Ikuti Kami

Kajian

Pakaian Perempuan di Masa Rasulullah, Edisi Penutup Wajah

Pakaian di Masa Rasulullah
Freepik

BincangMuslimah.Com – Setelah mengenal pakaian di masa Rasulullah edisi penutup kepala, mari kita mengenali pakaian di masa Rasulullah yang menutupi bagian tubuh lainnya. Kali ini, penulis akan membahas pakaian di masa Rasulullah edisi penutup wajah. Ada beberapa pakaian penutup wajah yang biasa dipakai oleh perempuan di masa Rasulullah.

Dalam kitab al-Libas Fii ‘Ashri Rasulullah karya Muhammad bin Faris al-Jamil disebutkan ada tiga pakaian penutup wajah di masa Rasulullah. Ketiganya adalah Burqa’, Litsam, dan Niqob. Adapun istilah atau kata burqo’ ditemukan dari syi’ir Arab atau dari pakar bahasa Arab. Seperti kutipan diwan yang dituliskan oleh Taubah bin al-Humayyir, seorang penyair Dinasti Umayyah. Seperti berikut,

وكنت إذا ما جئت ليلى تبرقعتْ # فقد رابني منها الغَداةَ سُـفورها

Jika aku mengunjungi Laila, ia mengenakan burqa’

Kemudian aku bimbang untuk pergia sebab ia membuka wajahnya

Tidak ditemukan istilah “burqa’” dari Rasulullah, tapi ditemukan dalam Shahih Bukhari yang menunjukkan makna yang sama dalam “Bab pakaian yang dikenakan saat ihram”,

باب ما يلبس المحرم من الثياب والأردية والأزر ولبست عائشة رضي الله عنها الثياب المعصفرة وهي محرمة وقالت لا تلثم ولا تتبرقع ولا تلبس ثوبا بورس ولا زعفران

Artinya: Bab pakaian yang dikenakan saat mahram berupa pakaian, jubah, dan kain. Aisyah Radhiyallahu ‘anhu mengenakan pakaian berwarna kuning saat sedang ihram. Tidak mengenakan Litsam, tidak mengenakan Burqa’ dan tidak mengenakan baju berwarna kunyit (kuning).

Menurut kesimpulan Muhammad bin Faris, sumber ini bisa menjelaskan makna burqo’ bahwasanya ia merupakan pakaian yang menutupi wajah yang dikenakan oleh perempuan Arab. Adapun warna burqo’ yang dikenakan masa itu tidaklah dibahas dan dijelaskan.

Baca Juga:  Pemaksaan Jilbab dan Hak Kebebasan Beragama

Pakaian penutup wajah kedua adalah al-Litsam. Masih dalam sumber hadis yang sama tentang pakaian Aisyah saat ihram, disebutkan bahwa beliau tidak mengenakan burqa’ dan tidak mengenak litsam. Pengertian al-Litsam didefiniskan oleh Ibnu Manzur,

رد المرأة قناعها على أنفها ورد الرجل عمامته على أنفه

Artinya: Kain yang menutup wajah perempuan sampai melewati hidungnya dan kain yang menutupi berupa serban sampai melewati batas hidungnya.

Saat seseorang menggunakan Litsam maka yang nampak hanya kedua matanya karena wajahnya tertutupi sampai batas hidungnya. Berdasarkan penelitian, istilah litsam jarang ditemukan dalam literasi Arab menunjukkan bahwa ia bukanlah pakaian khusus yang dikenakan oleh bangsa Arab zaman Rasulullah, melainkan hanya bagian dari pakaian yang tergabung dengan pakaian lainnya.

Pakaian penutup wajah berikutnya adalah an-Niqob. Istilah Niqob ditemukan di beberapa riwayat, salah satunya adalah apa yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar dari Rasulullah yang ditemukan dalam Musnad Imam Ahmad,

حدثنا يعلى بن عبيد حدثنا محمد بن إسحاق عن نافع عن ابن عمر قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم ينهى النساء في الإحرام عن القفاز والنقاب وما مس الورس والزعفران من الثياب

Artinya: Telah menceritakan kepada kami Ya’la bin Ubaid, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Nafi’ dari Ibnu Umar berkata, aku mendengar Rasulullah melarang perempuan saat ihram untuk mengenakan sarung tangan dan niqob dan pakaian berwarna kuning.

Juga dalam riwayat lain disebutkan tentang pakaian ihram,

لا تنتقب المرأة الحرام ولا تلبس القفازين

Artinya: Perempuan yang ihram tidak mengenakan niqob dan dua sarung tangan.

Beberapa riwayat lain juga menyebutkan istilah niqob baik berupa maupun kata kerja. Beberapa riwayat tersebut menunjukkan bahwa niqob adalah pakaian yang dikenakan oleh orang Arab terdahulu, khususnya perempuan untuk menutupi wajahnya.

Baca Juga:  Kebijakan Baru dari Pemerintah New York Terkait Hijab

Sedangkan Abu Mansur al-Azhari, salah seorang ahli tata bahasa Arab (w 981 M) mendefinisikan Niqob,

إذا أدنت المرأة نقابها إلى عينها فتلك الوصوصة فإن أنزلته دون ذلك إلى المحجر فهو النقاب فإن كان على طرف الأنف فهو اللفام

Artinya: Jika seorang perempuan menurunkan (kain) niqobanya sampai batas matanya maka itu dinamakan wushushoh, jika ia menurunkannya sampai di bawah mata yaitu sampai di kelopak matanya itu dinamakan niqob, jika ia menurunkannya sampai ujung hidungnya itu dinamakan lifam.

Demikian ketiga pakaian di era Rasulullah yang menjadi bagian penutup wajah. Ketiganya memiliki nama yang berbeda tapi makna yang hampir serupa. Beberapa istilah tersebut hingga kini masih digunakan dan ditemukan di negara asalnya serta dikenakan oleh bangsa Arab. Wallahu a’lam bisshowab.

 

 

 

 

Rekomendasi

perempuan rentan terpapar ekstrimisme perempuan rentan terpapar ekstrimisme

Taliban: Tak ada Tempat Bagi Perempuan di Afghanistan

Hijab Menurut Murtadha Muthahhari Hijab Menurut Murtadha Muthahhari

Lima Trik agar Poni Rambut Tidak Keluar Jilbab

Lima Tips Agar Jilbab Tidak Bau Apek di Musim Hujan

Rimpu, Tradisi dan Ekspresi Perempuan Islam di Bima

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

tantangan menjalani i'tikaf ramadhan tantangan menjalani i'tikaf ramadhan

Amalan yang Dianjurkan Ulama Saleh di Bulan Maulid Nabi

Ibadah

Cara Shalat Gerhana Bulan Cara Shalat Gerhana Bulan

3 Amalan yang Bisa Dilakukan Saat Gerhana Bulan

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Memaknai Maulid Nabi Muhammad Sebagai Perayaan Memuliakan Perempuan

Kajian

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Mengenali Dampak Kekerasan dan Upaya Membersamai Korban

Muslimah Talk

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Connect