Ikuti Kami

Kajian

Konsep Sakinah Mawaddah Wa Rohmah menurut Dr. Nur Rofiah

Ayat tentang keluarga sakinah Anak Bisa Menjadi Fitnah bagi Orangtua
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Selain sukses dalam mengkampanyekan pendidikan gender dan kesetaraan melalui Ngaji KGI (Kajian Gender Islam) yang mulanya berbasis offline lalu beralih online, Dr. Nur Rofiah Bil Uzm mengadakan webinar pernikahan pada Kamis, 3 Desember 2020 pukul 19.30 WIB. Judul utama webinar tersebut ialah, “Landasan Spiritual Dalam Pernikahan”.

Topik yang menarik perhatian peserta baik yang berstatus lajang maupun telah menikah. Seperti visi baginda Nabi Muhammad dalam mengemban risalah kenabian untuk menyebarkan Islam, yaitu Rahmatan lil ‘Aalamiin, kasih sayang bagi semesta, begitu juga Bu Nur Rofiah. Ia mengajarkan kesetaraan berbasis visi yang diemban Nabi dengan menggalinya melalui ayat-ayat suci.

Beliau merupakan salah satu lulusan magister dan doktroal Universitas Ankara, Turki prodi Alquran dan Tafsir. Sehingga keilmuannya tak perlu diragukan lagi, ditambah pengalamannya mengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Quran, Jakarta.

Di menit-menit pertama beliau mengajak kami untuk menuliskan sungai kehidupan, cita-cita tertinggi di akhirat, target usia, dan prioritas utama untuk mencapai cita-cita tersebut. Sebuah permulaan yang tak terduga, karena dalam hal ini beliau mengajak kami untuk turut serta berefleksi sudah sejauh mana kebermanfaatan kita di dunia.

Seperti pada kelas-kelas lainnya, satu hal yang beliau paparkan adalah definisi taqwa. Bahwa tidak ada yang patut kita taati selain Allah, bahkan ketaatan kita kepada orang tua, ketaatan suami pada istri maupun istri pada suami merupakan manifestasi ketaqwaan pada Allah. Tujuan hidup setiap hamba adalah menuju taqwa yang mutlak kepada Allah sebagai puncak tertinggi ketauhidan.

Kepandaian menyampaikan narasi ayat adalah hal yang menarik sekali. Ia merupakan sosok yang menampilkan penafsiran ayat yang setara, yang tidak bersifat patriarki. Merupakan sosok yang mengedepankan pembaruan tafsir karena selama ini tafsir ayat yang digaungkan adalah tafsir yang sifatnya patrarki.

Baca Juga:  Sejarah Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji

Sebab Alquran diturunkan kepada hamba Allah baik laki-laki dan perempuan dan tidak memberatkan satu sama lain. Artinya, Alquran tidak hanya berpihak pada ganjaran laki-laki dan marjinalisasi perempuan, melainkan ia memberi kesempatan dan kewajiban yang setara.

Bu Nur Rofiah lalu menampilkan pengertian sakinah, mawaddah, wa rohmah yang menjadi tujuan pernikahan. Ketiga tujuan tersebut tercantum dalam surat ar-Rum ayat 31:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.

Definisi sakinah yang disalahpahami selama ini adalah, ketenangan yang hanya berasal dari perempuan untuk suaminya. Lalu, dari mana ketenangan untuk istri? ayat ini ditujukan kepada hamba Allah baik laki-laki maupun perempuan. Maka tiap pasangan, baik suami maupun istri berhak mendapat ketenagan tersebut dan sama-sama dituntut untuk mewujudkannya.

Baginya, sakinah merupakan kondisi ketenangan karena terpenuhinya kebutuhan spiritual, intelektual, mental, seksual, finansial dengan baik sesuai dengan ikhtiyar maksimal baik dalam keadaan suka maupun duka. Lalu makna mawaddah dan rohmah memiliki perbedaan pada subjek dan objek yang dicintai. Mawaddah bermakna cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi yang mencintai sedangkan rohmah sebaliknya. Keduanya memiliki relasi yang kuat dan harus diwujudkan secara bersama.

Sebagai manusia yang sama-sama memiliki mandat berupa khalifah fil ardh (khalifah di bumi), laki-laki maupun perempuan harus mewujudkan kemaslahatan bersama-sama. Tidak hanya kemaslahatan bagi keduanya, melainkan kemaslahatan untuk sekitarnya, baik anak-anaknya, keluarga besarnya, bahkan masyarakat sekitarnya. Sehingga kebermanfaatan yang dirasa semakin meluas. Sebab kesolihahan seharusnya tidak hanya dicapai untuk dirinya, tapi juga setiap insan harus bersifat muslihah, mewujudkan kebaikan-kebaikan bagi sekitarnya.

Rekomendasi

Tiga Hal Ini Perlu Ditekankan agar Pernikahan Menjadi Sakinah

memberikan pengertian pada anak memberikan pengertian pada anak

Menilik Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

bukan dipukul pasangan kasar bukan dipukul pasangan kasar

Kitab Manbaus Sa’adah: Pentingnya Memenuhi Hak Tubuh Untuk Mencapai Kebahagiaan Rumah Tangga

akhlak rasulullah anak teladani akhlak rasulullah anak teladani

Akhlak Rasulullah dengan Anak Kecil yang Bisa Kita Teladani

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect