Ikuti Kami

Kajian

Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Disahkan, AMAN Indonesia dan WGWC Gelar Syukuran

keselamatan muslim puritan moderat

BincangMuslimah.Com – AMAN Indonesia dan Working Group on Women and CVE (WGWC) akan menggelar Kenduri Perdamaian yang digelar pada Jum’at (29/1/2021). Pagelaran tersebut melibatkan 21 lembaga, komunitas dan media yang terlibat.  Agenda ini merupakan pesta rakyat sebagai bentuk syukur keberhasilan kerja-kerja bersama pemerintah dan masyarakat sipil dalam penanganan ekstremisme.

Menurut Direktur AMAN Indonesia, Ruby Kholifah, pada awal tahun 2021 Presiden Jokowi menandatangani Peraturan Presiden No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE).

”Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang terlibat dalam proses pembuatan RAN PE, AMAN Indonesia bersama jaringan Working Group on Women and PCVE, penandatanganan RAN PE oleh Presiden akan menandai babak baru kerja-kerja PCVE yang lebih terkordinasi pusat dan daerah, lebih inklusif kepada peran masyarakat sipil, dan lebih sensitif gender,” terangnya, Senin (25 Januari 2021).

Diungkap olehnya, RAN PE ini adalah dokumen strategi nasional penanganan ekstremisme kekerasan yang mengarah pada tindak terorisme, yang lebih operasional dalam merespon persoalan ekstremisme kekerasan. Ada tiga hal penting mengapa hadirnya Perpres No. 7 tahun 2021 sangat penting.

Hal pertama, menurutnyaRAN PE sebagai dokumen strategi nasional yang terintegrasi menawarkan kerangka kerja yang operasional kepada pemerintah nasional dan daerah. Selanjutnya, RAN PE juga memberikan selain sebagai dokumen strategi nasional yang terintegrasi dan komprehensif, RAN PE  memberikan kerangka kerja yang lebih jelas.

”RAN PE memberikan peluang sangat luas kepada masyarakat sipil untuk terlibat dalam intervensi penanganan ekstremisme kekerasan,” ucap perempuan yang juga menjadi SC WGWC.

Dijelaskan olehnya, RAN PE juga merekognisi peran perempuan dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan, yang sama sekali tidak disebutkan dalam UU No. 5 tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Baca Juga:  Upaya Pelestarian Lingkungan dalam Alquran dan Hadis

”Sehingga, ditandatanganinya RAN PE menjadi hal yang sangat penting dan menjadi langkah awal sebagai gerak bersama antara masyarakat sipil dan pemerintah,” pungkasnya.

21 organisasi, komunitas dan media yang berpartisipasi dalam agenda tersebut, diantaranya Puan Menulis, Peace Leader, Percil Solo, Tanoker, Rahima, Peace Generation, Srili, Yayasan Empatiku, Pergerakan Sarinah, Poros Nusantara, Nada Bicara, Balai Syura, Solo Bersimfoni, Yayasan Prasasti Perdamaian, Girls Ambasador For Peace, Puan Cilacap, GMNI, Mubadalah.id, Bincangmuslimah.com, Ruangobrol.id dan arrahim.id.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect