Ikuti Kami

Muslimah Talk

Konten Zavilda TV Melanggar Hak Kebebasan Beragama

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Influencer Kalis Mardiasih memberitahu publik, seorang youtuber yang membuat konten yang memaksa orang untuk berjilbab. Zavilda TV, menemui perempuan yang tidak memakai jilbab di jalanan Malioboro, memaksa mereka mengenakan jilbab dan dijadikan konten, tanpa izin yang bersangkutan.

Saya melihat video-videonya, dimana awalnya sang youtuber menanyakan nama dan alasan mengapa tidak memakai jilbab. Parahnya salah satu target yang dijadikan konten adalah non Islam. Namun, ia tetap memaksa dengan dalih toleransi dalam beragama, “gapapa kok kak dipakai sebentar aja lalu dicopot lagi, saya mau lihat reaksi kaka aja.”

Tentu perbuatan tersebut bukanlah perbuatan baik, sebagaimana dakwah juga tidak boleh memaksa dan menghakimi. Kenapa harus memaksa untuk memakai jilbab, bukanlah memakai jilbab adalah pilihan masing-masing perempuan. Selain itu dalam ajaran agama Islam, apa yang disebut sebagai jilbab, atau penutup kepala ini memiliki banyak tafsir dan hukum untuk memakainya juga beragam. Dan kita bebas memilih tafsir yang mana.

Hal sama juga dikatakan oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur memberikan nasihat terkait hal ini, bahwa dakwah harus dilakukan dengan cara baik. Tidak memaksa, menyinggung maupun mengusik ketenangan orang lain.

Ajakan Zavilda dalam berjilbab dengan memaksa, berarti ia juga telah menghakimi target. Dengan memaksakan apa yang dianggapnya benar, maka menganggap orang lain salah, lebih rendah dan harus mengikuti pendapatnya. Dan itu bukanlah sebuah toleransi.

Bukankah makna toleransi itu saling menghormati? Jika dengan cara Zavilda yang meminta dengan nada memaksa seorang non Islam memakai jilbab, maka dengan konsep yang sama Zavilda juga setidaknya memakai apa yang non Islam itu pakai. 

Dalam kamus KBBI, toleran berarti menghargai, membiarkan, membolehkan baik pendapat dan perilaku yang berbeda. Tentu dalam hal kebaikan ya. Jadi, jika mau mengajak sikap toleran seharusnya Zavilda tidak melanggar dan mengganggu kebebasan orang lain dalam beragama dan beribadah.

Baca Juga:  Sederet Alasan Penting Kenapa Perempuan Harus Mandiri Secara Finansial

Dengan memaksa maka kita tidak menghargai pendapat dan kehendak seseorang. Dalam hal ini Zavilda tidak menghormati jawaban tidak untuk ajakannya. Justru ia sendiri yang belum bersikap toleran. 

Jika dilihat dari hak kebebasan beragama dan beribadah, jelas Zavilda TV sudah melanggar kebebasan beragama dan beribadah seseorang. Padahal negara sudah menjamin setiap warga bebas memeluk dan beribadah, melalui Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Jadi jelas kita harus saling menghormati, karena negara saja memberikan jaminan kebebasan.

Selain itu dengan memaksa ia juga bisa dianggap sudah melakukan ‘perbuatan yang tidak menyenangkan’ sesuai dengan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP. Walaupun frasa perbuatan tidak menyenangkan sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, perbuatan Zavilda yang memaksa orang lain melakukan sesuatu, apalagi ditambah dengan intimidasi maka tentu Zavilda bisa dijerat pasal tersebut.

Satu hal lagi dan sangat penting, mempublikasikan konten seseorang tanpa izin juga termasuk kejahatan. Ditambah Zavilda memberikan ‘thumbnail’ sangat merendahkan seperti “seksi” dan lainnya. Mempublikasikan konten seseorang tanpa izin apalagi disertai data peribadi seseorang, maka dapat dikenai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jadi sebaiknya Zavilda TV berhenti membuat konten yang membuat orang geram, karena memakai jilbab atau tidak adalah hak setiap masing-masing perempuan. Dan jika terus menerus membuat konten seperti ini, maka jerat pidana menantimu.

Rekomendasi

nabi rumah non muslim nabi rumah non muslim

Wali Kota Cilegon Tanda Tangan Penolakan Gereja, Begini Sikap Sahabat Nabi Mengenai Rumah Ibadah Non Muslim

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Konten Zavilda TV, Tunjukkan Objektifikasi Perempuan Berselimut Agama Masih Ada

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Pemaksaan Jilbab dan Hak Kebebasan Beragama

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya Pelaku Pemerkosaan Dibela Ayahnya

Sulitnya Menjegal Pelaku Pelecehan Seksual

Diari

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting? Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Mengapa Menyebarkan Kesadaran Tentang Penyandang Disabilitas itu Penting?

Khazanah

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Kiat Syariat Islam dalam Menghapus Perbudakan

Tak Berkategori

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Meutya Hafid, Menkomdigi Perempuan Pertama, dan Kebijakan dalam Penangangan KBGO

Muslimah Talk

Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran Konsep 'Frugal Living' Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Konsep ‘Frugal Living’ Sebagai Manifestasi Nilai-nilai Al-Quran

Muslimah Daily

menghilangkan Stigma Negatif Janda menghilangkan Stigma Negatif Janda

Tiga Alasan Kita Wajib Memuliakan Perempuan

Kajian

Hukum Menjual Barang Orang Lain Hukum Menjual Barang Orang Lain

Hukum Menjual Barang Orang Lain

Kajian

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Kata Nabi Tentang Seseorang yang Senang Membully Temannya

Kajian

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

ratu bilqis ratu bilqis

Tafsir Q.S An-Naml Ayat 23: Meneladani Kepemimpinan Ratu Balqis dalam Politik

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Bolehkah Akikah Anak Kembar dengan Satu Kambing?

Ibadah

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

Connect