BincangMuslimah.Com – Ummu Habibah adalah satu istri Nabi saw. yang memiliki nama asli Ramlah binti Abi Sufyan Shakhr bin Harb bin Umayyah bin Abdisy Syams bin Abdi Manaf bin Qushai.
Sebelum menikah dengan Nabi saw., ia telah menikah dengan Ubaidillah bin Jahsy bin Riab Al-Asadi dan dikaruniai seorang anak bernama Habibah, sehingga ia lebih dikenal dengan nama Ummu Habibah atau ibunya Habibah dari pada namanya sendiri; Ramlah.
Namun, ketika Ummu Habibah dan Ubaidillah hijrah ke Habasyah, suaminya murtad; keluar dari agama Islam,dan lebih memilih memeluk agama Nasrani hingga meninggal dunia. Sebelum mengetahui pemurtadan suaminya itu, Ummu Habibah bermimpi aneh. Ia melihat suaminya dalam keadaan yang buruk sekali hingga membuatnya kaget dan terheran-heran.
Dan ketika pagi harinya, suaminya berkata kepadanya, “Aku telah melihat suatu agama, dan aku tidak melihat agama yang lebih baik dari pada Nasrani, sungguh aku telah berpindah agama dengannya, kemudian aku masuk agama Muhammad, dan aku kembali lagi (masuk agama Nasrani).” Lalu Ummu Habibah menceritakan mimpinya, ia pun tidak memerdulikannya dan suaminya itu malah terjerumus dengan minuman khamr. Ummu Habibah memilih memegang teguh keimanannya. Hal ini yang kemudian membuat Rasulullah kagum.
Maka setelah menjadi janda, Nabi saw. menikahinya pada tahun keenam hijriyah dengan mahar sebanyak 400 dinar atas bantuan Raja Najasyi, dan Khalid bin Sa’id bin Ash bin Umayyah yang menjadi walinya. Pada tahun ketujuh hijriyah Nabi saw. baru mengumpulinya ketika Ummu Habibah berumur sekitar 30 tahun lebih.
Hidup bersama Nabi saw. membuatnya mengetahui banyak seputar hadis-hadis yang pernah disampaikan atau dilakukan Nabi saw. Bahkan tercatat sebanyak 65 hadis telah ia riwayatkan dari Rasulullah saw. Dua di antara hadisnya telah disepakati oleh imam Al-Bukhari dan Muslim keshahihannya dan dua hadis lainnya yang dianggap shahih oleh imam Muslim saja.
Salah satu murid Ummu Habibah yang meriwayatkan hadis darinya adalah dua saudaranya yakni Khalifah Muawiyah dan Anbasah dan ponakannya yang bernama Abdullah bin Utbah bin Abi Sufyan, Urwah bin Zubair, Abu Shalih, Shafiyyah binti Syaibah, dan Zainab binti Abi Salamah.
Sebelum Ummu Habibah wafat di Madinah pada tahun 42/44 Hijriyah, ia berkata kepada Aisyah, “Sungguh di antara kita pasti ada yang terjadi di antara para istri, semoga Allah mengampuniku dan kamu atas apa yang telah terjadi itu.” Aisyah r.a. berkata, “Semoga Allah mengampuni semuanya untuk mu dan menghalalkannya untukmu.”
“Engkau telah menutup aibku, maka semoga Allah pun akan menutupi untukmu.” Kata Ummu Habibah selanjutnya. Lalu, ia pun menemui Ummu Salamah r.a. juga dan mengatakan hal yang sama dengan apa yang dikatakan kepada Aisyah r.a.
Sumber: Kitab Siyaru A’lamin Nubala’ dan Tarikhul Islam wa Wafayaatul Masyahir Wal A’lam karya imam Adz-Dzahabi
*artikel ini pernah dimuat BincangSyariah.Com
1 Comment