Ikuti Kami

Ibadah

Langkah-langkah Memahami Al-Qur’an

meletakkan al-Qur'an di lantai, Mengenal Hermeneutika Feminisme: Metode Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Feminisme
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Dalam memahami al-Qur’an, kita harus mempelajari Ilmu-ilmu Al-Qur’an (‘ulūm Al-Qur’an) yang seringkali didefinisikan seperti ini “Ilmu yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan Al-Qur’an, dari segi asbābun nuzūl (sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur’an), pengumpulan dan penertiban Al-Qur’an, pengetahuan tentang surat makkiyah dan madaniyah, nāsikh-mansūkh, muhkam mutasyābih dan lain-lain” (Mannā’ Khalīl al-Qaṭṭān)

Namun tidak sesederhana yang didefinisikan, entitas yang tidak disebutkan sejatinya lebih banyak dari pada yang disebutkan dalam definisi. Itu menunjukkan bahwa Al-Qur’an dengan sedemikian singkatnya mampu menjadi sumber pengetahuan yang tak ada batasnya.

Pada tulisan perdana saya tentang Ilmu-ilmu Al-Qur’an ini saya berusaha untuk mengenalkan beragam cabang ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an secara ringkas untuk di kemudian hari bisa dilanjutkan dengan merincinya menjadi beberapa episode tulisan.

Dahulu saat Nabi masih ada, sebelum ilmu-ilmu Al-Qur’an digagas, cara para sahabat untuk memahami ayat-ayat yang turun adalah dengan bertanya langsung pada Nabi, seperti ketika mereka tidak paham makna dzalim dalam ayat الذين أمنوا ولم يلبسوا إيمانهم بظلم (الأنعام: 82)

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kedzaliman” (QS. Al-an’am: 82)

Mereka bertanya pada Nabi “Ya Rasulullah siapakah di antara kami yang tidak berbuat dzalim terhadap dirinya?” Nabi menjawab dengan ayat  إن الشرك لظلم عظيم(لقمن:13) “Sesungguhnya syirik adalah benar-benar kedzaliman yang besar” (QS. Lukman: 13)

Ilmu yang mengawali adalah ilmu tanazzulātu al-Quran (ilmu tentang turunnya Al-Qur’an), fan ini mencakup bagaimana Al-Qur’an turun, prosesnya, melalui apa dan siapa, waktu dan tempatnya serta hikmah dari turunnya Al-Qur’an.

Pada abad pertama Hijriyah ada ilmu penulisan Al-Qur’an (‘ilmu rasmi Al-Qur’an), ilmu ini bermula setelah bacaan Al-Qur’an para sahabat sepeninggal Nabi bermacam-macam maka pada masa ‘Usman bin ‘Affan ditulislah mushaf yang menjadi pemersatu bacaan para mereka, kemudian mushaf ini dikirimkan ke beberapa provinsi dan membakar mushaf-mushaf lain agar tidak terjadi kekeliruan, inilah awal dari ilmu penulisan Al-Qur’an (ilmu Rasmi al-‘Usmani).

Baca Juga:  Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan

Ada pula ilmu gramatika Al-Qur’an (‘ilmu I’rabi Al-Qur’an) yang membahas tentang tata bahasa kata atau kalimat dalam Al-Qur’an. Ilmu ini diprakarsai oleh Abul Aswad ad-Duali, ia juga yang memberikan tanda titik dan harkat di setiap kata dalam Al-Qur’an. Karenanya ia disebut penggagas ilmu Nahwu dan pakar Bahasa Arab sebab semua teori Nahwu yang disusun sampai saat ini berasal dari Al-Qur’an.

Pada abad kedua muncul ilmu baru tentang Al-Qur’an, ilmu kodifikasi (tadwīnu Al-Qur’an). Ilmu ini berangkat dari kegelisahan para sahabat akan musnahnya Al-Qur’an sebab semakin banyaknya para penghafal Al-Qur’an yang meninggal.

Pada masa ini hadis mulai ditulis dan tentu menyangkut hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an yaitu untuk memahami kandungan ayat Al-Qur’an, maka muncullah tafsir riwayat (bil ma’tsur) dan tafsir penalaran (bil ra’yi). Tafsir yang pertama metode memahami Al-Qur’an dengan riwayat hadis sedangkan yang kedua adalah metode tafsir dengan logika akal.

Untuk menyempurnakan ilmu tafsir harus didukung dengan ilmu tentang sebab turunnya Al-Qur’an (asbābu an-nuzūl). Terkait tema ini Abū al-Hasan An-Naisabūrī menulis tentang asbābu an-nuzūl secara rinci persurat.

Sementara itu masih ada ulama yang menafikan fan ini karena hanya berkutat pada sejarah saja namun Al-Wāhidī menentangnya sebab cerita tentang sebab turunnya ayat Al-Qur’an memiliki peran yang besar dalam memahami suatu ayat, seperti tertentunya hukum hanya pada satu kasus saja lalu muncullah kaidah أن العبرة بخصوص السبس “Yang diperhitungkan adalah sebab tertentu”.

Dengan cerita di balik ayat itu, kita bisa mengetahui ketercakupan makna dan tidaknya, apakah tertentu pada satu kasus atau mencakup pula kasus-kasus setelahnya.

Selain asbābu an-nuzūl, ilmu tentang makkiyah dan madaniyah (ayat yang turun di Makkah atau Madinah), nāsikh-mansūkh (ayat yang dihapus dan menggantinya), muhkam mutasyābih (ayat yang bermakna jelas dan samar), menjadi alat yang tak kalah penting untuk memahami maksud dari setiap kata dalam Al-Qur’an.

Baca Juga:  Zikir yang Bisa Dibaca di Malam Lailatul Qadar

Ibnu Qutaibah menyusun tentang problematika Al-Qur’an (musykilātu Al-Qur’an), Abū Bakr bin Qasim as-Sijistanī yang menulis tentang bacaan asing dalam Al-Qur’an (gharāibu Al-Qur’an). Dan masih banyak lagi referen ilmu Al-Qur’an. Semoga kita semua diberi kesehatan dan kemampuan untuk mempelajari semua itu.

Rekomendasi

Tepi Feminis Al-Qur'an Aysha A. Hidayatullah Tepi Feminis Al-Qur'an Aysha A. Hidayatullah

Resensi Buku: Tepi Feminis Al-Qur’an Karya Aysha A. Hidayatullah (bag I)

keringat perempuan haid najis keringat perempuan haid najis

Kenapa dalam Al-Qur’an Perempuan Jarang Disebut?

Lima Metode Belajar Al-Qur’an yang Populer di Indonesia

Belajar Agama itu Ada Tahapannya, Jangan Jadi Islam Kagetan

Ditulis oleh

Santriwati Nurul Islam Dasuk Sumenep

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect