BincangMuslimah.Com – Keluarga dianggap sakinah apabila berada dalam situasi yang tentram, saling cinta kasih, fungsional, dan bertanggung jawab. Keluarga sakinah adalah keluarga yang anggotanya saling memberikan ketenangan dan ketenteraman, serta terpenuhinya segala unsur hajat hidup baik spiritual maupun material secara layak dan seimbang
Agus Riyadi dalam Bimbingan Konseling Perkawinan menuliskan tentang ciri-ciri keluarga sakinah. Keluarga disebut keluarga sakinah jika ada ciri-ciri sebagai berikut:
Pertama, kehidupan beragama dalam keluarga.
Kedua, mempunyai waktu untuk bersama.
Ketiga, mempunyai pola komunikasi yang baik bagi sesama anggota keluarga.
Keempat, saling menghargai satu dengan yang lainnya.
Kelima, masing-masing merasa terikat dalam ikatan keluarga sebagai kelompok. Keenam, bila terjadi suatu masalah dalam keluarga mampu menyelesaikan secara positif dan kontruktif.
Sementara itu, untuk membangun keluarga yang sakinah ada tiga cara yang mesti dilakukan. Berikut cara-caranya:
Pertama, pasangan suami isteri harus saling berkomunikasi dan bermusyawarah supaya semua permasalahan akan bisa diatasi dengan baik.
Kedua, pasangan suami isteri harus saling mengingatkan terhadap tujuan pernikahan supaya rintangan dan gangguan apapun akan bisa dihadapi bersama-sama.
Ketiga, pasangan suami isteri harus saling bahu membahu mewujudkan cita cita rumahku surgaku.
Keluarga sakinah mempunyai peran dan fungsi untuk membentuk manusia-manusia bertaqwa. Ciri-ciri keluarga sakinah mesti dibarengi dengan merumuskan simpul-simpul dalam keluarga sakinah. Membentuk masyarakat yang sejahtera juga dilakukan dengan merumuskan simpul-simpul yang bisa mengantar pada keluarga sakinah sebagai berikut:
Pertama, dalam keluarga ada mawaddah warahmah.
Kedua, hubungan suami suami istri harus atas dasar saling membutuhkan.
Ketiga, suami istri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma’ruf).
Keempat, berdasarkan hadits Nabi, pilar keluarga sakinah ada lima yaitu berpegang pada agama, muda menghormati yang tua dan tua menyayangi yang muda, sederhana dalam belanja, santun dalam bergaul, dan selalu introspeksi.
Selain ciri-ciri keluarga sakinah, ada pula empat faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga. Keempat faktor tersebut adalah suami dan istri yang setia, anak-anak yang berbakti, lingkungan sosial yang sehat, dan dekat rizkinya.
Demikian penjelasan tentang ciri-ciri keluarga sakinah dalam Islam. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.[]