Ikuti Kami

Ibadah

Hukum Menonton Mukbang saat Puasa Ramadhan

menonton mukbang saat puasa

BincangMuslimah.Com – Mukbang merupakan salah satu trend unik dari korea sejak tahun 2010 yang populer sejak trend sosial media semakin marak di antara anak muda. Mukbang sendiri berasal dari kata moek-da yang artinya makan dan bang-song yang artinya siaran. Nah, bagaimana hukum menonton mukbang saat puasa Ramadhan? Apakah boleh?

Sebagaimana yang kita ketahui, puasa adalah salah satu ibadah yang merupakan rukun Islam. Setiap muslim yang telah mukallaf wajib berpuasa, yaitu menahan diri dari hawa nafsu, makan dan minum sejak terbit fajar hingga tenggelamnya matahari.

Maka sudah pasti, makan dan minum dengan sengaja dapat membatalkan puasa. Namun bagaimana dengan hukum menonton siaran makan atau mukbang? Apakah dapat mengurangi pahala puasa?

Menonton pertunjukan mukbang tidak membatalkan puasa, namun termasuk hal yang sunnah saat puasa adalah menyingkirkan makanan dari hadapan kita. Nah, bagaimana jika makanan tersebut tidak ada di depan kita secara fisik, namun dapat kita lihat bentuknya dan dengar efek suara orang yang memakannya. Apakah hal tersebut sama?

Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz Al-Malibari dalam kitab Fathul Muin menjelaskan

AlloFresh x Bincang Muslimah

 سن (كف) نفس عن طعام فيه شبهة، و (شهوة) مباحة. من مسموع، ومبصر، ومس طيب، وشمه.

“Sunnah menyingkirkan makanan yang subhat dan menahan diri dari menuruti kehendak hawa nafsu yang mubah, baik berupa suara, pandangan mata dan menyentuh atau menghirup wewangian.

Sayyid Abu Bakar Syatha dalam kitab I’anatu al-Thalibin menerangkan maksudnya orang yang puasa hendaknya menghindari diri dari makanan yang shubhat apalagi haram terutama ketika berbuka puasa.

Selain itu selama puasa hendaknya juga menghindari diri untuk mengikuti hawa nafsu seperti melihat orang makan. Suara orang yang makan adalah suara yang diperbolehkan dan melihat orang yang makan adalah pandangan yang diperbolehkan. Namun meskipun keduanya hal yang boleh akan lebih baik dan lebih utama jika kita menghindar dari sesuatu yang membuat kita menginginkannya.

Sayyid Abu Bakar Syatha juga menekankan, lebih baik menahan diri dari mendengar dan melihat sesuatu yang membuat diri menginginkannya, sebagaimana penjelasan berikut

قوله: من مسموع إلخ) بيان للشهوة، وهو يفيد أن المراد بالشهوة: المشتهى. وبه يندفع ما يقال أن الشهوة هي ميل النفس إلى المطلوب، وهي لا يمكن كف النفس عنها، والتحري عنها. وحاصل الدفع أن المراد بها المشتهى، وهو المسموع والمبصر، ومس الطيب، وشمه

“Maksudnya suara yang membangkitkan hawa nafsu/keinginan yaitu condongnya diri kepada sesuatu yang diinginkan dan ia tidak bisa menahan diri darinya dan menghindarinya. Hendaknya ia menghindar dari hal-hal yang menggoda baik berupa suara dan padangan  menyentuh dan menghirup wewangiannya.”

Jadi kesimpulannya meskipun tidak sampai membatalkan puasa, namun lebih utama dan disunnahkan menghindari untuk melihat dan mendengar pertunjukan orang yang makan mukbang, sebab kemakruhannya ditakutkan bisa mengurangi pahala puasa.

Kalian bisa kolaborasi buat bantu BincangMuslimah.com terus menyajikan artikel-artikel yang bermanfaat dengan berbelanja minimal 150.000 di Allofresh. Dapatkan rangkaian cashback dengan download aplikasinya disini dan masukan kode AFBS12 saat berbelanja

Rekomendasi

puasa syaban izin suami puasa syaban izin suami

Alasan Disunnahkan Puasa Tasu’a di Bulan Muharram

tiga macam puasa diwajibkan tiga macam puasa diwajibkan

Tiga Macam Puasa yang Diwajibkan

menggabungkan puasa syawal qadha menggabungkan puasa syawal qadha

Hukum Menggabungkan Puasa Syawal dengan Qadha

tips mengajarkan puasa anak tips mengajarkan puasa anak

Tips Mengajarkan Puasa pada Anak Selama Bulan Ramadan  

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

please look after me please look after me

Please Look After Mom (Ibu Tercinta): Kisah Penyesalan Usai Ibu Menghilang

Resensi

Erupsi gunung marapi Erupsi gunung marapi

Erupsi Marapi Menakutkan, Namun Letusan Gunung Hari Kiamat Lebih Mengerikan

Kajian

maksud dari cahaya dua Parenting Islami maksud dari cahaya dua Parenting Islami

Parenting Islami: Bentuk Partisipasi Orang Tua kepada Anak

Keluarga

layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam layanan aborsi korban pemerkosaan Pemaksaan Aborsi dalam Islam

Pemaksaan Aborsi dalam Pandangan Islam

Muslimah Talk

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

Hadis Istri Sujud Suami Hadis Istri Sujud Suami

Istri Sujud Kepada Suami, Dalilnya dari Hadis?

Video

Ayat Poligami Fazlur Rahman Ayat Poligami Fazlur Rahman

Dua Cara Membaca Ayat Poligami Menurut Fazlur Rahman

Kajian

Hukum poligami dalam islam Hukum poligami dalam islam

Kontroversi Pasangan Alif dan Aisyah: Hukum Poligami dalam Islam

Kajian

Trending

Najis Ainiyah Hukmiyah Najis Ainiyah Hukmiyah

Najis Ainiyah dan Hukmiyah; Perbedaan Serta Cara Mensucikannya

Ibadah

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Kajian

cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat cara mengingatkan imam lupa Bacaan keras lirih shalat

Cara Makmum Perempuan Mengingatkan Imam yang Lupa

Ibadah

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Masturbasi dalam Islam dan Cara Mengatasinya

Kajian

Ajaran Alquran tentang Toleransi Ajaran Alquran tentang Toleransi

Ajaran Alquran tentang Toleransi dalam Surat Yunus

Kajian

gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib gerakan shalat muslimah pembagian waktu shalat maghrib

Gerakan Shalat yang Benar Bagi Muslimah

Ibadah

Sujud Berbahaya Ibu Hamil Sujud Berbahaya Ibu Hamil

Benarkah Sujud Lama Berbahaya bagi Ibu Hamil?

Ibadah

Hukum Istri Menafkahi Suami Hukum Istri Menafkahi Suami

Hukum Istri Menafkahi Suami

Kajian

Connect