Ikuti Kami

Muslimah Daily

Pesan Nabi : Jangan Marah!!!

BincangMuslimah.Com – Kalimat ini layaknya judul buku yang sempat marak di timeline medsos, lā tahzan, jangan bersedih. Larangan semacam ini seakan melarang seseorang untuk merasa, merasa suka, merasa cinta atau merasa senang dan sedih, padahal mustahil mencegah seseorang untuk merasa (apapun) karena manusia terlahir dengan rasa yang tak dapat dikendalikan pikiran.

Ya, rasa (feeling) bukan wilayah manusia melainkan wilayah Tuhan. Oleh karenanya hukum-hukum dalam Islam (taklifī) hanya berkisar pada perbuatan bukan perasaan. Lantas apa maksud nabi ketika diminta wasiat oleh seorang sahabat, lā taghdab!? Atau di lain kesempatan Nabi diminta amalan yang bisa mengantarkan ke surga, lā taghdab wa laka al-jannah? Atau larangan itu memiliki makna lain?.

Deretan petanyaan ini tiba-tiba hadir ketika saya menyaksikan kejadian yang saya lihat beberapa kali, seorang bapak memarahi anaknya karena keseringan main game di smartphone, seorang guru menghardik siswanya karena hal sepele yang tidak subtantif. Benarkan marah itu dilarang dan bagaimana mengendalikan amarah?

Setelah beberapa waktu berkutat mencari penjelasan hadis itu sembari saya perhatikan objek-objek amarah, anak dan murid, saya menemukan dua kesimpulan. Kesatu bahwa yang dilarang bukan marah tapi langkah-langkah yang bisa menyebabkan amarah itu timbul. Kedua, psikologi anak akan terganggu dengan bentakan dan energy negative.

Al Khuṭṭābī dalam Fath al-Qadīr menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘jangan marah’ adalah menahan dan melatih diri untuk tidak melakukan hal yang membuat marah. Hal ini diamini oleh Ibn Daqīqil ‘Īd ketika mensyarahi hadis ini, ia mengutip hadis lain

مَنْ كَظُمَ غَيْظَهُ وَهُوَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَنْفَذَهُ دَعَاهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى رُؤُوسِ الخَلاَئِقِ يَوْمَ القِيَامَةِ حَتَّى يُخْبِرُهُ مِنَ الحُوْرِ مَا شَاءَ

Baca Juga:  Mengenal Tipe Kepribadian dari Cara Mengurus Rumah Tangga, Tipe Istri Seperti Apa Kamu?

Barang siapa yang menahan amarahnya dan berhasil menghilangkan amarah itu maka Allah akan memanggilnya sebagai pemuka makhluk di hari kiamat sampai datang bidadari yang mengabarkan apa saja yang ia mau

Menahan amarah bukan hal mudah, ini menjadi alasan mengapa nabi memberikan pesan singkat kepada sahabat yang meminta wasiat, karena menahan amarah adalah kunci dari banyak kebaikan. Menahan amarah berkelut kelindan dengan nafsu, jika mampu menahan nafsu maka selesai persoalan. Ia akan mampu menahan diri dari perbuatan buruk lainnya.

Marah tidak hanya bermasalah dalam agama tapi juga berdampak pada psikologi anak serta sosialnya. Anak atau siswa yang sering mendapatkan bentakan atau energi negatif dari orang tua atau gurunya hatinya akan mengeras dan sikapnya akan cenderung dingin.

Demikian itu karena setiap hal yang lahir dari amarah akan mengeras. Anak yang diasuh dengan keberangan akan enggan berkeluh kesah pada orang tuanya dan pada gilirannya akan membangkang. Siswa yang dididik dengan kemarahan tidak akan tersambung batinnya dengan sang guru dan itu berakibat pada keseriusannya dalam menerima ilmu atau mematuhi perintah-perintahnya.

Kendati demikian, bukan berarti seorang bapak dan guru tidak boleh marah sama sekali. Marah yang diperbolehkan adalah marah yang sewajarnya saja dan tentu dengan alasan yang patut untuk menjadi alasan marah. Amarah harus diekspresikan dengan baik untuk menjaga kesehatan mental. Jika tidak maka akan berujung depresi.

Lantas bagaimana cara mengendalikan marah? Ada beberapa pendekatan yang bisa dilakukan. Di antaranya :

Pertama, pendekatan fisiologis yakni dengan menekankan regulasi tubuh saat marah. Seperti merubah posisi tubuh, dari berdiri menjadi duduk atau berbaring, tarik nafas panjang atau mencari penyaluran fisik dengan berolahraga dan lain-lain.

Baca Juga:  Menggali Kembali Makna Menjadi Ibu Rumah Tangga

Kedua, pendekatan psikologis yakni menyadari kondisi emosi yang sedang marah, memikirkan sisi positif dari kejadian yang tidak diinginkan, memikirkan dampak buruk bagi kesehatan diri, sharing dengan sahabat atau curhat di buku dan sebagainya.

Ketiga, pendekatan religius yakni menyadarkan diri bahwa amarah buta adalah bagian dari nafsu, nafsu adalah keinginan untuk memuaskan syahwat tanpa arah dan semua itu berujung pada penyesalan (QS. 75:2) karena telah mengarah pada kejahatan (QS. Yusuf 12:53). Menyadarkan diri bahwa amarah berasal dari setan, oleh karenanya Imam Nawawi menganjurkan orang yang sedang marah untuk membaca ta’awuz, berlindung pada Allah dari godaan setan yang terkutuk.

Sebagai closing saya ingin berpesan pada semua pihak pemegang otoritas pendidikan, entah itu pada anak biologis atau anak idelogis, agar tidak salah dalam memilih metode mendidik karena anak kalian adalah generasi bangsa di hari esok.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Santriwati Nurul Islam Dasuk Sumenep

Komentari

Komentari

Terbaru

Menjawab Salam Agama Lain Menjawab Salam Agama Lain

Haruskah Menjawab Salam dari Pemeluk Agama Lain?

Kajian

pewarna karmin halal dikonsumsi pewarna karmin halal dikonsumsi

Apakah Makanan dari Pewarna Karmin Halal Dikonsumsi? Berikut Fatwa para Ulama Dunia

Video

Pembangunan Ibadah Agama Lain Pembangunan Ibadah Agama Lain

Nabi Pernah Memerintahkan Sahabat untuk Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Agama Lain

Khazanah

Kenaikan Suhu Udara Ekstrem Kenaikan Suhu Udara Ekstrem

Waspada Dampak Kenaikan Suhu Udara Ekstrem bagi Perempuan

Muslimah Daily

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect