Ikuti Kami

Kajian

Hukum Suami Pisah Tidur dengan Istri

Menolak Ajakan Istri Berhubungan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Mempunyai keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah pasti menjadi impian dan keharmonisan bagi setiap pasangan suami istri yang sedang menempuh bahtera pernikahan. Bentuk keharmonisan itu dapat diwujudkan di antaranya adalah ketidakbolehan suami pisah tidur dengan istri tanpa adanya sebab. Konsep indah tersebut tentu saja hanya akan terjadi jika masing-masing pihak saling mengerti dan menjalankan dengan ikhlas apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

Bagi istri, dia wajib untuk taat terhadap suami yang menjadi imamnya, dan bagi suami, dia wajib memberikan nafkah kepada istrinya baik berupa nafkah lahir maupun nafkah batin. Kesetaraan hak dan kewajiban suami istri tersebut termaktub dalam Al-Qur’an, yang berbunyi:

وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ

Dan bagi para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf  (QS. Al-Baqarah: 228)

Secara tekstual, nafkah batin bisa kita pahami sebagai kebahagiaan dan pemenuhan kebutuhan biologis istri. Hal ini tentu tidak bisa dipahami hanya sebatas sebagai aktifitas seksual saja. Hal-hal lain seperti pemberian perhatian dan kepercayaan, perlindungan serta kehadiran juga masuk dalam kategori pemenuhan kebutuhan nafkah batin ini. Tamsil paling sederhana adalah tidur bersama antara suami dan istri di dalam satu kamar dan satu ranjang.

Biasanya, kehadiran anak yang selalu ingin tidur bersama ibunya membuat suami istri tidur terpisah dan hanya sesekali saja mereka tidur bersama. Sebenarnya, bagaimana Islam menyikapi fenomena suami yang meninggalkan istrinya tidur sendiri?

Sebagaimana yang telah kita sepakati di awal, bahwa tidur bersama dalam satu kamar dan satu ranjang antara suami dan istri merupakan bagian daripada nafkah batin yang mesti diberikan oleh suami kepada istri. Perihal masalah nafkah batin ini, sebagaimana nafkah lahir, hal itu merupakan hak istri sehingga pilihannya ada pada diri istri.

Baca Juga:  Istri Harus Patuh pada Suami atau Orang Tua?

Artinya sang istri berhak menuntut apabila ia menginginkannya. Akan tetapi sebaliknya, jika ternyata sang istri tidak mempermasalahkan hal tersebut dalam arti merelakannya, maka tidak masalah.

Hal yang demikian ini pernah terjadi di zaman Rasulullah, yakni ketika istri Rasulullah yang tertua, yakni Saudah binti Zam’ah merelakan malam gilirannya diberikan untuk istri Rasulullah yang lain, yakni Aisyah binti Abu Bakar. Saling merelakan seperti ini diatur dalam Al-Qur’an Surat An-Nisaa yang berbunyi:

وَإِنِ ٱمْرَأَةٌ خَافَتْ مِنۢ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَن يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَٱلصُّلْحُ خَيْرٌ ۗ وَأُحْضِرَتِ ٱلْأَنفُسُ ٱلشُّحَّ ۚ وَإِن تُحْسِنُوا۟ وَتَتَّقُوا۟ فَإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. An-Nisa: 128)

Jalaluddin mahalli dan as-suyuti dalam kitabnya Tafsir Jalalain [hal. 124] ketika menafsiri ayat di atas, beliau berpendapat bahwa seorang wanita boleh mengizinkan suaminya untuk tidak menunaikan hanya sebagian kewajibannya saja kepada istrinya, dengan syarat, dia bisa tetap menjadi istrinya (tidak diceraikan). Bentuknya, bisa dengan cara si istri rela dengan nafkah yang sedikit, atau (suami) mengurangi intensitas hubungan dengan dirinya.

Walhasil, hukum suami meninggalkan istrinya tidur sendiri itu dikembalikan kepada sang istri karena hal itu merupakan bagian dari nafkah batin yang menjadi hak istri. Apabila istri tidak berkenan maka ia boleh menuntut, dan jika istri merelakannya, maka tidak ada masalah. Semoga bermanfaat. Wallahua’lam.

Rekomendasi

istri hak nafkah cerai istri hak nafkah cerai

Apakah Istri Masih Memiliki Hak Nafkah Setelah Cerai dari Suami?

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Hukum Puasa Seorang Istri yang Dilarang oleh Suami

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Etika Seksual Suami Istri dalam Islam

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Langkah mengesahkan Pernikahan Siri Langkah mengesahkan Pernikahan Siri

Langkah Hukum Mengesahkan Pernikahan Siri

Kajian

puasa syawal senilai setahun puasa syawal senilai setahun

Alasan Mengapa Puasa Syawal Senilai Puasa Setahun

Kajian

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect