Ikuti Kami

Kajian

Soal Maraknya Seminar Poligami, Ulil Abshar: Itu Menyakiti Perempuan Secara Publik

poligami

BincangMuslimah.Com – Beberapa tahun belakangan, banyak ajakan poligami secara terbuka melalui seminar atau daurah. Ajakan mengikuti seminar poligami ini viral dan mendapatkan berbagai respon dari warganet.

Salah satunya Ulil Abshar Abdala, atau yang kerap disapa Gus Ulil, turut berkomentar melalui akun twitternya baru-baru ini. Menurutnya promosi poligami melalui seminar publik yang muncul beberapa tahun terakhir ini seharusnya dilarang, sebab mengandung madarat atau bahaya yang besar.

Ia khawatir, membuat acara-acara daurah atau kursus poligami akan mengesan seolah Islam sendiri mempromosikan poligami adalah bagian dari ajaran Islam. Padahal tidak sama sekali.

“Kelas poligami seperti ini perlu dilarang. Menimbulkan kesan seolah-olah Islam menganjurkan poligami,” kata Gus Ulil melalui cuitan twitternya.

Terkait poligami, jelasnya, paling jauh Islam hanya membolehkan (ibahah), itu pun dengan syarat-syarat yang ketat. Bukan mempromosikannya (tarwij) atau menganjurkan.

“Harus dibedakan antara “ibahah” (membolehkan poligami) dan “tarwij” (mempromosikannya),” ujar Gus Ulil.

Jadi meski membolehkan, Islam tidak pernah menganjurkan poligami; yang dianjurkan hanya menikah saja.

Berdasarkan hal itu, menurutnya, acara-acara promosi poligami seperti dilakukan beberapa kalangan akhir-akhir ini tak ada dasarnya dalam Islam. Selain itu, kelas seperti itu menyakiti perempuan secara publik.

Sehingga ke depan, Gus Ulil mengusulkan agar Kemenag membuat aturan untuk melarang acara promosi poligami secara terbuka seperti ini.

Alasannya, mengampanyekan poligami selain bertentangan dengan ajaran Islam, juga akan menimbulkan kerusakan atau mafsadah yang sangat besar, baik bagi Islam sendiri atau bagi publik.

Baca Juga:  Membincang Poligami di Tengah Arus Konservatisme Agama

Rekomendasi

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan ajarkan kesetaraan laki-laki perempuan

Mengenal Lebih Jauh Macam-macam Pendekatan Gender

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Kisah Cinta Sayyidah Zainab binti Rasulullah

Muslimah Talk

Hukum kremasi jenazah mualaf Hukum kremasi jenazah mualaf

Hukum Kremasi Jenazah Mualaf

Kajian

Rembuk Ide Rembuk Ide

El-Bukhari Institute Gelar Rembuk Ide, Bahas Moderasi Beragama untuk Gen Z

Berita

Bincang Thaharah; Wudhu Tidak Berurutan, Apakah Tetap Sah?

Video

Perbedaan Haji dan Umrah Perbedaan Haji dan Umrah

Tiga Perbedaan Haji dan Umrah

Ibadah

Syarat-syarat dikabulkannya doa Syarat-syarat dikabulkannya doa

Fungsi dan Syarat-syarat Dikabulkannya Doa  

Ibadah

Larangan bagi Perempuan Haid Larangan bagi Perempuan Haid

Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Kajian

Trending

Doa keguguran Doa keguguran

Kehilangan Buah Hati Akibat Keguguran, Baca Doa yang Diajarkan Rasulullah Ini

Ibadah

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

10 Hadis Tentang Keutamaan Menikah

Kajian

Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat Tujuh Keutamaan Membaca Shalawat

Doa agar Terhindar dari Prasangka Buruk pada Allah

Ibadah

Mengenal Rufaidah al-Aslamiyah: Perawat Perempuan Pertama dalam Sejarah Islam

Muslimah Talk

Mandi junub dan haid Mandi junub dan haid

Empat Hal yang Perlu Diperhatikan Ketika Mandi Wajib

Ibadah

Resensi Buku Pernah Tenggelam Resensi Buku Pernah Tenggelam

Resensi Buku Pernah Tenggelam: Halu Berlebihan Menenggelamkan Keimanan?

Diari

Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah Shafiyah binti Huyay Teungku Fakinah

Kisah Bulan Madu Rasul dengan Shafiyah binti Huyay

Muslimah Talk

muslimah mencukur habis rambutnya muslimah mencukur habis rambutnya

Bolehkah Muslimah Mencukur Habis Rambutnya?

Kajian

Connect