Ikuti Kami

Kajian

Hukum Bersetubuh dengan Istri saat Azan Berkumandang

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Ketika menikah segala hal yang dilakukan bisa menjadi ibadah. Salah satunya jimak atau bersetubuh dengan pasangan. Namun apabila di pertengahan jimak, terdengar suara azan berkumandang apakah yang harus dilakukan? Bagaimana hukumnya bersetubuh ketika terdengar azan?

Menurut para ulama, tidak masalah bagi kedua pasangan meneruskan aktivitas jimak ketika terdengar azan berkumandang. Mereka juga tidak harus menyudahi jimak karena azan. Kecuali jika azan subuh pada hari diwajibkan puasa ramadhan. Maka pada keadaan tersebut ia wajib menghentikan aktivitas jimak seketika itu.

Akan tetapi jika terdengar azan dan ia sedang bercumbu maka maka makruh menjawab azan. Demikian menurut Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim. Dalam hal ini, posisi seseorang yang sedang bersetubuh seperti orang yang sedang membuang hajat, ia baru boleh menjawab azan jika telah menyelesaikan jimak atau membuang hajat.

Dalam kitabnya tersebut Imam Nawawi berkata

ويكره للقاعد على قضاء الحاجة أن يذكر الله تعالى بشيء من الاذكار فلا يسبح ولا يهلل ولا يرد السلام ولا يشمت العاطس ولا يحمد الله تعالى اذا عطس ولا يقول مثل ما يقول المؤذن. قالوا وكذلك لا يأتي بشيء من هذه الأذكار في حال الجماع، وإذا عطس في هذه الاحوال يحمد الله تعالى في نفسه ولا يحرك به لسانه. وهذا الذي ذكرناه من كراهة الذكر في حال البول والجماع هو كراهة تنزيه لا تحريم فلا إثم على فاعله. انتهى.

“Dan dimakruhkan bagi orang yang membuat hajat untuk menyebut nama Allah ta’ala dengan zikir apapun, tidak boleh pula bertasbih, bertahlil, dan tidak pula menjawab salam, menjawab doa orang yang bersin, atau bertahmid ketika bersin, tidak boleh pula menjawab azan.

Baca Juga:  Suami Menganggur Karena PHK Akibat Covid, Bolehkah Istri Menafkahi Keluarga?

Para ulama juga berpendapat tidak boleh pula melakukan hal yang disebutkan tadi ketika sedang jimak / bersetubuh. Jika sedang bersin pada keadaan tersebut hendaknya mengucapkan hamdalah dalam hati tanpa menggerakkan lisannya.

Inilah pendapat yang kami katakan tentang kemakruhan zikir pada saat buang air kecil dan jimak. Hukumnya makruh tanzih, tidak sampai haram, maka tidak berdosa jika ada seseorang melakukannya. Selesai.”

Wallahu’alam.

*Artikel ini pernah dimuat oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

Hukum Berhubungan Intim saat Belum Mandi Wajib

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Larangan Islam atas Pemaksaan Hubungan Seksual Suami Istri

Bahaya Anal Seks Perspektif Hukum Islam dan Kesehatan Bahaya Anal Seks Perspektif Hukum Islam dan Kesehatan

Bahaya Anal Seks Perspektif Hukum Islam dan Kesehatan

menolak berhubungan seksual menolak berhubungan seksual

Benarkah Hanya Perempuan yang Dilaknat Jika Menolak Hubungan Seksual?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect