Ikuti Kami

Muslimah Talk

Nawal El Saadawi, Pejuang HAM-Feminis dari Negeri Seribu Menara

Nawal El Saadawi
Nawal El Saadawi

BincangMuslimah.Com – Nawal El Saadawi atau yang kerap dipanggil Nawal tentunya tidak asing bagi kalangan feminis dan masyarakat Mesir khususnya, karena Nawal berdarah asli Mesir. Saya sendiri mengenal Nawal melalui novelnya yang diterjemahkan ke bahasa Indonesia, Perempuan di Titik Nol atau Al-Mar’ah înda Nuqtoh. 

Tentunya, pada dasarnya perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama, yaitu setiap manusia memiliki hak yang melekat pada dirinya yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Hak ini berlaku bagi siapa saja, laki-laki maupun perempuan yang bersifat universal, tidak dapat dibagi maupun diubah. Ketika perempuan dan laki-laki mempunyai hak yang sama, sudah seharusnya perempuan dan laki-laki tidak dibedakan, seperti segi sosial misalnya. Akan tetapi, di tanah kelahirannya, Nawal tidak melihat hal tersebut, masyarakat di sekitarnya melihat perempuan bukan sebagai manusia utuh layaknya laki-laki. 

Dari dorongan tersebut, akhirnya menggerakkan hati Nawal untuk terus menyuarakan HAM bagi perempuan, bahkan di tulisannya Nawal dengan jelas dan berani untuk menceritakan kondisi yang terjadi saat itu, “Mereka bilang, ‘Kalian perempuan kejam dan bahaya.’ ‘Saya bicara kebenaran, dan kebenaran memang kejam dan berbahaya,’ sebuah penggalan kalimat yang ditulis di buku Perempuan di Titik Nol. 

Melalui karya-karyanya, Nawal memang terkenal sebagai pejuang hak-hak perempuan Mesir. Di antaranya yaitu memperjuangkan perempuan untuk disamakan dengan laki-laki dalam kelas sosial, artinya perempuan diperbolehkan mendapatkan pendidikan yang layak seperti laki-laki. Dari pendidikan yang layak ini, manusia mempunyai akal yang salim atau akal yang sempurna yang kemudian perempuan pantas untuk mendapatkan pengakuan di ranah umum, seperti di bidang politik dan kepemimpinan. 

Melalui buku Woman and Sex, sebagai seorang berlatar belakang sebagai dokter, Nawal menolak adanya sunat yang ditujukan kepada perempuan. Menurutnya, sunat perempuan adalah bentuk penindasan seksual terhadap wanita. Ketika perempuan di sunat, tentunya tidak mendapatkan manfaat layaknya laki-laki ketika disunat, karena ada beberapa hal yang perlu diperhatikan lebih lanjut. Karena perempuan mempunyai jenis kelamin yang berbeda dengan laki-laki, tentunya menimbulkan kondisi yang berbahaya bagi perempuan itu sendiri. Bahkan, beberapa perempuan meninggal akibat sunat yang telah dijalani karena ada efek pendarahan yang berkepanjangan, infeksi saluran reproduksi, dan dampak lainnya. 

Baca Juga:  Huzaemah Tahido Yanggo; Muslimah Pakar Fikih Perbandingan Madzhab yang Pertama di Indonesia

Akibat pemikiran yang beringas tersebut, Nawal dipecat dari direktur kesehatan masyarakat untuk pemerintah Mesir. Pemecetan tersebut dilandasi karena dirinya mencela sunat perempuan dan penindasan seksual terhadap perempuan. Kemudian, buku tersebut dilarang oleh Mesir hingga dua dekade. Akibat pandangan yang berbeda tersebut, tak sering Nawal dijadikan sebagai persekusi oknum dan ancaman pemerintah. Bahkan, penjara sudah menjadi tempat yang tidak asing bagi Nawal. 

Hal-hal semacam itu tentunya tidak menggetarkan keinginan dan kebenaran Nawal dalam menyuarakan hak-hak perempuan. Selain menuangkan dalam bentuk karya, Nawal juga merupakan pendiri sejumlah organisasi HAM, seperti Asosiasi Solidaritas Perempuan Arab dan Asosiasi Hak Manusia Arab. 

Semangat Nawal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan bukan hanya melalui karya-karyanya yang dapat dibaca. Beberapa jalur juga ditempuh agar tetap bisa memperjuangkan hak-hak perempuan, seperti wawancara dengan media-media asing. 

Pada akhirnya, tepat 21 Maret 2021, Nawal menghembuskan nafas terakhirnya. Perjuangan Nawal El Saadawi tentunya tidak hanya angin lalu. Bukti tekad perjuangan Nawal terbalaskan dengan beberapa bukunya yang diterjemahkan ke 40 bahasa dunia, Indonesia salah satunya. Dedikasi Nawal dalam memperjuangkan hak perempuan Mesir akhirnya diakui oleh dunia, bukan hanya Mesir. 

 

Rekomendasi

Ruby Kholifah: Pejuang Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis muslimah posthuman Pascamanusia Pascaperempuan perspektif feminis

Menjadi Cyberfeminis dengan Memaksimalkan Media Sosial

Mary Wollstonecraft, Tokoh Feminis Pertama di Eropa Mary Wollstonecraft, Tokoh Feminis Pertama di Eropa

Mary Wollstonecraft, Tokoh Feminis Pertama di Eropa

Ditulis oleh

Mahasiswi Universitas Al-Azhar, Kairo jurusan Akidah dan Filsafat.

Komentari

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

Connect