Ikuti Kami

Muslimah Talk

Meneladani Kisah Ratu Bilqis Sebagai Sosok Perempuan Pemberani

ratu bilqis

BincangMuslimah.Com – Bias gender terkait hak-hak perempuan, telah mendorong berbagai pihak untuk memperbaiki ketimpangan tersebut melalui hukum dan lain sebagainya. Akan tetapi sebagai perempuan juga harus menyadari bahwa agama Islam yang luhur pun membangun sosok muslimah ideal, sebagaimana yang ada di al-Qur’an. Bahwa perempuan harus berani menyampaikan kebenaran dan memiliki kemandirian politik, sebagaimana yang dilakukan oleh Ratu Bilqis.

Ratu Bilqis selain dikenal sosok pemimpian perempuan di sebuah kerajaan di Negeri Saba’ yang berani, juga  terkenal sebagai Ratu yang cerdas dan open minded. Ia dalam memimpin kerajaannya menggunakan asas demokrasi. Permasalahan apapun yang menyangkut negerinya, ia selalu bermusyawarah dengan para pejabat pemerintahannya, demi mendapatkan keputusan yang luwes, luas dan adil. Kisah tersebut ada dalam surat an-Naml ayat 32:

قَالَتْ يَاأَيُّهَا الْمَلَأُ أَفْتُونِي فِي أَمْرِي مَا كُنْتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّى تَشْهَدُونِ

Berkata dia (Bilqis): “Hai para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam majelis(ku).”

Cara yang digunakan Bilqis memuai apresiasi yang bagus dari pejabat-pejabatnya, dengan begitu para pejabat percaya sepenuhnya akan keputusan yang diambil oleh Bilqis. Pernyataan ini juga dituliskan pada ayat selanjutnya surat an-Naml ayat 33:

قَالُوا نَحْنُ أُولُو قُوَّةٍ وَأُولُو بَأْسٍ شَدِيدٍ وَالْأَمْرُ إِلَيْكِ فَانْظُرِي مَاذَا تَأْمُرِينَ

Mereka menjawab: kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan juga memiliki keberanian yang sangat dalam peperangan, dan keputusan berada di tangannmu, maka pertimbangkanlah apa yang akan kamu perintahkan.

Perhatian dan kerja keras yang dilakukan oleh para rakyat dan penjabat di Kerajaannya, tidak membuat Bilqis kemudian menjadi sombong dan semena-mena. Hingga suatu ketika pada saat menghadapi Nabi Sulaiman, Bilqis memutuskan tidak berperang dengan Nabi Sulaiman. Akan tetapi, Bilqis lebih memilih menguji Nabi Sulaiman dengan mengirimkan hadiah harta benda yang begitu banyak, untuk memastikan benarkah Nabi Sulaiman memang seorang Nabi dan merupakan Raja yang tidak akan tergiur dengan kiriman hadiah dari Biilqis.

Baca Juga:  Mahatma Gandhi dan Perjuangan Hak-hak Perempuan di India

Ternyata setelah Nabi Sulaiman mendapatkan kiriman hadiah dari Bilqis, Nabi Sulaiman murka, ia memerintahkan bala tentaranya untuk menyerang Kerajaan Bilqis di negeri Saba’. Dengan begitu Bilqis mengetahui penolakan Nabi Sulaiman terhadap hadiah yang dikirimkannya, mengakui bahwa Nabi Sulaiman memang seorang Nabi, kemudian segeralah Bilqis mengahampiri istana Nabi Sulaiman untuk beriman kepadanya.

Nabi Sulaiman pun mengatahui bahwa Bilqis akan datang ke istananya, Nabi Sulaiman segera melakukan perubahan, supaya Bilqis tidak mengenalinya. Ketika Bilqis masuk ke istana  Nabi Sulaiaman, ia sangat kagum, karena istana Nabi Sulaiman tidak dijaga begitu ketat, istana terbuka untuk siapapun. Bilqis merasa ketika masuk ke dalam istana Nabi Sulaiman seperti berada dalam singgasananya sendiri. Mengetahui hal itu, Bilqis merasa menyesal atas segala kesalahannya, diakhiri dengan berimannya Bilqis beserta pasukannya kepada Allah SWT. Bilqis juga mengizinkan Nabi Sulaiman untuk berdakwah meninggalkan penyembahan berhala.

Namun, pada segment ini tidak akan membahas terkait kepemimpian Bilqis, sosok perempuan yang memimpin Kerajaan di Negeri Saba’. Akan tetapi adalah keteladanan keberanian Bilqis sebagai perempuan yang berani,  ideal dan cerdas.

Figur Ratu Bilqis, al-Qur’an juga menyebutkan sebagai pemimpin Kerajaan Superpower (arsyam ‘azhim) yang dikenal di Kerajaan Saba’ pada surat al- Naml ayat 23:

إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya aku menjumpai seorang perempuan yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgana yang besar (superpower).

Melalui ayat ini, al-Qur’an menyiratkan bahwa menjadi seorang perempuan harus berani dalam menyampaikan kebenaran, sekalipun harus menentang pendapat publik. Hal ini juga terdapat dalam kisah Perempuan lainnya dalam al-Qur’an bernama Maryam, pada surat at-Tahrim ayat 12, ketika Maryam membela kehormatannya saat dituduh zina ketika mengandung Nabi Isa.

Baca Juga:  5 Perempuan Pertama yang Masuk Islam, Siapa Saja?

Bahkan al-Qur’an juga menceritakan sosok muslimah ideal yang digambarkan dalam umat-Nya ialah yang memiliki kemandirian, pada surat Al-Muntahanah ayat 12:

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ إِذَا جَاءَكَ الْمُؤْمِنَاتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَى أَنْ لَا يُشْرِكْنَ بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَادَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَانٍ يَفْتَرِينَهُ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِي مَعْرُوفٍ فَبَايِعْهُنَّ وَاسْتَغْفِرْ لَهُنَّ اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang.

Fakta sejarah secara terang-benderang juga melihat Rasulullah melakukan perubahan terhadap peran perempuan yang semula dihinakan dan dilecehkan menjadi subjek yang dihormati dan diindahkan.

Rekomendasi

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Ummu Hisyam binti Haritsah Ummu Hisyam binti Haritsah

Ummu Hisyam binti Haritsah, Pemelihara Surat Qaf dari Lisan Rasulullah

Sutayta al-Mahamli Sutayta al-Mahamli

Sutayta al-Mahamli: Ahli Matematika Muslimah dari Irak

Fatimah binti Sa'd al-Khair Fatimah binti Sa'd al-Khair

Fatimah binti Sa’d al-Khair: Pakar Hadis Perempuan Asal Cina

Ditulis oleh

Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya, aktif di CRIS Foundation (Center for Research dan of Islamic Studies)

Komentari

Komentari

Terbaru

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect