Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Menonton Mukbang saat Puasa Ramadhan

menonton mukbang saat puasa

BincangMuslimah.Com – Mukbang merupakan salah satu trend unik dari korea sejak tahun 2010 yang populer sejak trend sosial media semakin marak di antara anak muda. Mukbang sendiri berasal dari kata moek-da yang artinya makan dan bang-song yang artinya siaran. Nah, bagaimana hukum menonton mukbang saat puasa Ramadhan? Apakah boleh?

Sebagaimana yang kita ketahui, puasa adalah salah satu ibadah yang merupakan rukun Islam. Setiap muslim yang telah mukallaf wajib berpuasa, yaitu menahan diri dari hawa nafsu, makan dan minum sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.

Maka sudah pasti, makan dan minum dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Namun bagaimana dengan hukum menonton siaran makan atau mukbang? Apakah dapat mengurangi pahala puasa?

Menonton pertunjukan mukbang tidak membatalkan puasa, namun termasuk hal yang sunnah saat puasa adalah menyingkirkan makanan dari hadapan kita. Nah, bagaimana jika makanan tersebut tidak ada di depan kita secara fisik, namun dapat kita lihat bentuknya dan dengar efek suara orang yang memakannya. Apakah hal tersebut sama?

Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin menjelaskan

 سن (كف) نفس عن طعام فيه شبهة، و (شهوة) مباحة. من مسموع، ومبصر، ومس طيب، وشمه.

“Sunnah menyingkirkan makanan yang subhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian.

Sayyid Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatu al-Thalibin menerangkan maksudnya orang yang puasa hendaknya menghindari diri dari makanan yang shubhat apalagi haram terutama ketika berbuka puasa.

Selain itu selama puasa hendaknya juga menghindari diri untuk mengikuti hawa nafsu seperti melihat orang makan. Suara orang yang makan adalah suara yang diperbolehkan dan melihat orang yang makan adalah pandangan yang diperbolehkan. Namun meskipun keduanya hal yang boleh akan lebih baik dan lebih utama jika kita menghindar dari sesuatu yang membuat kita menginginkannya.

Baca Juga:  Hukum Menelan Dahak Saat Puasa

Sayyid Abu Bakar Syatha juga menekankan, lebih baik menahan diri dari mendengar dan melihat sesuatu yang membuat diri menginginkannya, sebagaimana penjelasan berikut

قوله: من مسموع إلخ) بيان للشهوة، وهو يفيد أن المراد بالشهوة: المشتهى. وبه يندفع ما يقال أن الشهوة هي ميل النفس إلى المطلوب، وهي لا يمكن كف النفس عنها، والتحري عنها. وحاصل الدفع أن المراد بها المشتهى، وهو المسموع والمبصر، ومس الطيب، وشمه

“Maksudnya suara yang membangkitkan hawa nafsu/keinginan yaitu condongnya diri kepada sesuatu yang diinginkan dan ia tidak bisa menahan diri darinya dan menghindarinya. Hendaknya ia menghindar dari hal-hal yang menggoda baik berupa suara dan padangan  menyentuh dan menghirup wewangiannya.”

Jadi kesimpulannya meskipun tidak sampai membatalkan puasa, namun lebih utama dan disunnahkan menghindari untuk melihat dan mendengar pertunjukan orang yang makan mukbang, sebab kemakruhannya ditakutkan bisa mengurangi pahala puasa.

Rekomendasi

alat bantu pernapasan puasa alat bantu pernapasan puasa

Apakah Menggunakan Alat Bantu Pernapasan Membatalkan Puasa?

hukum transfusi darah puasa hukum transfusi darah puasa

Hukum Transfusi Darah saat Puasa

kisah menjelang berbuka puasa kisah menjelang berbuka puasa

Kisah Menjelang Berbuka Puasa dari Sayyidah Aisyah

suntik vitamin saat puasa suntik vitamin saat puasa

Hukum Suntik Vitamin, Gizi dan Infus saat Puasa?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Shafiyyah binti Huyay, Perempuan Yahudi yang Masuk Islam dan Jadi Istri Nabi

Khazanah

Makna Tawakkal atau Berserah Diri kepada Allah

Ibadah

18 Rukun yang Wajib Dipenuhi dalam Shalat

Ibadah

Umar perhatian kaum perempuan Umar perhatian kaum perempuan

Kisah Umar bin Khattab yang Sangat Perhatian kepada Kaum Perempuan

Khazanah

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect