Ikuti Kami

Resensi

Resensi Buku “Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama”

relasi muslim berbeda agama
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Buku ini dihadirkan dalam bentuk penyajian sejarah. 233 halaman buku ini, sudah termasuk kata pengantar dan lain-lain, menghadirkan 3 bab utama dalam buku “Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama” tentang bagaimana aktivitas Nabi Muhammad sebagai pemimpin negara dan agama, sebagai pribadi Muhammad sendiri, dan refleksi ayat-ayat Alquran terkait pesan cinta dan kedamaian.

Faqihuddin Abdul Kodir mengajak pembaca untuk melihat Nabi Muhammad sebagai teladan yang menciptakan perdamaian, turut serta melakukan advokasi bersama orang-orang, atau bahkan mempelopori suatu gerakan tertentu demi tercapainya keadilan sosial. Kisah yang tidak hanya terjadi di masa Nabi Muhammad setelah mendapat wahyu, tapi sejak sebelumnya. 

Dari membaca buku ini, kita akan melihat Nabi Muhammad sebagai sosok yang utuh, sejak belia sudah memiliki karakter yang mulia. Itu semua tentu karena Allah memang menghadirkan Nabi Muhammad sebagai penghantar rahmat sejak lahir ke dunia. 

Di bab pertama, Faqihuddin menyajikan cerita-cerita saat Nabi Muhammad masih belia, sebelum mendapat risalah kenabian. Muhammad digambarkan sebagai sosok yang jujur, itu mengapa ia dijuluki al-Amin sebelum mendapatkan risalah. Seluruh penduduk tanah Arab mengakui kemuliaan akhlaknya. 

Adapun kisah Muhammad yang turut mengadvokasi orang-orang yang terzalimi sudah terjadi sebelum Muhammad mendapat risalah adalah saat seorang laki-laki Yahudi dari suku Zubaid mengunjungi Mekkah. Di Mekkah, barang dagangan yang ia bawa dirampas oleh Ashi bin Wail, salah satu pribumi dari suku Quraisy. 

Laki-laki Yahudi dari suku Zubaid tersebut kemudian meminta bantuan kepada penduduk Mekkah. Ia terus menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang-orang yang ia temui di Kakbah. az-Zubair bin Abdul Muthalib, salah seorang paman Muhammad tersentuh dengan kejadian itu. Ia hendak menolong laki-laki tersebut tapi tidak mungkin seorang diri.

Baca Juga:  Suami Boleh Saja Memukul Istri, Tapi Perhatikan Syaratnya!

Kemudian az-Zubair berinisiatif mengajak penduduk Mekkah untuk melakukan dukungan kepadanya dan menyusun semacam perjanjian yang perlindungan dan advokasi korban-korban terzalimi di Mekkah dari suku manapun. Muhammad menjadi salah satu  orang yang hadir dan mendukung gerakan itu. Saat itu, usianya baru 22 tahun. 

Lalu Faqihuddin mengajak pembaca untuk melihat sosok Muhammad sebagai pemimpin negara dan agama. Konstitusi Madinah disebut sebagai perjanjian perdamaian antar umat pertama di dunia. Isinya tentang prinsip-prinsip hak dan kewajiban untuk saling menghargai dan menghormati. Kala itu, Madinah sebagai komunitas atau sebut saja negara, dipimpin oleh Nabi Muhammad pasca hijrah. Di dalamnya, hidup berdampingan orang-orang muslim dan non muslim. Nabi Muhammad menghendaki terjadinya perdamaian, tidak ada paksaan dalam memeluk Islam, dan tetap saling menolong satu sama lain saat salah satu pihak terzalimi, sekalipun ia dari kalangan non muslim.

Di bab berikutnya, buku ini menceritakan kisah Nabi Muhammad sebagai Muhammad itu sendiri. Melihat lebih dekat, mengenali bahwa Muhammad diciptakan sempurna dengan akhlak yang luhur. Salah satu yang populer adalah kisah Nabi Muhammad yang berdiri saat ada jenazah Yahudi yang dihantarkan menuju ke pemakaman. Sahabat bertanya mengapa berdiri, padahal itu adalah jenazah orang Yahudi. Ia menjawab, “dia juga manusia.”

Kisah lain ada dari seorang muslim bernama Thu’mah bin Ubairiq yang mencuri baju besi di rumah pamannya. Baju tersebut adalah barang yang dititipi oleh seseorang kepada pamannya.

Sang paman menyadari barang tersebut hilang dan mencurigai tingkah Thu’mah. Lantas Thu’mah memindahkan baju tersebut ke rumah seorang Yahudi bernama Zaid bin Samin agar orang-orang menyangka bahwa Zaid yang mencuri baju tersebut. Tibalah investigasi oleh orang-orang dan menemukan baju tersebut berada di rumah Zaid. Zaid tidak terima, bahkan sang pelaku asli juga turut menuduh Zaid. 

Baca Juga:  Resensi Kitab: Al-Busyro fi Manaqib Al-Sayyidah Khadijah Al-Kubro

Orang-orang kemudian mengadukan peristiwa itu pada Rasulullah. Zaid tidak terima dan melakukan pembelaan diri dengan meminta kepada Rasulullah agar melakukan penyelidikan lebih dalam. Nabi kemudian menemukan bahwa Thu’mah, seorang muslim, adalah pencurinya. Zaid dibebaskan. Tapi setelah Thu’mah diketahui sebagai pelaku, ia kemudian melarikan diri keluar Madinah hingga tidak kembali. 

Kisah ini menjadi bukti bahwa Nabi sangat konsisten untuk membela siapapun yang terzalimi tanpa memandang suku dan agamanya. 

Di bab terakhir, Faqihuddin menyajikan ayat-ayat Alquran yang menyuratkan pesan-pesan perdamaian. Menghadirkan refleksinya dan menelusuri hikmah dari setiap peristiwa. Ia juga menghadirkan ayat-ayat semangat mubadalah dengan pemeluk agama lain seperti dari surat al-An’am ayat 108, 

وَلَا تَسُبُّوا الَّذِيْنَ يَدْعُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللّٰهِ فَيَسُبُّوا اللّٰهَ عَدْوًاۢ بِغَيْرِ عِلْمٍۗ كَذٰلِكَ زَيَّنَّا لِكُلِّ اُمَّةٍ عَمَلَهُمْۖ ثُمَّ اِلٰى رَبِّهِمْ مَّرْجِعُهُمْ فَيُنَبِّئُهُمْ بِمَا كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ

Janganlah kamu memaki (sesembahan) yang mereka sembah selain Allah karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa (dasar) pengetahuan. Demikianlah, Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah tempat kembali mereka, lalu Dia akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka kerjakan.

Begitu juga surat al-Anbiya ayat 107 yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad adalah pembawa rahmat bagi seluruh makhluk, bukan hanya yang beriman,

وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ

Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.

Demikian ulasan buku “ Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama” yang layak dijadikan rujukan untuk mempelajari sejarah Nabi Muhammad dan mengetahui tindak lakunya dengan non muslim.

 

Rekomendasi

perempuan hak memilih pasangan perempuan hak memilih pasangan

Tidak Hanya Perempuan, Laki-laki pun Harus Menahan Pandangan

faqihuddin abdul kodir mubadalah faqihuddin abdul kodir mubadalah

Faqihuddin Abdul Kodir, Aktivis Penggiat Keadilan Gender Lewat Metode Mubadalah

Perempuan Hidup di Palestina Perempuan Hidup di Palestina

Nasib Perempuan yang Hidup di Palestina

60 hadits hak-hak perempuan 60 hadits hak-hak perempuan

Review Buku 60 Hadits Shahih Hak-hak Perempuan dalam Islam

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

Komentari

Komentari

Terbaru

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Sedang Haid, Apa Tetap DiAnjurkan Mandi Sunnah Idulfitri

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri? Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Bolehkah Menggabungkan Salat Qada Subuh dan Salat Idulfitri?

Ibadah

kisah fatimah idul fitri kisah fatimah idul fitri

Kisah Sayyidah Fatimah Merayakan Idul Fitri

Khazanah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Kesedihan Ramadan 58 Hijriah: Tahun Wafat Sayyidah Aisyah

Muslimah Talk

Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Kapan Seorang Istri Dapat Keluar Rumah Tanpa Izin Suami?

Ummu Mahjan: Reprentasi Peran Perempuan di Masjid pada Masa Nabi

Muslimah Talk

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Puasa dalam Perspektif Kesehatan: Manfaat dan Penjelasannya

Diari

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

Trending

Ini Tata Cara I’tikaf bagi Perempuan Istihadhah

Video

Ketentuan dan Syarat Iktikaf bagi Perempuan

Video

tips menghindari overthingking tips menghindari overthingking

Problematika Perempuan Saat Puasa Ramadhan (Bagian 3)

Ibadah

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid

Tuan Guru KH Zainuddin Abdul Madjid: Pelopor Pendidikan Perempuan dari NTB

Kajian

malam jumat atau lailatul qadar malam jumat atau lailatul qadar

Doa Lailatul Qadar yang Diajarkan Rasulullah pada Siti Aisyah

Ibadah

Anjuran Saling Mendoakan dengan Doa Ini di Hari Raya Idul Fitri

Ibadah

mengajarkan kesabaran anak berpuasa mengajarkan kesabaran anak berpuasa

Parenting Islami : Hukum Mengajarkan Puasa pada Anak Kecil yang Belum Baligh

Keluarga

Puasa Tapi Maksiat Terus, Apakah Puasa Batal?

Video

Connect