Ikuti Kami

Kajian

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

BincangMuslimah.Com – Dalam Tafsir al-Thabari, Ibnu Abbas menuturkan bahwa pada perjalanan Umrah Qadha, Rasulullah menikahi Maimunah binti al-Harits ketika beliau dalam keadaan ihram. Adapun yang menikahkan beliau dengan Maimunah adalah pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib.

Berdasarkan riwayat Ibnu Ishaq, Rasulullah bermukim di Makkah selama tiga hari. Pada saat itu datang Huwaithib bin Abdul Izzi bin Abi Qais dan sekelompok orang Quraish pada hari ketiga. Mereka diutus oleh kaum Quraish untuk menyuruh Rasulullah keluar dari Makkah.

Mereka berkata, “Sesungguhnya telah selesai waktumu keluarlah dari tempat Kami.” Rasulullah berkata kepada mereka, “Bagaimana jika kalian membiarkanku maka aku bisa merayakan pesta pernikahan di antara kamu? Kami akan menyiapkan makanan untuk Anda, dan Anda akan hadir?” Utusan Quraish itu menjawab, “Kami tidak perlu makanmu, pergilah dari kami.”

Berdasarkan riwayat Ibnu Ishaq, maka pergilah Rasulullah dan meninggalkan sahabatnya Abu Rafi salah satu maula Rasulullah untuk menjaga Maymunah. Kemudian Abu Rafi’ mengantar Maimunah ke Rasulullah yang menunggu di kota Sarif, suatu tempat dekat Mekkah yang berjarak sekitar 12 mil.

Di sanalah Rasulullah menikahi Maimunah. Lalu Rasulullah memerintahkan para sahabatnya mencari unta untuk dikurbankan. Berdasarkan riwayat lainnya yang berasal dari Muhammad bin Ibrahim, tutur al-Waqidi, pada tahun itu Nabi Muhammad menyembelih 60 unta gemuk saat umrah qadha’.

Namun sebagaimana diketahui, bahwasanya menikah termasuk hal yang dilarang selama melaksanakan ibadah haji atau umrah. Oleh karena itu dalam kitab Tuhfatul Ahwadzi, para ulama ada yang menakwilkan bahwa kata muhriman bukan bermakna sedang ihram tapi sedang berada di tanah haram. Hal itu terlihat bahwa pernikahan tersebut dilakukan setelah Rasul dan sahabat selesai melaksanakan umrah. Namun ada pula ulama yang berpendapat bahwa peristiwa menikahnya rasulullah dengan Maimunah adalah khushusyiyyatun nabi, atau hal-hal yang khusus bagi Nabi saja.

Baca Juga:  Keutamaan Merahasiakan Sedekah Menurut Imam Ghazali

 

Rekomendasi

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

Khazanah

puasa syawal kurang enam puasa syawal kurang enam

Puasa Syawal Tapi Kurang dari Enam Hari, Bagaimana Hukumnya?

Kajian

orang tua beda agama orang tua beda agama

Bagaimana Sikap Kita Jika Orang Tua Beda Agama?

Khazanah

Nyi Hadjar Dewantara pendidikan Nyi Hadjar Dewantara pendidikan

Perjuangan Nyi Hadjar Dewantara dalam Memajukan Pendidikan Indonesia

Khazanah

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Mahar Transaksi Jual Beli Mahar Transaksi Jual Beli

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 4; Mahar Bukan Transaksi Jual Beli

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Connect