Ikuti Kami

Kajian

Kuasai Tiga Ilmu Memahami Hadis di Sekolah Hadis El-Bukhari Institute

BincangMuslimah.Com – Beberapa tahun lalu, beredar video wawancara Dian Yuliana, terduga pelaku bom panci yang akan melakukan aksinya pada 11 Desember 2016. Ketika diwawancara, ia mengaku bahwa paham keagamaan yang dianutnya adalah perkara asing yang dilandasi oleh Hadis Nabi berbunyi:

بدأ الإسلام غريبا وسيعود غريبا فطوبى للغرباء

Islam itu awalnya asing dan akan kembali menjadi asing, maka berbahagialah mereka orang-orang yang asing (HR. Muslim).

Merujuk kepada sanad-nya, hadis tersebut bernilai shahih karena diriwayatkan oleh para periwayat yang tsiqah dan bersambung (muttashil) hingga ke Rasulullah Saw. Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana hal tersebut bisa diketahui? Apa pengertian sanad, shahih, rawi, tsiqah, dan muttashil itu? Dan bagaimana pemahaman di atas (seperti yang disampaikan oleh terduga pelaku bom panci) bisa disimpulkan?

Nah untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, setidaknya ada tiga cabang Ilmu Hadis yang harus kita miliki, yaitu pengetahuan tentang istilah-istilah Ilmu Hadis (Musthalah al-Hadits), cara melacak sumber keberadaan hadis dan mengkaji kualitas mata rantainya (Ilmu Takhrij al-Hadits wa dirasah al-asanid), serta Ilmu tentang cara memahami Hadis (Thuruq Fahm al-Hadits).

Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan istilah hadits shahih, hasan dan dhaif serta syarat dan pengaruhnya terhadap hukum, maka kita harus belajar Ilmu Musthalah al-Hadits. Kemudian, untuk menarik kesimpulan tersebut kita perlu melakukan penelitian secara komprehensif, apakah hadis tersebut hanya mempunyai satu ragam redaksi saja atau ada hadis lain yang semakna dengannya?

Untuk itu, perlu adanya proses jam’u al-riwayah dan dirasah al-asanid, yaitu pengumpulan hadis-hadis yang semakna dengan hadis tersebut dan analisis kualitas perawi serta ketersambungan sanadnya. Tahapan ini dilakukan melalui ilmu khusus yang disebut dengan Ilmu Takhrij al-Hadits wa Dirasah al-Asanid.

Baca Juga:  Hadis-hadis Tentang Keutamaan Menikah

Setelah itu, baru kita dapat menarik kesimpulan berupa pemahaman dari hadis-hadis yang telah diteliti tadi. Namun untuk menarik kesimpulan tersebut tidak bisa dilakukan begitu saja. Ada banyak alat bantu serta metode khusus yang diperlukan dalam memahaminya. Hadis-hadis tersebut harus dipahami secara komprehensif dari berbagai perspektif yang ada.

Kita harus mengkaji aspek kebahasaannya, maqashid-nya, sababul wurud-nya, konteks serta dalalah-nya serta banyak hal lainnya. Nah, untuk menguasai itu semua, kita harus matang dalam kajian khusus yang disebut dengan Ilmu Thuruq Fahm al-Hadits.

Tampaknya apa yang dikemukakan terduga pelaku bom panci tersebut belum melalui tahap penelitian panjang seperti yang disampaikan di atas. Padahal, kalau kita mengkaji hadis tersebut lebih jauh, akan dijumpai riwayat lain yang lebih utuh yang dapat menjelaskan siapa sebenarnya orang asing (ghuraba) yang dimaksud oleh Rasulullah pada hadis tersebut. Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda:

إن الإسلام بدأ غريبا وسيعود غريبا قالوا: ومن الغرباء يا رسول الله؟
الذين يصلحون إذا فسد الناس

“Sesungguhnya Islam datang dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing sebagaimana awal mula kedatangannya. Para sahabat bertanya, “Siapakah orang asing yang engkau maksud wahai Rasulullah?” Rasul pun menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuat kebajikan di saat yang lain merusak (muka bumi).” (HR: al-Thabarani).

Berdasarkan riwayat ini, kita dapat memahami bahwa yang dimaksud ghuraba (orang asing) tersebut adalah mereka yang berbuat kebaikan di saat yang lain melakukan kerusakan. Bukan malah berbuat kerusakan semisal pengeboman sebagaimana yang hendak dilakukan oleh Dian Yuliana tersebut.

Karena pentingnya ilmu ini, maka sejak tahun 2016 yang lalu, el-Bukhari Institute membuka Program Sekolah Hadis dalam tiga jenjang. Pertama, Musthalah Hadis. Di sini peserta akan mendapatkan pemahaman terkait istilah-istilah dalam Ilmu Hadis seperti Mursal, Maudhu’, Maqthu’, Jarh dan seterusnya.

Baca Juga:  Sekolah Hadis di Tengah Pandemi bersama el-Bukhari Institute

Kedua, Takhrij dan Analisis Sanad. Di sini peserta akan diajak untuk menelusuri sumber utama hadis dan bagaimana menentukan kualitas sebuah hadis. Ketiga, Thuruq fahm al-Hadits (Metode Pemahaman Hadis). Di sini peserta akan mendiskusikan bagaimana metode-metode yang benar dalam memahami hadis.

Pada priode kali ini, sekolah hadis el-Bukhari Institute membuka tiga program sekaligus. Berikut informasi lengkapnya :

Menu Program :
1⃣. Kelas Ilmu Hadis Dasar.
2⃣. Kelas Takhrij.
3⃣. Kelas Metode Memahami Sunnah.

Output Program :
Menguasai materi-materi dasar terkait Ilmu Musthalah, Ilmu Takhrij Hadis dan Dirasah Sanad, serta Metode Pemahaman Hadis.

Mulai Belajar :
Senin, 1 Februari 2021.

Jadwal Belajar :
1⃣. Ilmu Hadis Dasar.
👉 Senin & Selasa, Jam 16.00 Wib.
2⃣. Ilmu Takhrij.
👉 Rabu & Kamis, Jam 16.00 Wib.
3⃣. Metode Memahami Sunnah.
👉 Sabtu & Ahad, Jam 16.00 Wib.

Kuota Maksimal Kelas :
Hanya 20 Orang/Kelas.

Total Pertemuan :
8x Pertemuan/Program.

Fasilitas Program :
1⃣. Buku Panduan.
2⃣. Materi (PPT/Word).
3⃣. E-Sertifikat.
4⃣. Tutor Berpengalaman.
5⃣. Daurah Bulanan Lembaga.

Media Pengajaran :
Aplikasi Zoom Cloud Meeting

Investasi Pendidikan :
300K/Program (Diskon 50K/Program kalau mengambil 3 program sekaligus)

Info Pendaftaran:
http://bit.ly/SekolahHadisEl-Bukhari

Rekomendasi

sekolah Hadis el-Bukhari Institute sekolah Hadis el-Bukhari Institute

Sekolah Hadis di Tengah Pandemi bersama el-Bukhari Institute

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect