Ikuti Kami

Keluarga

Ini Hakikat Kehidupan Suami Istri dalam Al-Qur’an dan Sunnah

pasutri berciuman puasa ramadhan
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Kehidupan pasangan suami dan istri merupakan kehidupan yang sarat dengan ketenangan, ketentraman, kasih sayang, dan persahabatan. Interaksi antara suami dan istri dibangun atas prinsip ta’awun (tolong menolong), saling menopang, harmonis,menyegarkan, tidak kaku dan formalistik.

Kepemimpinan seorang suami dalam rumah tangga adalah kepemimpinan yang bersifat mengatur dan mengayomi (ri’ayah), bukan kepemimpinan diktator layaknya seorang penguasa yang selalu menggunakan pendekatan kekuasaan.

Istri juga diwajibkan taat kepada suami dalam batasan yang telah ditetapkan syariat. Sedangkan suami diwajibkan memberikan nafkah kepada istri dengan cara yang makruf.

Hal ini berdasarkan nash-nash al-Qur’an dan as-Sunnah yang menjelaskan hakikat kehidupan suami dan istri, hak dan kewajiban, serta sifat interaksi di antara keduanya.

Allah swt. berfirman:

هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفۡسٖ وَٰحِدَةٖ وَجَعَلَ مِنۡهَا زَوۡجَهَا لِيَسۡكُنَ إِلَيۡهَاۖ

Dialah yang menciptakan kalian dari diri yang satu dan darinya Dia menciptakan istrinya agar dia merasa senang kepadanya. (QS. Al-A’raf: 189)

وَمِنۡ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنۡ خَلَقَ لَكُم مِّنۡ أَنفُسِكُمۡ أَزۡوَٰجٗا لِّتَسۡكُنُوٓاْ إِلَيۡهَا وَجَعَلَ بَيۡنَكُم مَّوَدَّةٗ وَرَحۡمَةًۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَأٓيَٰتٖ لِّقَوۡمٖ يَتَفَكَّرُونَ

Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian istri-istri dari jenis kalian sendiri supaya kalian cenderung dan merasa tenteram kepadanya dan Dia jadikan di antara kalian rasa kasih dan sayang. Sungguh pada yang demikian benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)

Lafadz as-Sakn pada dua ayat di atas adalah bermakna al-I’thiman (ketenangan atau ketentraman). Dua ayat ini menjelaskan bahwa kehidupan suami-istri adalah kehidupan yang menjadikan suami merasa tenang dan tenteram dengan kehadiran istri. Sebaliknya, istri merasa aman dan tenang dengan keberadaan suami di sisinya.

Baca Juga:  Parenting Islami: Contoh Lebih Penting dari Sekadar Perintah

Dalam ayat lain Allah berfirman,

وَلَهُنَّ مِثۡلُ ٱلَّذِي عَلَيۡهِنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ

Para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. (QS. Al-Baqarah: 228)

Imam al-Qurtubi dalam kitab Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, juz 2 hal. 123-124 menafsiri ayat ini dengan menyitir sebuah riwayat dari Ibnu Abbas, “Maknanya, para istri memiliki hak mendaptkan persahabatan dan pergaulan yang baik dari suami-suami mereka sebagaimana kewajiban mereka taat kepada suami-suami mereka dalam perkara-perkara yang diwajibkan atas diri mereka.”

Dari Jabir ra. Rasulullah bersabda,

فَاتَّقُ اللهَ فِى النِّسَاءِ فَإِنَّكُمْ أَخَذْتُمُوْهُنَّ وَاسْتَحْلَلْتُمْ فُرُوجَهُنَّ بِكَلِمَةِ اللهِ

Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita (istri). Sungguh kalian telah mengambil mereka dengan amanah dari Allah dan kalian telah menghalalkan kemaluan-kemaluan mereka dengan kalimat Allah. (HR. Muslim)

Dari Aisyah ra. Rasulullah bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِه وَ أَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِي

Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik perlakuannya kepada keluarganya. aku adalah yang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku. (HR. At-Tirmidzi)

Rasulullah adalah insan yang paling baik dalam memperlakukan keluarganya. Beliau setelah melaksanakan shalat isya’ biasa mengobrol sebentar dengan keluarganya sebelum berangkat ke peraduan. Rasulullah senantiasa menghibur mereka dengan obrolan-obrolan.

Nash-nash di atas menunjukkan bahwa seorang suami berkewajiban menciptakan kehidupan rumah tangga yang dipenuhi keamanan, ketenangan dan ketentraman.

