Ikuti Kami

Kajian

Soal Maraknya Seminar Poligami, Ulil Abshar: Itu Menyakiti Perempuan Secara Publik

poligami

BincangMuslimah.Com – Beberapa tahun belakangan, banyak ajakan poligami secara terbuka melalui seminar atau daurah. Ajakan mengikuti seminar poligami ini viral dan mendapatkan berbagai respon dari warganet.

Salah satunya Ulil Abshar Abdala, atau yang kerap disapa Gus Ulil, turut berkomentar melalui akun twitternya baru-baru ini. Menurutnya promosi poligami melalui seminar publik yang muncul beberapa tahun terakhir ini seharusnya dilarang, sebab mengandung madarat atau bahaya yang besar.

Ia khawatir, membuat acara-acara daurah atau kursus poligami akan mengesan seolah Islam sendiri mempromosikan poligami adalah bagian dari ajaran Islam. Padahal tidak sama sekali.

“Kelas poligami seperti ini perlu dilarang. Menimbulkan kesan seolah-olah Islam menganjurkan poligami,” kata Gus Ulil melalui cuitan twitternya.

Terkait poligami, jelasnya, paling jauh Islam hanya membolehkan (ibahah), itu pun dengan syarat-syarat yang ketat. Bukan mempromosikannya (tarwij) atau menganjurkan.

“Harus dibedakan antara “ibahah” (membolehkan poligami) dan “tarwij” (mempromosikannya),” ujar Gus Ulil.

Jadi meski membolehkan, Islam tidak pernah menganjurkan poligami; yang dianjurkan hanya menikah saja.

Berdasarkan hal itu, menurutnya, acara-acara promosi poligami seperti dilakukan beberapa kalangan akhir-akhir ini tak ada dasarnya dalam Islam. Selain itu, kelas seperti itu menyakiti perempuan secara publik.

Sehingga ke depan, Gus Ulil mengusulkan agar Kemenag membuat aturan untuk melarang acara promosi poligami secara terbuka seperti ini.

Alasannya, mengampanyekan poligami selain bertentangan dengan ajaran Islam, juga akan menimbulkan kerusakan atau mafsadah yang sangat besar, baik bagi Islam sendiri atau bagi publik.

Baca Juga:  Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

Rekomendasi

rasulullah melarang ali poligami rasulullah melarang ali poligami

Kala Rasulullah Melarang Ali bin Abi Thalib untuk Poligami

kisah yahudi maulid nabi kisah yahudi maulid nabi

Enam Hal Penting yang Perlu Digarisbawahi tentang Poligami Rasulullah

tidak adil dalam berpoligami tidak adil dalam berpoligami

Adakah Suami yang Bisa Memenuhi Kriteria Adil dalam Poligami?

poligami istri gairah seksual poligami istri gairah seksual

Hukum Suami Melakukan Poligami Karena Istri Sudah Tidak Memiliki Gairah Seksual

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Peneliti el-Bukhari Institute

Komentari

Komentari

Terbaru

Nyai Nafiqah ulama perempuan Nyai Nafiqah ulama perempuan

Nyai Nafiqah: Sosok Ulama Perempuan dan Istri Kyai Hasyim

Khazanah

fatimah ahli fikih uzbekistan fatimah ahli fikih uzbekistan

Fatimah as-Samarqandi, Sang Ahli Fikih Perempuan dari Uzbekistan

Khazanah

Raden Dewi Sartika Penggagas Sekolah Perempuan di Tanah Sunda

Khazanah

Islam kebebasan syeikh mutawalli Islam kebebasan syeikh mutawalli

Antara Islam dan Kebebasan Menurut Syeikh Mutawalli al-Sya’rawi

Kajian

korban kdrt dapat perlindungan korban kdrt dapat perlindungan

Di Zaman Rasulullah, Korban KDRT yang Melapor Langsung Dapat Perlindungan

Kajian

tetangga beda agama meninggal tetangga beda agama meninggal

Bagaimana Sikap Seorang Muslim Jika Ada Tetangga Beda Agama yang Meninggal?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Ngaji al-Hikam: Jika Doa Tak Kunjung Dikabulkan

Kajian

Trending

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Fatimah az zahra rasulullah Fatimah az zahra rasulullah

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Definisi anak menurut hukum Definisi anak menurut hukum

Definisi Anak Menurut Hukum, Umur Berapa Seorang Anak Dianggap Dewasa?

Kajian

nama bayi sebelum syukuran nama bayi sebelum syukuran

Hukum Memberi Nama Bayi Sebelum Acara Syukuran

Ibadah

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Connect