Ikuti Kami

Tak Berkategori

Cara Mengirim Tulisan

Artikel Populer Bincang Muslimah
gettyimages.com

BincangMuslimah.Com menerima tulisan terkait keagamaan dan disesuaikan dengan rubrik yang kami miliki (Ibadah, Kajian, Muslimah Daily, Diari, Keluarga, Muslimah Talk). Pada prinsipnya, kami akan menolak sebuah tulisan jika tulisan tersebut sama persis atau punya substansi yang sama dengan tulisan yang sudah ada di portal kami.

Kami juga menolak tulisan yang bernada propaganda konflik SARA (Suku, Agama, Ras, dan Adat), ujaran kebencian, atau yang mengandung hoax. Di luar kriteria yang tadi, kami bisa menolak karya tulisan dengan kebijakan yang diputuskan oleh redaksi kami sendiri.

Semua tulisan yang diterima akan dipilah atau dilakukan pengeditan/penyuntingan naskah terlebih dahulu.

Kami mengupayakan untuk membalas jika tulisan kami putuskan untuk ditolak. Namun, jika kami tidak memberikan jawaban apapun, kami menetapkan waktu 1 minggu setelah waktu pengiriman. Jika setelah 1 minggu tidak ada jawaban, penulis/contributor dapat menyimpulkan kalau tulisannya ditolak.

Sebagai rekomendasi, kami meminta agar panjang tulisan sebaiknya tidak melebih 3 atau 4 halaman. Jumlah karakter yang direkomendasikan adalah 300-1000 kata. Jumlah tersebut sangat akrab di dunia digital dimana para pembaca portal digital umumnya tidak mempunyai cukup waktu untuk membaca sebuah artikel lebih dari 10 menit.

Apabila tulisan anda ingin dimuat di Bincangsyariah.com, silakan kirim ke :

bincangmuslimah.com@gmail.com

Format Tulisan Harus Mengikuti Selingkung RedaksiĀ 

Selingkung penulisan ini ditulis oleh redaksiĀ BincangMuslimah.Com sebagai panduan bagi para penulis/kontributor. Tujuan selingkung untuk media online ini selain untuk ciri khas, juga mempertimbangkan beberapa tren kata kunci di media sosial yang tidak melulu sesuai dengan yang dikehendaki oleh bahasa Indonesia yang baku berdasarkan ketetapan dari Badan Bahasa dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Badan Tulisan

  1. Setiap tulisan yang dikirim/diunggah di bincangsyariah harus dimulai dengan tulisanĀ BincangMuslimah.Com –
  2. Tulisan tidak ada yang dispasi (satu enter) antar paragraf. Karena tulisan akan otomatis berjarak ketika diatur di dasbor admin
  3. Untuk tulisan Arab, selain Alquran, boleh tidak berharakat. Khusus untuk hadis, sangat dianjurkan untuk berharakat. Untuk doa, juga harus diharakati.
  4. Untuk konten berisi doa, setiap setelah memasukan tulisan Arab dilanjutkan dengan transliterasi latin dan terjemah. Tujuannya untuk membantu pembaca yang belum fasih membaca tulisan arab
Baca Juga:  Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Cetak MiringĀ Ā 

  1. Bahasa asing selain bahasa Arab, jika berasal dari kutipan literal/harfiyah satu sumber (bukan paraphrase/menggunakan redaksi sendiri)
  2. Terjemahan dari kutipan berbahasa asing
  3. Transliterasi latin terhadap bahasa yang tidak menggunakan huruf alfabet (seperti aksara arab/aksara cina). Diprioritaskan untuk lafaz doa dan bacaan praktis untuk memudahkan pembaca
  4. Nama kitab
  5. Judul buku (baik ada tautan daring atau tidak)
  6. Nama orang jika bukan nama-nama ulama dalam Islam

Selingkung Kata

  1. Secara umum seluruh kata yang ditulis harus berpaduan kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (bisa di akses via daring diĀ kbbi.kemdikbud.go.id)
  2. Untuk beberapa kata tertentu, tidak mengikuti KBBI karena mengikuti trenĀ google search, sesuai keputusan redaksi.

Referensi

  1. Semua rujukan dari kitab/buku minimal disebutkan judulnya. Untuk halaman, jilid, lebih baik jika ada. Format penulisan rujukan: ā€œNama Kitab (nomor juz, halaman)ā€. Tidak perlu mencantumkan penerbit, lebih baik menyertakan link unduhnya jika tersedia.
  2. Untuk Alquran, wajib disebutkan sebelum menyebutkan ayatnya (redaksi berbahasa Arab) menyebutkan dengan format: ā€œNama surah [nomor surah]: ayatā€. Contoh:Ā ā€œā€¦ seperti disebutkan dalam firman Allah Q.S. al-Fatihah [1]: 5,ā€
  3. Untuk hadis, sebelum menyebutkan ayatnya wajib menyebutkan sumber buku hadis yang dikutip (Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dsb) lalu menyebutkan dari sahabat/tabi’in. Setelah itu ketika selesai menuliskan terjemah hadis ditulis dengan format (H.R. [Bukhari, Abu Dawud, Tirmidzi, dsb.])
  4. Untuk rujukan yang memiliki tautan daring, sangat baik untuk disertakan karena dapat ditautkan oleh redaktur. Untuk rujukan berasal dari video yang diunggah di platformĀ youtubeĀ atau lainnya, wajib disertakan tautan.

Rekomendasi

Ditulis oleh

Redaksi bincangmuslimah.com

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Perjalanan Sri Mulyani dalam Menjaga Stabilitas Keuangan Negara

Muslimah Talk

Kemenag Gelar Blissful Mawlid ā€œBincang Syariah Goes to Campusā€ Ajak Generasi Muda Rawat Bumi Kemenag Gelar Blissful Mawlid ā€œBincang Syariah Goes to Campusā€ Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Kemenag Gelar Blissful Mawlid ā€œBincang Syariah Goes to Campusā€ Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

Berita

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Urgensi Jihad Lingkungan dalam Menghadapi Krisis Iklim Global

Muslimah Daily

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Stop Sebarkan Surat Wasiat, Foto, dan Video Korban Bunuh Diri di Media Sosial

Muslimah Talk

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Tidak Ada Kata Terlambat dalam Pendidikan dan Karir bagi Perempuan

Muslimah Talk

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di MesirĀ  Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di MesirĀ 

Maulid Nabi dan Boneka Pengantin di MesirĀ 

Khazanah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia? Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Tragedi Ibu dan Anak di Bandung, Mengapa Kasus Filisida Masih Terjadi di Indonesia?

Muslimah Talk

Trending

Pencegahan Gangguan Menstruasi Pencegahan Gangguan Menstruasi

Bolehkah Perempuan Haid Ikut Menghadiri Acara Maulid Nabi?

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Memperingati Maulid Nabi dengan Tradisi Marhabanan

Diari

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah? Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Benarkah Perayaan Maulid Nabi Bid’ah?

Kajian

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Doa agar Terhindar dari Bisikan Setan

Ibadah

Pentingnya Pengalaman Perempuan dalam Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

Kajian

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

Connect