Di dalam Tafsir al-Qurthubi diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas ra. berkata, “Sungguh, aku akan berhias untuk istriku sebagaimana dia berhias untukku. Aku tidak suka mengambil seluruh hakku kepada dia sehingga dia meminta haknya kepadaku. Sebab, Allah telah berfirman (yang artinya): Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf (QS. Al-Baqarah: 228). Maksudnya adalah berhias yang tidak berdosa.” (Al-Qurtubi, Tafsir Qurthubi, juz 3 hal: 123)

Baca Juga:  Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Mengenai hal kepemimpinan, Allah berfirman,

ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. (QS. An-Nisa’: 34)

Kepemimpinan (al-qawamah) dalam ayat ini merupakan kepemimpinan yang mengatur dan mengayomi (ri’ayah), bukan kepemimpinan instruksional dan penguasaan. Menurut bahasa Arab, makna kepemimpinan seorang laki-laki atas perempuan (qawamah ar-rijal ‘ala an-nisa`) adalah (al-infaq ‘alayha wa al-qiyam bi ma tahtajuhu) menafkahi istri dan memenuhi apa yang ia butuhkan.

Makna literal ini digunakan pula pada makna syar’i dari kata “al-qawamah”. Oleh karena itu, makna kepemimpinan seorang laki-laki atas perempuan adalah kepemimpinan untuk menegakkan urusan-urusan perempuan. Meski demikian, karakter perlakuan dan pergaulan suami-istri yang ditetapkan syariat adalah ‘isyrah shuhbah (pergaulan yang penuh dengan persahabatan). Karena itu di dalam al-Qur’an, Allah menyifati istri dengan sebutan shahibah. (Lihat: QS. ‘Abasa: 36).

Adapun dalam hal ketaatan, Allah memerintahkan istri untuk taat kepada suami dan mengharamkan nusyuz (membangkang kepada suami) (Lihat: QS. An-Nisa‘: 34).

Dalam konteks nafkah dalam kehidupan rumah tangga, Allah telah mewajibkan suami memberi nafkah kepada istri (Lihat: QS. Ath-Thalaq: 7).

Realitas seperti ini menunjukkan bahwa institusi keluarga yang tegak di atas syariat Islam benar-benar mampu menciptakan ketenangan, ketentraman, keadilan dan rasa aman.

Pasangan suami dan istri hidup berdampingan saling asih dan asuh, serta menjalankan bahtera keluarga layaknya dua orang sahabat sejati yang selalu berbagi suka maupun duka.

Semoga bermanfaat, Wallahua’lam

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan

Menggapai Lailatul Qadar Pada 10 Malam Terakhir Ramadan

Ibadah

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan? Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Mengapa Sunah Membaca Qunut pada Rakaat Terakhir Witir di Pertengahan Akhir Ramadan?

Tanya Ustazah

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Tak Berkategori

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Dampak Moderasi Beragama terhadap Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Muslimah Talk

Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu? Ketika Berbuka, Baca Doa Dulu atau Batalkan Puasa Dulu?

Hal-hal Yang Membatalkan Puasa; bukan Sekadar Makan dan Minum

Kajian

Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran Lagu Tanda - Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Lagu Tanda – Yura: Spiritualitas Mendalam dan Relevansinya Dengan Al-Quran

Muslimah Talk

Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian Sinergi Ramadhan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Sinergi Ramadan: Wahid Foundation dan Wellous Indonesia Sebarkan Cinta dan Kepedulian

Berita

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Pentingnya Musyawarah Bagi Suami Istri sebelum Mengambil Keputusan

Diari

Mengenang Tuan Guru KH Muhammad Zainuddin Abdul Majid, Pendiri Nahdlatul Wathan

Kajian

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Patriarkis: Sebuah Upaya Pembiasan Tafsir

Kajian

perempuan dan hijab tafsir ummu salamah perempuan dan hijab tafsir ummu salamah

Mengenal Sosok Sufi Perempuan pada Masa Awal Islam

Muslimah Talk

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

waktu disyariatkan membaca shalawat waktu disyariatkan membaca shalawat

Husein Bertanya pada Ali Tentang Muhammad

Kajian

Emma Poeradiredjo, Sosok Perempuan dalam Kongres Pemuda

Kajian

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Parenting Islami : Peran Orangtua dalam Mendidik Anak yang Shalih dan Shalihah

Keluarga

Connect