Ikuti Kami

Ibadah

Arti Tauhid dalam Kesetaraan Perempuan

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

BincangMuslimah.Com – Islam hadir memberikan banyak pembelaan dan perlindungan terhadap kaum perempuan. Beberapa perubahan yang menunjukkan pengakuan Islam terhadap perempuan adalah sebuah proses yang menggambarkan betapa Rasulullah telah banyak melakukan perubahan secara besar-besaran terhadap kemapanan budaya Arab jahiliyah ke dalam tradisi baru, yaitu ajaran Islam yang sarat akan nilai-nilai keadilan dan persamaan. Maka tidak heran jika kita dapat menemui arti tauhid dalam kesetaraan perempuan dan laki-laki.

Keadilan yang dibangun Islam dalam konteks kesetaraan relasi laki-laki dan perempuan senantiasa mengacu kepada peniscayaan, tidak adanya diskriminasi yang cenderung ke arah jenis kelamin, apalagi sampai dengan mengabaikan jenis kelamin tertentu. Artinya apa yang diteladani dari perilaku Rasulullah baik itu yang bersifat fi’ily (tindakan) maupun qauly (ucapan) adalah implementasi ajaran tauhid yang dipraktekkan dalam kehidupan sosialnya.

Nilai-nilai tauhid mengajarkan semua manusia adalah setara. Tauhid disamping membebaskan manusia dari kezaliman, juga memberangus semua sekat diskriminasi dan subordinasi. Manusia, lelaki maupun perempuan mempunyai tugas ketauhidan yang sama, yaitu menyembah hanya semata-mata kepada Allah SWT.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujarat: 13)

Dalam banyak perintah Allah, tugas tauhid melahirkan kewajiban yang sama. Mulai dari yang perintah yang bersifat ubudiah seperti shalat, puasa, zakat dan haji yang terangkai dalam rukun Islam, laki-laki dan perempuan adalah sama. Begitupun larangan-larang syar’i seperti syirik, membunuh, berzina, minum-minuman, narkoba, melakukan kezaliman, kekejian, dan kefasikan adalah sama bagi keduanya, tanpa ada pengecualian dan pembedaan. Banyak ayat yang mempertegas tentang kewajiban syar’i yang masing-masing perempuan maupun laki-laki mempunyai porsi dan pahala yang sama.

Baca Juga:  Sunnah Rasulullah Ketika Telinga Berdengung

Dalam Islam, hubungan antar manusia didasarkan kepada prinsip- prinsip kesetaraan, persaudaraan dan kemaslahatan. Akan tetapi dalam hal ini bukan berarti bahwa Islam menisbikan perbedaan.

Al-Qur’an mengakui adanya perbedaan (distincion) antara laki-laki dan perempuan, tetapi perbedaan tersebut bukanlah pembedaan (discrimination) yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak yang lain. Perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung isi pokok al-Quran, yaitu terciptanya hubungan yang harmonis yang didasari rasa kasih sayang (mawaddah wa rahmah) dalam lingkungan keluarga. Hal tersebut merupakan cikal bakal terwujudnya komunitas ideal dalam satu negeri yang damai penuh ampunan tuhan (baldatun thoyibatun wa robbun ghofur).

 

Rekomendasi

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Konsep Kesetaraan Alquran Hadis Konsep Kesetaraan Alquran Hadis

Konsep Kesetaraan dalam Alquran dan Hadis

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Ajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-Laki dan Perempuan

lelaki juga korban kdrt lelaki juga korban kdrt

Tidak Hanya Perempuan, Lelaki Juga Bisa Jadi Korban KDRT

Ditulis oleh

Penulis adalah kandidat magister pengkajian Islam dalam bidang pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan aktif di Komunitas Jaringan Gusdurian Depok.

Komentari

Komentari

Terbaru

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at? Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Bolehkah Perempuan Melakukan Transaksi Jual Beli Saat Masuk Waktu Salat Jum’at?

Kajian

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Serial Adolescence: Anak yang Selalu Berdiam Diri di Kamar Tidak Selalu Aman dari Pengaruh Buruk dan Kekerasan

Muslimah Talk

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital? Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Mengapa Muslimah Perlu Terlibat Aktif dalam Dakwah Digital?

Muslimah Talk

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Inilah 12 Sunah Yang Bisa Dilakukan Muadzin

Kajian

Benazir Buttho: Perdana Menteri Muslimah Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat? Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Memberikan Hewan Kurban Sebagai Upah, Bagaimana Menurut Syariat?

Ibadah

Trending

Citra Perempuan dalam alquran Citra Perempuan dalam alquran

Perempuan-perempuan yang Disebutkan dalam Al-Qur’an (bag 1)

Kajian

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Muslimah Talk

posisi imam perempuan jamaah posisi imam perempuan jamaah

Shalat Berjamaah Bagi Perempuan, Sebaiknya di Mana?

Ibadah

Istri Pilih Karir keluarga Istri Pilih Karir keluarga

Parenting Islami : Nabi Menegur Sahabat yang Pilih Kasih kepada Anak, Ini Alasannya

Keluarga

risiko nikah muda risiko nikah muda

Viral Pernikahan Ayah Mertua dengan Ibu Kandung, Apa Hukumnya?

Kajian

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan? Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Empat Kriteria Calon Pendamping Menurut Rasulullah, Mana yang Harus Didahulukan?

Ibadah

Bagaimana Islam Memandang Konsep Gender?

Kajian

Shafiyyah huyay istri nabi Shafiyyah huyay istri nabi

Khaulah Binti Qais; Perempuan Pertama yang Kesaksiannya Disetarakan dengan Laki-laki

Muslimah Talk

Connect