Ikuti Kami

Ibadah

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wudu merupakan syarat yang harus dilakukan sebelum shalat, thawaf, menyentuh dan membawa Alquran. Agar wudu yang kita lakukan sempurna, kita juga harus melakukan kesunnahan-kesunnahan dalam berwudu. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa terdapat sepuluh kesunnahan dalam berwudu, di antaranya:

Pertama, membaca basmalah pada permulaan wudu. Paling sedikit membaca بسم لله dan lengkapnya بسم الله الرحمن الرحيم. Apabila seseorang meninggalkan basmalah dalam permulaan wudu (meskipun dengan disengaja), maka boleh membacanya ditengah-tengah. Apabila sudah selesai wudu dan belum membaca basmalah maka tidak perlu membacanya.

Kedua, membasuh dua telapak tangan sampai pergelangan sebelum berkumur. Jika ia ragu atas suci nya kedua telapak tangannya, maka disunnahkan membasuhnya tiga kali sebelum memasukkannya kedalam wadah yang memuat air kurang dari dua qullah. Jika ia tidak membasuhnya maka makruh baginya memasukkan kedua telapak tangannya kedalam wadah air.

Ketiga, berkumur setelah membasuh telapak tangan. Pokok kesunnahan dalam berkumur bisa dengan memasukkan air kedalam mulut, baik dengan memutar mutar air didalamnya atau tidak. Jika inginkan kesempurnaan, maka hendaknya memuntahkan air tersebut. Memasukkan air kedalam hidung (استنشاق) lalu mengeluarkannya, dilakukan setelah berkumur.

Keempat, menyapu seluruh kepala. Atau meratakan kepala dengan usapan. Sedangkan mengusap sebagian kepala adalah wajib. Apabila seseorang tidak melepas (menanggalkan) sesuatu yang berada di kepalanya, seperti surban dan lainnya, maka hendaknya menyempurnakan usapan diatas surban tersebut.

Kelima, mengusap seluruh dua telinga, yaitu bagian luar dan dalamnya dengan menggunakan air yang baru bukan air bekas basuhan kepala. Tata cara pengusapan dua telinga dengan cara memasukkan ujung jari telunjuk kelubang telinga dan menggerak- gerakannya pada lipatan- lipatan telinga, lalu menggerakkan ibu jari pada bagian luar telinga, selanjutnya menempelkan kedua telapak tangan yang dibasahi pada kedua telinga, tujuannya untuk memperjelas perantaraan ucapan.

Baca Juga:  5 Hadis tentang Keutamaan Berwudhu, Apa Saja Itu?

Keenam, membasuh sela-sela rambut jenggot lelaki yang tebal. Sedangkan jenggot tipis, maka membasuh sela-sela hukumnya wajib. Dengan cara memasukkan jari jemarinya di bagian bawah rambut jenggot yang menempel di kulit.

Ketujuh, membasuh sela-sela jari jemari dua tangan dan kaki, apabila air bisa sampai dengan tanpa membasuh sela-sela. Jika air tidak bisa sampai ke kaki kecuali dengan membasuh sela-sela, maka membasuh sela-sela hukumnya wajib, seperti ada jari yang rapat. Dan bila tidak mudah melakukannya, sebab jari jemari tersebut berhimpitan maka hukumnya haram merobek guna untuk membasuh sela-selanya.

Adapun cara membasuh sela-sela jari kedua tangan yaitu dengan cara berpanca. Sedangkan cara membasuh sela-sela jari kedua kaki, yaitu memulai dengan jari kelingking tangan kiri dari bawah kaki bagian kelingking kaki kanan dan diakhiri pada jari kelingking kaki kiri.

Kedelapan, mendahulukan anggota kanan, yaitu pada kedua tangan dan kakinya, dari pada anggota kiri. Adapun dua anggota yang mudah dibasuh bersamaan, seperti dua pipi, maka tidak disunnahkan mendahulukan anggota kanan, namun membasuhnya secara bersamaan.

Kesembilan, bersuci itu Sunnah mengulang tiga kali (mengulang tiga kali pada anggota yang dibasuh dan diusap).

Kesepuluh, terus-menerus, dengan istilah lain تتابع، yaitu dalam membasuh atau mengusap dua anggota tidak terjadi pemisahan atau jeda yang lama.

Rekomendasi

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

tinta pemilu menghalangi wudhu tinta pemilu menghalangi wudhu

Apakah Tinta Pemilu Menghalangi Air Wudhu?

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu? Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Apakah Menyentuh Rambut Istri Dapat Membatalkan Wudhu?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan CariUstadz Dakwah Perspektif Perempuan

Berkolaborasi dengan KUPI, CariUstadz Tingkatkan Dakwah Perspektif Perempuan 

Berita

yukabid perempuan nabi musa yukabid perempuan nabi musa

Yukabid, Sosok Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Khazanah

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Sekilas tentang Sholihah Wahid Hasyim, Ibunda Gusdur

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Beauty Previllege terobsesi kecantikan Beauty Previllege terobsesi kecantikan

Beauty Previllege akan Menjadi Masalah Ketika Terobsesi dengan Kecantikan

Diari

Perilaku Rendah Hati alquran Perilaku Rendah Hati alquran

Tiga Contoh Perilaku Rendah Hati yang Diajarkan dalam Alquran

Muslimah Daily

Trending

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Doa berbuka puasa rasulullah Doa berbuka puasa rasulullah

Beberapa Macam Doa Berbuka Puasa yang Rasulullah Ajarkan

Ibadah

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

Hukum Sulam Alis dalam Islam

Muslimah Daily

Connect