Ikuti Kami

Kajian

Hukum Berdiri Ketika Mahallul Qiyam

kehidupan muhammad sebelum nabi
id.pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Pada saat perayaan Maulid pada biasanya kebanyakan orang mengisi acara perayaan Maulid tersebut dengan pembacaan shalawat Barzanji atau yang masyhur kita sebut dengan pembacaan Mahallul Qiyam. Ketika Mahallul Qiyam atau pembacaan Barzanji dilantunkan, semua orang dianjurkan untuk berdiri untuk membaca shalawat tersebut secara bersama-sama.  Pertanyaannya adalah bagaimana hukum berdiri ketika pembacaan Shalawat Barzanji atau Mahallul Qiyam?

Perayaan Maulid di negara tercinta ini lazimnya diisi dengan pembacaan Rawi atau sejarah hidup baginda Nabi Muhammad Saw. Saat di tengah pembacaan Rawi ini pada bagian tertentu orang-orang mendadak berdiri dari duduk bersilanya. Mereka semua membaca shalawat secara bersama-sama. Hal ini merupakan cara bagaimana mereka memberikan tamsil kepada generasi umat Islam selanjutnya perihal penghormatan kepada Rasulullah Saw.

Secara dzahir memang belum dijumpai dalil baik dari Nash Al-Qur’an maupun Sunnah secara spesifik yang memerintahkan atau melarang kita untuk berdiri di tengah pembacaan Rawi. Hanya saja hal ini lebih didorong oleh rasa hormat dan takzim yang begitu besar dari umat Islam terhadap Rasulullah yang mereka cintai. Sedangkan berdiri yang dilakukan oleh orang-orang lebih karena akhlak mereka terhadap baginda Nabi Muhammad Saw.

Syaikh Abu Bakar bin Sayid Muhammad Syatha’ Ad-Dimyathi dalam kitabnya yaitu I‘anatut Thalibin mengatakan bahwa hukum berdiri ketika mahallul qiyam hukumnya adalah boleh. Sebagaimana berikut,

   فائدة) جرت العادة أن الناس إذا سمعوا ذكر وضعه صلى الله عليه وسلم يقومون تعظيما له صلى الله عليه وسلم وهذا القيام مستحسن لما فيه من تعظيم النبي صلى الله عليه وسلم ، وقد فعل ذلك كثير من علماء الامة الذين يقتدى بهم. قال الحلبي في السيرة فقد حكى بعضهم أن الامام السبكي اجتمع عنده كثير من علماء عصره فأنشد منشده قول الصرصري في مدحه صلى الله عليه وسلم: قليل لمدح المصطفى الخط بالذهب على ورق من خط أحسن من كتب وأن تنهض الاشراف عند سماعه قياما صفوفا أو جثيا على الركب فعند ذلك قام الامام السبكي وجميع من بالمجلس، فحصل أنس كبير في ذلك المجلس وعمل المولد. واجتماع الناس له كذلك مستحسن.

Baca Juga:  Akhlak Nabi: Amanah termasuk dengan Non-Muslim

Telah menjadi tradisi bahwa ketika mendengar kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. disebut-sebut, orang-orang akan berdiri sebagai bentuk penghormatan bagi Rasul akhir zaman. Berdiri seperti itu dilandaskan pada istihsan (anggapan baik) sebagai bentuk penghormatan bagi Rasulullah Saw. Hal ini dilakukan banyak ulama terkemuka panutan umat Islam. Al-Halabi dalam Sirahnya mengutip sejumlah ulama yang menceritakan bahwa ketika majelis Imam As-Subki dihadiri oleh para ulama pada zamannya, Imam As-Subki membaca syair pujian untuk Rasulullah Saw. dengan suara lantang,

“Sedikit pujian untuk Rasulullah Saw. oleh tinta emas # di atas mata uang dibanding goresan indah di buku-buku”

“Orang-orang mulia terkemuka bangkit saat mendengar namanya # berdiri berbaris atau bersimpuh di atas lutut”

Selepas membaca syair, Imam As-Subki berdiri yang kemudian diikuti oleh para ulama yang hadir. Kebahagiaan muncul di majelis tersebut dan Maulid Rasulullah Saw. diperingati di dalamnya. Pertemuan umat Islam demi kelahiran Rasulullah Saw. juga dilandaskan pada istihsan. (I‘anatut Thalibin, juz 3, hal. 414)

Berdasarkan redaksi di atas kita dapat menarik kesimpulan bahwa berdiri saat pembacaan Rawi berlangsung bukan dilatarbelakangi oleh sebuah perintah wajib di dalam Nash Al-Qur’an atau Sunnah. Aktivitas berdiri ketika Mahallul Qiyam lebih didorong oleh akhlak umat terhadap Nabinya.

Para Ahli Fikih berasumsi bahwa berdiri untuk menghormati Rasulullah Saw. ialah sesuatu yang baik (istihsan). Selagi fisik masih sehat wal afiat, maka hadirilah majelis-majelis yang memperingati hari kelahiran baginda Nabi Muhammad Saw. karena disitulah rahmat Allah ta’ala turun sehingga menambah pengalaman batin tidak sedikit orang yang hadir. Selain itu ada baiknya kita berdiri ketika Mahallul Qiyam atau pembacaan Shalawat Barzanji sebagai bentuk cinta dan takzim kita kepada sang baginda Nabi Saw.

Baca Juga:  Amalan yang Bernilai Pahala Haji Menurut Hadis Rasulullah

Semoga kita mendapat syafaat-Nya kelak di hari kiamat. Amin…

Rekomendasi

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Seberapa Dekatkah Kita dengan Rasulullah?

Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam Perbedaan lelaki perempuan shalat, Membangunkan Shalat malam

Meneladani Rasul Sebagai Suami kok Setengah-setengah?!

Para Perempuan Mulia pada Peristiwa Maulid Nabi Muhammad

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Ditulis oleh

Santri Tahfidz Pondok Pesantren Miftahul Ulum Banyuwangi Jawa Timur

Komentari

Komentari

Terbaru

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Dalam Bingkai Diskriminasi: Perempuan & Etnis Tionghoa di Indonesia

Muslimah Talk

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Roblox: Ancaman KBGO pada Anak Melalui Game Online

Keluarga

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Salma Ummu Rafi’, Perempuan dengan Banyak Keahlian

Muslimah Talk

ahmadiyah MUI rumah ibadah ahmadiyah MUI rumah ibadah

Ahmadiyah; Peneliti Usulkan MUI Keluarkan Fatwa Larangan Merusak Rumah Ibadah

Muslimah Talk

Jejak Dakwah Para Ulama Perempuan Indonesia  

Muslimah Talk

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Peringatan Hari Kartini: Manifestasi Keadilan Gender di Indonesia

Muslimah Talk

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran? Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Bagaimana Urgensi Melestarikan Lingkungan Dalam Al-Quran?

Kajian

Trending

kedudukan perempuan kedudukan perempuan

Kajian Rumahan; Lima Pilar Rumah Tangga yang Harus Dijaga agar Pernikahan Selalu Harmonis

Keluarga

Cara Membentuk Barisan Shalat Jama’ah Bagi Perempuan

Ibadah

Fiqih Perempuan; Mengapa Perempuan sedang Haid Cenderung Lebih Sensi?

Video

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Kisah Hakim Perempuan yang Menangani Kasus Poligami di Malaysia

Muslimah Talk

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Shafiyah binti Huyay Shafiyah binti Huyay

Mengaburkan Wajah Muslimah, Kemunduran Emansipasi Perempuan

Diari

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Hukum Jual Beli dan Syarat Barang yang Sah Diperjual Belikan

Kajian

Connect