Ikuti Kami

Video

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum wr wb. Hai Sahabat Bincang Muslimah, Isu poligami saat ini bagaikan bunga yang baru ditanam dan selalu disiram, pasti bertumbuh semakin subur. Lantas benarkah poligami berpahala surga?

Ya, begitulah isu poligami saat ini, semakin merebak. Dengan dalih kesunahan Nabi, tidak sedikit kelas keahlian berpoligami pun dibuka. Hebatnya, yang tertarik untuk mengikuti kelaspun tidak sedikit.

Terkait pertanyaan apakah benar bahwa poligami adalah satu-satunya cara supaya perempuan bisa mendapatkan dan berpahala surga? Yuk, simak video selengkapnya. Wallahu a’lam bish shawab.

 

Poligami selalu menjadi isu hangat yang diperbincangkan, dan belakangan ini kita melihat fenomena di mana beberapa wanita rela mencarikan istri kedua atau ketiga untuk suaminya sendiri. Bahkan, berbagai kelas poligami dibuka di mana-mana dan mendapat antusiasme luar biasa dari para wanita. Namun, ketika ditanya mengapa mereka rela dipoligami, jawabannya sering kali menarik: mereka percaya ada jaminan surga bagi mereka yang rela untuk dipoligami.

Salah satu landasan yang digunakan oleh mereka yang mendukung poligami adalah hadis dari Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya. Hadis tersebut menyebutkan bahwa seorang wanita yang mampu melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya akan mendapatkan surga dan bisa memilih pintu mana saja yang diinginkannya untuk masuk. Sabda ini sering kali dijadikan dalil oleh wanita-wanita yang rela dipoligami, namun perlu kita pahami lebih dalam mengenai makna ketaatan yang dimaksud oleh Rasulullah SAW.

Menurut Ustadzah Izza Farhatin Ilmi, S.Si., bahwa ketaatan dalam konteks ini sangatlah luas. Ketika seorang istri memenuhi kebutuhan sehari-hari suaminya, memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anaknya, atau mendampingi suaminya dalam meniti karir, itu semua merupakan bentuk ketaatan. Rasulullah juga menjanjikan bahwa pahala bagi seorang ibu yang mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang saleh akan terus mengalir. Jadi, ketaatan seorang istri tidak semata-mata diukur dari kesediaannya untuk dipoligami, melainkan dari berbagai bentuk kebaikan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Trend Mentoring Poligami, Kedok Meraup Keuntungan

Dari sisi laki-laki, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa sebaik-baik di antara mereka adalah yang paling baik kepada keluarganya, termasuk istrinya. Nabi menekankan pentingnya perlakuan terbaik terhadap istri, yang merupakan bagian dari akhlak mulia seorang Muslim. Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an untuk memperlakukan istri-istri dengan baik sesuai dengan adat dan tradisi yang sejalan dengan fitrah manusia dan ajaran agama. Maka dari itu, tradisi poligami harus dilihat dari konteks sosial dan budaya setempat, karena tidak semua masyarakat menerimanya dengan baik.

Di Indonesia, misalnya, tradisi poligami kurang memasyarakat sehingga praktek poligami bisa berdampak pada hubungan sosial dan psikologis istri serta anak-anak. Oleh karena itu, ketika seorang laki-laki memutuskan untuk berpoligami, harus dipertimbangkan dampaknya terhadap keluarga dan masyarakat sekitar. Apakah benar tujuan utamanya untuk mengikuti sunnah Rasulullah atau hanya sekadar memenuhi hasrat pribadi?

Rasulullah sendiri baru berpoligami setelah wafatnya Khadijah, dan kebanyakan istri-istri beliau adalah janda yang membutuhkan perlindungan. Nabi menikahi Aisyah dalam usia yang sangat muda dengan tujuan untuk mendokumentasikan kehidupan dan ajaran Nabi, serta menikahi wanita dari berbagai latar belakang untuk menjalin hubungan kekerabatan dan keharmonisan dengan berbagai komunitas. Poligami Nabi memiliki hikmah besar dan tujuan yang mulia, berbeda dengan praktek poligami yang hanya berlandaskan nafsu.

Menurut ustadzah Izzah, hikmah dari poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk menceritakan kehidupan sehari-hari beliau dan untuk mempererat hubungan dengan berbagai suku dan agama, sehingga menginspirasi mereka untuk masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa poligami dalam konteks Rasulullah adalah alat dakwah dan perlindungan, bukan sekadar pemenuhan hasrat.

Dengan demikian, banyak jalan menuju surga yang ditawarkan oleh Allah SWT untuk kaum wanita. Ketaatan memang penting, namun penghormatan terhadap perempuan oleh laki-laki juga merupakan kewajiban. “Oleh karena itu, kita harus memilih jalan menuju surga sesuai dengan kemampuan dan keadaan psikologis kita,” tambahnya. Semoga kita semua bisa meraih surga dengan cara yang terbaik dan sesuai dengan ajaran Islam.

Rekomendasi

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

menjaga toleransi menjaga toleransi

Perempuan Dukung Perempuan: Solusi Pemberantas Poligami Secara Sederhana

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Anjuran Bagi-bagi THR, Apakah Sesuai Sunah Nabi?

Video

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

QS At-Taubah Ayat 103: Manfaat Zakat dalam Dimensi Sosial

Kajian

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect
Tanya Ustadzah