Ikuti Kami

Ibadah

Sepuluh Kesunnahan dalam Berwudu

Enam Hal yang Membatalkan Wudhu
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Wudu merupakan syarat yang harus dilakukan sebelum shalat, thawaf, menyentuh dan membawa Alquran. Agar wudu yang kita lakukan sempurna, kita juga harus melakukan kesunnahan-kesunnahan dalam berwudu. Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa terdapat sepuluh kesunnahan dalam berwudu, di antaranya:

Pertama, membaca basmalah pada permulaan wudu. Paling sedikit membaca بسم لله dan lengkapnya بسم الله الرحمن الرحيم. Apabila seseorang meninggalkan basmalah dalam permulaan wudu (meskipun dengan disengaja), maka boleh membacanya ditengah-tengah. Apabila sudah selesai wudu dan belum membaca basmalah maka tidak perlu membacanya.

Kedua, membasuh dua telapak tangan sampai pergelangan sebelum berkumur. Jika ia ragu atas suci nya kedua telapak tangannya, maka disunnahkan membasuhnya tiga kali sebelum memasukkannya kedalam wadah yang memuat air kurang dari dua qullah. Jika ia tidak membasuhnya maka makruh baginya memasukkan kedua telapak tangannya kedalam wadah air.

Ketiga, berkumur setelah membasuh telapak tangan. Pokok kesunnahan dalam berkumur bisa dengan memasukkan air kedalam mulut, baik dengan memutar mutar air didalamnya atau tidak. Jika inginkan kesempurnaan, maka hendaknya memuntahkan air tersebut. Memasukkan air kedalam hidung (استنشاق) lalu mengeluarkannya, dilakukan setelah berkumur.

Keempat, menyapu seluruh kepala. Atau meratakan kepala dengan usapan. Sedangkan mengusap sebagian kepala adalah wajib. Apabila seseorang tidak melepas (menanggalkan) sesuatu yang berada di kepalanya, seperti surban dan lainnya, maka hendaknya menyempurnakan usapan diatas surban tersebut.

Kelima, mengusap seluruh dua telinga, yaitu bagian luar dan dalamnya dengan menggunakan air yang baru bukan air bekas basuhan kepala. Tata cara pengusapan dua telinga dengan cara memasukkan ujung jari telunjuk kelubang telinga dan menggerak- gerakannya pada lipatan- lipatan telinga, lalu menggerakkan ibu jari pada bagian luar telinga, selanjutnya menempelkan kedua telapak tangan yang dibasahi pada kedua telinga, tujuannya untuk memperjelas perantaraan ucapan.

Baca Juga:  Doa sebelum Berhubungan Intim Suami Istri agar Semakin Berkah

Keenam, membasuh sela-sela rambut jenggot lelaki yang tebal. Sedangkan jenggot tipis, maka membasuh sela-sela hukumnya wajib. Dengan cara memasukkan jari jemarinya di bagian bawah rambut jenggot yang menempel di kulit.

Ketujuh, membasuh sela-sela jari jemari dua tangan dan kaki, apabila air bisa sampai dengan tanpa membasuh sela-sela. Jika air tidak bisa sampai ke kaki kecuali dengan membasuh sela-sela, maka membasuh sela-sela hukumnya wajib, seperti ada jari yang rapat. Dan bila tidak mudah melakukannya, sebab jari jemari tersebut berhimpitan maka hukumnya haram merobek guna untuk membasuh sela-selanya.

Adapun cara membasuh sela-sela jari kedua tangan yaitu dengan cara berpanca. Sedangkan cara membasuh sela-sela jari kedua kaki, yaitu memulai dengan jari kelingking tangan kiri dari bawah kaki bagian kelingking kaki kanan dan diakhiri pada jari kelingking kaki kiri.

Kedelapan, mendahulukan anggota kanan, yaitu pada kedua tangan dan kakinya, dari pada anggota kiri. Adapun dua anggota yang mudah dibasuh bersamaan, seperti dua pipi, maka tidak disunnahkan mendahulukan anggota kanan, namun membasuhnya secara bersamaan.

Kesembilan, bersuci itu Sunnah mengulang tiga kali (mengulang tiga kali pada anggota yang dibasuh dan diusap).

Kesepuluh, terus-menerus, dengan istilah lain تتابع، yaitu dalam membasuh atau mengusap dua anggota tidak terjadi pemisahan atau jeda yang lama.

Rekomendasi

dua qullah wadah tabung dua qullah wadah tabung

Jika Istri Dilarang Menggunakan Air oleh Suami, Bolehkah Bertayamum? 

alasan diwajibkannya membasuh wudhu alasan diwajibkannya membasuh wudhu

Alasan Filosofis Diwajibkannya Membasuh Wajah, Tangan, Kepala, dan Kaki saat Wudhu

Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa Hukum Berkumur Melaksanakan Puasa

Hukum Berkumur saat Melaksanakan Ibadah Puasa

tinta pemilu menghalangi wudhu tinta pemilu menghalangi wudhu

Apakah Tinta Pemilu Menghalangi Air Wudhu?

Ditulis oleh

Pengajar di Pondok Pesantren Nurun Najah Pasuruan

Komentari

Komentari

Terbaru

Etika Mengadakan Acara di dalam Masjid

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Diari

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Kisah Nabi Muhammad Bergurau Dengan Istrinya

Keluarga

Hukum Menguntit dalam Islam dan Undang-Undang

Kajian

Bolehkah Menjamak Shalat Bukan Karena Uzur Syar’i?

Kajian

Kisah cinta Zainab binti Rasulullah Kisah cinta Zainab binti Rasulullah

Maulid Nabi dan Revolusi Kemanusiaan Perempuan

Khazanah

Syekh Ahmad Thayyib dan Paus Fransiskus Role Model Dalam Beragama

Khazanah

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Momentum Maulid Nabi: Mengurai Peristiwa Penting Dalam QS al-Fiil

Ibadah

Trending

Hukum Masturbasi dalam Islam Hukum Masturbasi dalam Islam

Hukum Menghisap Kemaluan Suami

Kajian

doa baru masuk islam doa baru masuk islam

Doa yang Diajarkan Rasulullah pada Seseorang yang Baru Masuk Islam

Ibadah

Doa Nabi Adam dan Siti Hawa saat Meminta Ampunan kepada Allah

Ibadah

Doa menyembelih hewan akikah Doa menyembelih hewan akikah

Doa yang Diucapkan Ketika Menyembelih Hewan Akikah

Ibadah

Murtadha Muthahhari: Perempuan Butuh Kesetaraan, Bukan Keseragaman

Kajian

Mengeraskan Bacaan Niat Puasa Mengeraskan Bacaan Niat Puasa

Doa Qunut: Bacaan dan Waktu Pelaksanaannya

Ibadah

mona haedari pernikahan anak kdrt mona haedari pernikahan anak kdrt

Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kajian

Resensi Buku: Perempuan Ulama di Atas Panggung Sejarah

Diari

Connect