BincangMuslimah.Com – Bolehkah seorang wanita melamar laki-laki? Menurut Ustazah Annisa Nurul Hasanah, hal ini diperbolehkan karena pernah dialami langsung oleh Rasulullah Saw dimana ada seorang wanita yang meminta agar Nabi Saw. menikahinya. Islam juga tidak mensyaratkan hanya laki-laki yang boleh melamar. Nah, seperti apa bahasan selengkapnya, serta kisah lengkap wanita melamar laki-laki di masa Nabi Saw., yang tidak lain laki-laki tersebut adalah Nabi Muhammad Saw. sendiri. Simak penjelasannya di video kami berikut ini.
Pingback: Bolehkah Seorang Perempuan Melamar Laki-Laki? | Alhamdulillah Shollu Alan Nabi #JumatBerkah - Ajeng .Net