Upaya Menghindari Fomo dalam Kacamata Islam

doa setelah membaca Alquran doa setelah membaca Alquran

Doa yang Dibaca Setelah Membaca Alquran

Sejarah Pensyariatan Azan Pertama Kali

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Islam Ajarkan Bersikap Ramah dan Sambut Perempuan dengan Ceria

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect