Ikuti Kami

Video

Bincang Nikah: Benarkah Poligami Berpahala Surga?

BincangMuslimah.Com – Assalamu’alaikum wr wb. Hai Sahabat Bincang Muslimah, Isu poligami saat ini bagaikan bunga yang baru ditanam dan selalu disiram, pasti bertumbuh semakin subur. Lantas benarkah poligami berpahala surga?

Ya, begitulah isu poligami saat ini, semakin merebak. Dengan dalih kesunahan Nabi, tidak sedikit kelas keahlian berpoligami pun dibuka. Hebatnya, yang tertarik untuk mengikuti kelaspun tidak sedikit.

Terkait pertanyaan apakah benar bahwa poligami adalah satu-satunya cara supaya perempuan bisa mendapatkan dan berpahala surga? Yuk, simak video selengkapnya. Wallahu a’lam bish shawab.

 

Poligami selalu menjadi isu hangat yang diperbincangkan, dan belakangan ini kita melihat fenomena di mana beberapa wanita rela mencarikan istri kedua atau ketiga untuk suaminya sendiri. Bahkan, berbagai kelas poligami dibuka di mana-mana dan mendapat antusiasme luar biasa dari para wanita. Namun, ketika ditanya mengapa mereka rela dipoligami, jawabannya sering kali menarik: mereka percaya ada jaminan surga bagi mereka yang rela untuk dipoligami.

Salah satu landasan yang digunakan oleh mereka yang mendukung poligami adalah hadis dari Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya. Hadis tersebut menyebutkan bahwa seorang wanita yang mampu melaksanakan salat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya akan mendapatkan surga dan bisa memilih pintu mana saja yang diinginkannya untuk masuk. Sabda ini sering kali dijadikan dalil oleh wanita-wanita yang rela dipoligami, namun perlu kita pahami lebih dalam mengenai makna ketaatan yang dimaksud oleh Rasulullah SAW.

Menurut Ustadzah Izza Farhatin Ilmi, S.Si., bahwa ketaatan dalam konteks ini sangatlah luas. Ketika seorang istri memenuhi kebutuhan sehari-hari suaminya, memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anaknya, atau mendampingi suaminya dalam meniti karir, itu semua merupakan bentuk ketaatan. Rasulullah juga menjanjikan bahwa pahala bagi seorang ibu yang mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang saleh akan terus mengalir. Jadi, ketaatan seorang istri tidak semata-mata diukur dari kesediaannya untuk dipoligami, melainkan dari berbagai bentuk kebaikan yang dilakukannya.

Baca Juga:  Fiqih Perempuan; Apa itu Nifas?

Dari sisi laki-laki, Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa sebaik-baik di antara mereka adalah yang paling baik kepada keluarganya, termasuk istrinya. Nabi menekankan pentingnya perlakuan terbaik terhadap istri, yang merupakan bagian dari akhlak mulia seorang Muslim. Allah SWT juga berfirman dalam Al-Qur’an untuk memperlakukan istri-istri dengan baik sesuai dengan adat dan tradisi yang sejalan dengan fitrah manusia dan ajaran agama. Maka dari itu, tradisi poligami harus dilihat dari konteks sosial dan budaya setempat, karena tidak semua masyarakat menerimanya dengan baik.

Di Indonesia, misalnya, tradisi poligami kurang memasyarakat sehingga praktek poligami bisa berdampak pada hubungan sosial dan psikologis istri serta anak-anak. Oleh karena itu, ketika seorang laki-laki memutuskan untuk berpoligami, harus dipertimbangkan dampaknya terhadap keluarga dan masyarakat sekitar. Apakah benar tujuan utamanya untuk mengikuti sunnah Rasulullah atau hanya sekadar memenuhi hasrat pribadi?

Rasulullah sendiri baru berpoligami setelah wafatnya Khadijah, dan kebanyakan istri-istri beliau adalah janda yang membutuhkan perlindungan. Nabi menikahi Aisyah dalam usia yang sangat muda dengan tujuan untuk mendokumentasikan kehidupan dan ajaran Nabi, serta menikahi wanita dari berbagai latar belakang untuk menjalin hubungan kekerabatan dan keharmonisan dengan berbagai komunitas. Poligami Nabi memiliki hikmah besar dan tujuan yang mulia, berbeda dengan praktek poligami yang hanya berlandaskan nafsu.

Menurut ustadzah Izzah, hikmah dari poligami yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW adalah untuk menceritakan kehidupan sehari-hari beliau dan untuk mempererat hubungan dengan berbagai suku dan agama, sehingga menginspirasi mereka untuk masuk Islam. Ini menunjukkan bahwa poligami dalam konteks Rasulullah adalah alat dakwah dan perlindungan, bukan sekadar pemenuhan hasrat.

Dengan demikian, banyak jalan menuju surga yang ditawarkan oleh Allah SWT untuk kaum wanita. Ketaatan memang penting, namun penghormatan terhadap perempuan oleh laki-laki juga merupakan kewajiban. “Oleh karena itu, kita harus memilih jalan menuju surga sesuai dengan kemampuan dan keadaan psikologis kita,” tambahnya. Semoga kita semua bisa meraih surga dengan cara yang terbaik dan sesuai dengan ajaran Islam.

Rekomendasi

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

Refleksi Lagu Bang Toyib dan Bang Jono dalam Kisah Pewayangan

poligami poligami

Narasi Poligami, di Mana Suara Perempuan?

Poligami tanpa izin istri pertama Poligami tanpa izin istri pertama

Benarkah Poligami Tetap Sah Tanpa Izin Istri Pertama? Begini Pandangan Syekh Ahmad Thayyib

poligami poligami

Tiga Syarat Melakukan Poligami

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam Konsekuensi bagi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Konsekuensi Orang yang Tidak Membayar Hutang di dalam Islam

Kajian

Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan Pandangan Ibnu Rusyd Tentang Sosok Perempuan

Afra binti Ubayd: Ibu dari Para Pejuang Syariat Islam

Muslimah Talk

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Alasan Mengapa Kita Membela Palestina

Muslimah Talk

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Sering Lupa dan Bingung Usai Melahirkan? Bisa Jadi Ibu Tengah Hadapi Mom Brain

Muslimah Talk

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Al-Hafizhah Karimah al-Marwaziyah: Perempuan yang Menghabiskan Masa Hidupnya Dengan Keilmuan

Muslimah Talk

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Iddah dan Ihdad bagi Perempuan Pekerja

Kajian

Amalan tahun baru Islam Amalan tahun baru Islam

Amalan yang Dianjurkan Sambut Tahun Baru Islam

Ibadah

Trending

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Kajian

Zainab binti Khuzaimah Zainab binti Khuzaimah

Ummu Kultsum; Putri Rasulullah yang Diperistri Utsman bin Affan

Muslimah Talk

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Doa yang Dipanjatkan Fatimah az-Zahra pada Hari Senin

Ibadah

Hukum Menalak Istri saat Mabuk Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Hukum Menalak Istri saat Mabuk

Kajian

menyantuni anak yatim muharram menyantuni anak yatim muharram

Keutamaan Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Muharram

Kajian

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Dalil Perempuan Tidak Perlu Menutup Wajahnya

Kajian

Cerita Para Selebgram Muslimah yang Inspiratif

Muslimah Daily

Beberapa Kesunahan 10 Muharram Beberapa Kesunahan 10 Muharram

Lima Amalan yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Ibadah

Connect