Ikuti Kami

Keluarga

Lima Kewajiban Istri kepada Suami

BincangMuslimah.Com – Membangun bahtera rumah tangga tidaklah mudah bagi pasangan suami istri. Diperlukan saling memahami dan mengerti serta mengisi antara satu dengan lainnya. Tetapi, tidak jarang pula ada bumbu-bumbu pertengkaran di dalamnya. Namun, biasanya hal itu timbul sebab ketidakpahaman atas kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh keduanya. Sehingga hak-hak yang harus didapatkan pun tidak terpenuhi disebabkan kewajiban yang terbengkalai. Lalu, apa saja sih sebenarnya kewajiban istri yang menjadi hak bagi suami? simak ulasannya:

1. Taat kepada suami. Adalah kewajiban istri untuk mentaati suami sebagai kepala rumah tangga. Karena keluarga adalah replika kecil dari masyarakat yang diharuskan ada seorang pemimpin dan penanggung jawab di dalamnya.

Allah Swt pun telah menyiapkan kelebihan baik dari jasmani maupun akal kepada laki-laki untuk dapat mengatur rumah tangga yang dibangunnya dan mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya. Allah Swt berfirman “Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya.” (QS. Annisa/34). Oleh karena suami adalah kepala keluarga, maka sudah semestinya harus ditaati oleh anggota keluarganya, khususnya istri dengan selalu berbuat baik kepada keluarga suami dan menjaga harta suami.

2. Melayani suami yang ingin bersenang-senang (istimta’) atau berhubungan badan dengannya. Dan seorang istri akan dianggap berdosa jika ia tidak mau menerima ajakan suami untuk berhubungan badan kecuali ada udzur syar’i seperti ia masih haid, puasa fardlu, sakit atau suami menghendaki berhubungan badan lewat dubur, maka istri boleh menolaknya, bahkan harus menolaknya karena hal itu diharamkan oleh agama.

Adapun dalil istri harus siap melayani suami adalah hadis dari Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia tidak mau (memenuhi ajakannya) kemudian ia marah maka seorang istri itu akan dilaknat malaikat sampai pagi harinya.” (HR. Albukhari dan Muslim).

Baca Juga:  Hak-hak Istri yang Harus Dipenuhi Suami Menurut Imam Ghazali

3. Tidak menerima tamu yang datang ke rumah kecuali dengan izin suami, terlebih tamu itu adalah orang yang tidak disukai suami. Allah Swt berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri ketika suaminya tidak ada oleh karena Allah telah memelihara mereka. (QS. Annisa:34). Rasulullah saw. pun pernah menyampaikan pesan di dalam khutbahnya tentang hal ini “Bertaqwalah kepada Allah terkait hak istri-istri kalian. Kalian mengambil mereka dengan amanah dari Allah, dan kalian halal berhubungan dengan mereka karena Allah halalkan melalui akad. Hak kalian yang menjadi kewajiban mereka, mereka tidak boleh memasukkan lelaki ke rumah. Jika mereka melanggarnya, pukullah mereka dengan pukulan yang tidak menyakitkan. Sementara mereka punya hak disediakan makanan dan pakaian dengan cara yang wajar, yang menjadi kewajiban mereka. (HR. Muslim).

Selain itu terdapat pula hadis riwayat Abu Hurairah ra. Rasulullah saw. bersabda: “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Albukhari dan Muslim).

4. Tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami. Bahkan menurut syafiiyyah dan Hanabilah, tidak boleh bagi seorang istri keluar untuk mengunjungi ayahnya yang sakit kecuali dengan izin suami. Ibnu Umar berkata, Nabi Saw. bersabda: “Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari maka izinkanlah……” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

Imam Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari memberikan penjelasan tentang hadis tersebut bahwa imam Nawawi mengatakan hadis ini dijadikan dalil perempuan tidak boleh keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya. Di dalam kitab Marqatu Shu’udit Tasdiq syarah Sullamut Taufiq karya imam Nawawi al Bantani menyebutkan

Baca Juga:  Moment Saat Nabi Bercanda dengan Istri-istrinya

(ويجب أن (لاتخرج من بيته) الذي اسكنها فيه الزوج (الا بإذنه) فإن الخروج من غير اذن يعد نشوز الا لعذر كخوف من انهدام المسكن أو غيره

Wajib bagi seorang istri untuk tidak kluar dari rumah suaminya, yakni rumah yang di dalamnya ditinggali suaminya kecuali dengan izin suaminya. Maka keluar dengan tanpa izin suami itu dianggap pembangkangan (nusyuz) kecuali terdapat udzur karena khawatir dari  (terkena) robohnya rumah atau lainnya.

5. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Maka, bagi seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah, sedangkan suaminya sedang ada di rumah kecuali ia telah mengizinkannya. Abu Hurairah ra.berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Tidak halal bagi wanita untuk puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya, dan istri tidak boleh mengizinkan orang lain masuk ke rumahnya kecuali dengan izin suaminya. (HR. Albukhari dan Muslim).

Demikian lima kewajiban istri kepada suami yang perlu diperhatikan dalam hubungan berumah-tangga. Wallahu’alam.

*Artikel ini pertama kali dimuat oleh BincangSyariah.Com

Rekomendasi

menolak dijodohkan bahasa cinta menolak dijodohkan bahasa cinta

Lima Bahasa Cinta: Suami Istri Perlu Tahu

Hannan Lahham: Mufassir Perempuan Ayat Kekerasan

Postpartum Depression Postpartum Depression

Ibu Alami Postpartum Depression, Ini yang Bisa Dilakukan Suami

Ibu rumah tangga Ibu rumah tangga

Ibu Rumah Tangga, Rentan Jadi Manusia Paling Kesepian

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

1 Komentar

1 Comment

  1. Pingback: Kewajiban Istri kepada Suami sesuai Sunnah Rasul | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net

Komentari

Terbaru

doa tak kunjung dikabulkan doa tak kunjung dikabulkan

Parenting Islami: Mendidik Generasi Tauhid di Era Modern

Keluarga

sahabat tabi'in memperbolehkan musik sahabat tabi'in memperbolehkan musik

Beberapa Nama Sahabat Nabi dan Tabi’in yang Memperbolehkan Musik

Khazanah

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Alasan Fatimah Mendapat Julukan az-Zahra

Khazanah

Tiga Macam Pernikahan yang Dilarang, Meski dengan Motif untuk Menghindari Zina

Kajian

sayyidah nafisah guru syafi'i sayyidah nafisah guru syafi'i

Biografi Singkat Sayyidah Nafisah, Cicit Rasulullah yang menjadi Guru Imam Syafi’i

Khazanah

beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran beberapa Dimakruhkan Membaca Alquran

Beberapa Tempat dan Keadaan yang Dimakruhkan Membaca Alquran

Kajian

meneladani rasulullah anti rasisme meneladani rasulullah anti rasisme

Meneladani Rasulullah yang Mengajarkan Sikap Anti Rasisme

Khazanah

anak korban kekerasan rumah anak korban kekerasan rumah

Anak Selalu Jadi Korban dalam Kasus Kekerasan Rumah Tangga

Muslimah Talk

Trending

Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga

Tafsir Al-Baqarah 187: Kiat Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga menurut Islam

Kajian

perempuan titik nol arab perempuan titik nol arab

Resensi Novel Perempuan di Titik Nol Karya Nawal el-Saadawi

Diari

Yoga gerakan ibadah hindu Yoga gerakan ibadah hindu

Yoga Dianggap Menyerupai Gerakan Ibadah Hindu, Haramkah Menurut Islam?

Kajian

malaikat melaknat istri menolak malaikat melaknat istri menolak

Benarkah Malaikat Melaknat Istri yang Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan?

Kajian

Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia Laksminingrat tokoh emansipasi indonesia

R.A. Lasminingrat: Penggagas Sekolah Rakyat dan Tokoh Emansipasi Pertama di Indonesia

Muslimah Talk

alasan fatimah julukan az-zahra alasan fatimah julukan az-zahra

Sayyidah Sukainah binti Al-Husain: Cicit Rasulullah, Sang Kritikus Sastra

Kajian

Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah Nyai Khoiriyah Hasyim mekkah

Nyai Khoiriyah Hasyim dan Jejak Perjuangan Emansipasi Perempuan di Mekkah

Kajian

Teungku Fakinah Teungku Fakinah

Zainab binti Jahsy, Istri Rasulullah yang Paling Gemar Bersedekah

Kajian

Connect