Ikuti Kami

Muslimah Talk

Ummu Habibah; Perempuan yang Dilamar Nabi dengan Mahar Sebanyak 400 Dinar Emas

BincangMuslimah.Com – Ummu Habibah adalah satu istri Nabi saw. yang memiliki nama asli Ramlah binti Abi Sufyan Shakhr bin Harb bin Umayyah bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qushai.

Sebelum menikah dengan Nabi saw., ia telah menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy bin Riab Al-Asadi dan mendapat karunia seorang anak bernama Habibah. Sehingga ia lebih terkenal dengan nama Ummu Habibah atau ibunya Habibah dari pada namanya sendiri; Ramlah.

Namun, ketika Ummu Habibah dan Ubaidillah hijrah ke Habasyah, suaminya murtad; keluar dari agama Islam,dan lebih memilih memeluk agama Nasrani hingga meninggal dunia. Sebelum mengetahui pemurtadan suaminya itu, Ummu Habibah bermimpi aneh. Ia melihat suaminya dalam keadaan yang buruk sekali hingga membuatnya kaget dan terheran-heran.

Memegang Teguh Keimanan

Dan ketika pagi harinya, suaminya berkata kepadanya, “Aku telah melihat suatu agama, dan aku tidak melihat agama yang lebih baik dari pada Nasrani, sungguh aku telah berpindah agama dengannya. Kemudian aku masuk agama Muhammad, dan aku kembali lagi (masuk agama Nasrani).” Lalu Ummu Habibah menceritakan mimpinya, ia pun tidak memerdulikannya dan suaminya itu malah terjerumus dengan minuman khamr. Ummu Habibah memilih memegang teguh keimanannya. Hal ini yang kemudian membuat Rasulullah kagum.

Maka setelah menjadi janda, Nabi saw. menikahinya pada tahun keenam hijriyah dengan mahar sebanyak 400 dinar atas bantuan Raja Najasyi. Khalid bin Sa’id bin Ash bin Umayyah yang menjadi walinya. Pada tahun ketujuh hijriyah Nabi saw. baru mengumpulinya ketika Ummu Habibah berumur sekitar 30 tahun lebih.

Meriwayatkan Hadis

Hidup bersama Nabi saw. membuatnya mengetahui banyak seputar hadis-hadis yang pernah Nabi saw lakukan atau sampaikan. Bahkan tercatat sebanyak 65 hadis telah ia riwayatkan dari Rasulullah saw. Dua di antara hadisnya telah disepakati oleh imam Al-Bukhari dan Muslim keshahihannya dan dua hadis lainnya yang dianggap shahih oleh imam Muslim saja.

Baca Juga:  Pentingnya Pendampingan Orang Tua Pada Anak dalam Bermedia Sosial

Salah satu muridnya yang meriwayatkan hadis darinya adalah dua saudaranya yakni Khalifah Muawiyah dan Anbasah. Juga ponakannya yang bernama Abdullah bin Utbah bin Abi Sufyan, Urwah bin Zubair, Abu Shalih, Shafiyyah binti Syaibah, dan Zainab binti Abi Salamah.

Sebelum Ummu Habibah wafat di Madinah pada tahun 42/44 Hijriyah, ia berkata kepada Aisyah, “Sungguh di antara kita pasti ada yang terjadi di antara para istri. Semoga Allah mengampuniku dan kamu atas apa yang telah terjadi itu.” Aisyah r.a. berkata, “Semoga Allah mengampuni semuanya untuk mu dan menghalalkannya untukmu.”

“Engkau telah menutup aibku, maka semoga Allah pun akan menutupi untukmu.” Kata Ummu Habibah selanjutnya. Lalu, ia pun menemui Ummu Salamah r.a. juga dan mengatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan kepada Aisyah r.a.

Sumber: Kitab Siyaru A’lamin Nubala’ dan Tarikhul Islam wa Wafayaatul Masyahir Wal A’lam karya imam Adz-Dzahabi

*artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com

Rekomendasi

Juwairiyah Binti al-Harist : Putri Pemuka Bani Mustaliq yang Dinikahi Rasulullah

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Lima Teladan yang Dapat Kita Pelajari dari Sayyidah Khadijah Istri Rasul

Bagaimana Sikap Romantis Rasulullah kepada Aisyah

Benarkah Rasulullah Menikahi Maimunah saat Peristiwa Umratul Qadha?

Ditulis oleh

Redaktur Pelaksana BincangMuslimah.Com, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Pondok Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah

6 Komentar

6 Comments

Komentari

Terbaru

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

menafkahi anak - kepribadian anak menafkahi anak - kepribadian anak

Parenting Islami: Kepribadian Anak yang Tumbuh Akibat Dampak Kekerasan

Keluarga

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Trending

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Cerita Seru Serba-Serbi Mondok: Selamat Hari Santri!!!

Diari

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect