Ikuti Kami

Kajian

Riffat Hassan: Perintah Berjilbab Tidak Bisa Dijadikan Alasan Domestikasi Perempuan

domestikasi perempuan

BincangMuslimah.Com – Seorang feminis Muslim bernama Riffat Hasan menyatakan bahwa perbincangan tentang problem perempuan dalam Islam adalah sebuah kesenjangan antara teoritis dan praktik. Ada praktik yang tak sesuai dengan teori. Sebab, di dunia ini, masih ada banyak sekali bentuk-bentuk pemasungan dan domestikasi perempuan.

Permasalahan tersebut menjadi bagian dari tradisi masyarakat Islam. Sebagai misal, negara Pakistan yang merupakan salah satu negara Islam yang memperlakukan perempuan dengan sewenang-wenang.

Program islamisasi yang dicanangkan oleh pemerintah Pakistan dimulai dengan upaya domestikasi perempuan. Perempuan dipaksa masuk kembali ke rumah dan menutup seluruh tubuh mereka. Hal tersebut adalah pengekangan untuk mereka dengan peraturan yang memberatkan.

Dalam Teologi Perempuan: Dekonstruksi dan Wacana Patriarkhal, dalam Postmodernisme dan Masa Depan Peradaban (1994), perlakuan demikian menurut Riffat Hassan  menunjukkan kebencian terhadap perempuan. Seakan-akan, pemerintah Pakistan tidak memiliki kemampuan untuk memulai Islamisasi.

Untuk merumuskan konsep-konsep politik tersebut, dibutuhkan waktu yang lama. Negara atau ekonomi Islam secara solid membuat jilbabisasi perempuan sebagai cara yang termudah untuk membedakan diri dari negara-negara non-islam.

Menurut Riffat, perintah berjilbab ada agar perempuan menjaga kesopanan. Karena itu, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan yang benar untuk melakukan domestikasi terhadap perempuan dan mengeluarkannya dari keterlibatan di sektor publik.

Maka dari itu, diperlukan proses dekonstruksi secara holistik dan sistematis agar bisa mengurai lebih jauh perilaku tidak adil dan penindasan terhadap perempuan. Sebab, sistem patriarki dalam sejarah manusia sangat dominan.

Pembongkaran konsep dan implementasi tersebut bisa dilakukan melalui berbagai dimensi yaitu sosiologis kultural, psikologis, antropologis dan teologis. Dalam konteks ini, Riffat mengaku bahwa pemikirannya sangat dipengaruhi tokoh neo-modernis yaitu Fazlur Rahman yang mencoba mencermati hal tersebut melalui dimensi teologis.

Baca Juga:  Habib Ali al-Jufri: Pakaian Terbuka Bukan Menjadi Sebab Perempuan Dilecehkan

Riffat Hasan adalah salah satu feminis Muslim yang sangat gigih dan memiliki semangat yang tinggi dalam meneliti secara intensif ajara-ajaran agama Islam. Ia berbicara masalah perempuan dan menginterpretasikannya dalam pemahaman yang lebih egaliter, bahkan bisa disebut sebagai teolog feminis Muslim yang vokal.

Latar belakang pendidikan Riffat dan posisi sosial kehidupan keluarganya serta kondisi perempuan yang diperlakukan secara diskriminatif oleh sistem patriarki yang sangat kental dalam kehidupan masyarakat sekitarnya membuat Riffat menjadi seorang feminis.

Wajar apabila Riffat Hassan menjadi seorang feminis yang sering menyuarakan ide-ide sebagai upaya pembongkaran terhadap kemapanan realitas yang memosisikan perempuan sebagai the other dalam masyarakatnya.

Riffat sadar bahwa pengalaman jiwa yang “membakar” kemudian menjadi salah satu sebab Riffat menjadi feminis dengan ketetapan hati untuk mengembangkan teologi dalam kerangka tradisi Islam. Bagi Riffat, mereka yang disebut laki-laki tidak bisa mengeksploitasi perempuan Muslim, apalagi atas nama Tuhan.

Upaya reinterpretasi yang dilakukan Riffat adalah upaya pembenahan terhadap apa yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman. Reinterpretasi tersebut ada sebagai penafsiran yang diwarnai kepercayaan dan ide-ide lama yang diklaim tidak sesuai dengan substansi dalam Al-Qur’an.

Sebagai misal, bias patriarki yang cukup kental ada lantarab kecenderungan penafsiran yang terpisah-pisah dan tidak didasarkan pada keyakinan bahwa Al-Qur’an ada sebagai kesatupaduan yang berkelindan.

Di sinilah letak signifikansi pemisahan antara “ideal-moral” Al-Qur’an dengan konteks sejarah yang mengiringi proses turunnya Al-Qur’an. Riffat mencatat, ada kemungkinan memaksakan makna terhadap teks (inegesis) bisa dihindari. Sementara itu, penafsiran terhadap teks harus selalu didasari dengan tujuan mengeluarkan makna dari teks (eksegesis).

Hermeneutika Feminisme adalah metode penafsiran Al-Qur’an berbasis feminis yang harus bersandar pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender. Cara kerja metode tersebut adalah dengan menggunakan langkah–langkah metodologis dan prinsip-prinsip teori hermeneutika modern.[]

Baca Juga:  Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Rekomendasi

Wajibkah Anak-anak Memakai Hijab? Wajibkah Anak-anak Memakai Hijab?

Wajibkah Anak-anak Memakai Hijab?

al-a'raf ayat 26 kepemimpinan perempuan al-a'raf ayat 26 kepemimpinan perempuan

Berdamai dengan Budaya Pakaian: Kajian Tafsir Surah Al-A’raf Ayat 26

Muharram bagi Anak Muda, Apakah Hanya Sekadar Tradisi? Muharram bagi Anak Muda, Apakah Hanya Sekadar Tradisi?

Perluasan Makna Aurat; Perspektif Al-Qur’an Surah Al-A’raf Ayat 26

Makna aurat buya syakur Makna aurat buya syakur

Empat Makna Aurat Menurut Buya Syakur Yasin

Ditulis oleh

Tim Redaksi Bincang Muslimah

Komentari

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

Mewarisi Dendam atau Memutus Luka Keluarga? Refleksi Novel Makamkan Ibu di Samping Ayah

buku

Nama Nabi Sulaiman Didahulukan Nama Nabi Sulaiman Didahulukan

Tafsir Surah An-Naml Ayat 30; Hikmah Nama Nabi Sulaiman Didahulukan daripada Nama Allah

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan? Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Bagaimana Pandangan Maqashid Syariah mengenai Kebakaran Hutan di Kalimantan?

Muslimah Talk

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya? Mu'asyarah bil Ma'ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Mu’asyarah bil Ma’ruf dalam Pernikahan, Bagaimana Idealnya?

Keluarga

Trending

Nasihat Pernikahan Gus Mus Nasihat Pernikahan Gus Mus

Doa untuk Pengantin Baru

Ibadah

Surat Al-Ahzab Ayat 33 Surat Al-Ahzab Ayat 33

Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 33; Domestikasi Perempuan, Syariat atau Belenggu Kultural?

Kajian

Mengenal Tujuh Macam Kebiasaan Istihadhah

Ibadah

diperhatikan Memilih pasangan hidup diperhatikan Memilih pasangan hidup

Tafsir Al-Baqarah Ayat 221: Hal yang Harus Diperhatikan saat Memilih Pasangan Hidup

Kajian

Tata Cara Shalat Perempuan Tata Cara Shalat Perempuan

Tata Cara Shalat Perempuan Istihadhah

Ibadah

air ketuban air ketuban

Benarkah dengan Membaca Surah Yusuf Anak yang Dikandung akan Tampan?

Kajian

kehidupan muhammad sebelum nabi kehidupan muhammad sebelum nabi

Kenapa Sahabat Nabi Tidak Merayakan Maulid?

Khazanah

lelaki perempuan mata allah lelaki perempuan mata allah

Feminisme Al-Qur’an, Tafsir An-Nahl 97; Lelaki dan Perempuan di Mata Allah

Kajian

Connect