Ikuti Kami

Muslimah Talk

Konten Zavilda TV Melanggar Hak Kebebasan Beragama

zavilda tv objektifikasi perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – Influencer Kalis Mardiasih memberitahu publik, seorang youtuber yang membuat konten yang memaksa orang untuk berjilbab. Zavilda TV, menemui perempuan yang tidak memakai jilbab di jalanan Malioboro, memaksa mereka mengenakan jilbab dan dijadikan konten, tanpa izin yang bersangkutan.

Saya melihat video-videonya, dimana awalnya sang youtuber menanyakan nama dan alasan mengapa tidak memakai jilbab. Parahnya salah satu target yang dijadikan konten adalah non Islam. Namun, ia tetap memaksa dengan dalih toleransi dalam beragama, “gapapa kok kak dipakai sebentar aja lalu dicopot lagi, saya mau lihat reaksi kaka aja.”

Tentu perbuatan tersebut bukanlah perbuatan baik, sebagaimana dakwah juga tidak boleh memaksa dan menghakimi. Kenapa harus memaksa untuk memakai jilbab, bukanlah memakai jilbab adalah pilihan masing-masing perempuan. Selain itu dalam ajaran agama Islam, apa yang disebut sebagai jilbab, atau penutup kepala ini memiliki banyak tafsir dan hukum untuk memakainya juga beragam. Dan kita bebas memilih tafsir yang mana.

Hal sama juga dikatakan oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur memberikan nasihat terkait hal ini, bahwa dakwah harus dilakukan dengan cara baik. Tidak memaksa, menyinggung maupun mengusik ketenangan orang lain.

Ajakan Zavilda dalam berjilbab dengan memaksa, berarti ia juga telah menghakimi target. Dengan memaksakan apa yang dianggapnya benar, maka menganggap orang lain salah, lebih rendah dan harus mengikuti pendapatnya. Dan itu bukanlah sebuah toleransi.

Bukankah makna toleransi itu saling menghormati? Jika dengan cara Zavilda yang meminta dengan nada memaksa seorang non Islam memakai jilbab, maka dengan konsep yang sama Zavilda juga setidaknya memakai apa yang non Islam itu pakai. 

Dalam kamus KBBI, toleran berarti menghargai, membiarkan, membolehkan baik pendapat dan perilaku yang berbeda. Tentu dalam hal kebaikan ya. Jadi, jika mau mengajak sikap toleran seharusnya Zavilda tidak melanggar dan mengganggu kebebasan orang lain dalam beragama dan beribadah.

Baca Juga:  Sumayyah, Perempuan Pertama yang Mati Syahid Membela Islam

Dengan memaksa maka kita tidak menghargai pendapat dan kehendak seseorang. Dalam hal ini Zavilda tidak menghormati jawaban tidak untuk ajakannya. Justru ia sendiri yang belum bersikap toleran. 

Jika dilihat dari hak kebebasan beragama dan beribadah, jelas Zavilda TV sudah melanggar kebebasan beragama dan beribadah seseorang. Padahal negara sudah menjamin setiap warga bebas memeluk dan beribadah, melalui Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Jadi jelas kita harus saling menghormati, karena negara saja memberikan jaminan kebebasan.

Selain itu dengan memaksa ia juga bisa dianggap sudah melakukan ‘perbuatan yang tidak menyenangkan’ sesuai dengan Pasal 335 ayat (1) butir 1 KUHP. Walaupun frasa perbuatan tidak menyenangkan sudah dicabut oleh Mahkamah Konstitusi, perbuatan Zavilda yang memaksa orang lain melakukan sesuatu, apalagi ditambah dengan intimidasi maka tentu Zavilda bisa dijerat pasal tersebut.

Satu hal lagi dan sangat penting, mempublikasikan konten seseorang tanpa izin juga termasuk kejahatan. Ditambah Zavilda memberikan ‘thumbnail’ sangat merendahkan seperti “seksi” dan lainnya. Mempublikasikan konten seseorang tanpa izin apalagi disertai data peribadi seseorang, maka dapat dikenai UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Jadi sebaiknya Zavilda TV berhenti membuat konten yang membuat orang geram, karena memakai jilbab atau tidak adalah hak setiap masing-masing perempuan. Dan jika terus menerus membuat konten seperti ini, maka jerat pidana menantimu.

Rekomendasi

nabi rumah non muslim nabi rumah non muslim

Wali Kota Cilegon Tanda Tangan Penolakan Gereja, Begini Sikap Sahabat Nabi Mengenai Rumah Ibadah Non Muslim

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Konten Zavilda TV, Tunjukkan Objektifikasi Perempuan Berselimut Agama Masih Ada

zavilda tv objektifikasi perempuan zavilda tv objektifikasi perempuan

Viral Youtuber Zavilda TV Memaksa Non Muslim Berhijab, Bagaimana Pandangan Fikih?

Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama Pemaksaan Jilbab Kebebasan Beragama

Pemaksaan Jilbab dan Hak Kebebasan Beragama

Ditulis oleh

Alumni Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera (Indonesia Jentera School of Law).

1 Komentar

1 Comment

Komentari

Terbaru

Pengertian Najis dalam Islam yang Perlu Kita Ketahui

Ibadah

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Fatwa MUI: Wajib Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Muslimah Daily

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Kisah Patah Hati Sayyidah Khadijah

Muslimah Talk

Selain Perlindungan pada Perempuan, Edukasi Anak Laki-Laki Sejak Dini Sebelum Kekerasan Seksual Terjadi

Keluarga

Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu Fatwa MUI: Harus Menghapus Kosmetik Waterproof Sebelum Berwudhu

Wajibkah Suami Memberikan Nafkah Skincare?

Keluarga

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Pola Asuh Terhadap Orang Tua yang Sudah Lansia

Keluarga

Trending

Talak Menurut Hukum Islam atau Hukum Negara, Mana yang Berlaku??

Kajian

Baayun Maulud, Budaya Masyarakat Banjar saat Memperingati Hari Kelahiran Nabi

Kajian

pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar   pembelaan al-Qur'an terhadap perempuan, Fathimah dari Nisyapur: Ahli Makrifat Terbesar  

Perempuan dalam Perspektif Filsafat Islam

Kajian

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Mengenal Fatima al-Fihri, Perempuan Muslim Pendiri Universitas Pertama di Dunia

Muslimah Talk

suami suara tuhan suami suara tuhan

Pengertian Keluarga Sakinah dan Makna Perkawinan dalam Islam

Keluarga

Bukan Cengeng: Menangis adalah Hak Setiap Orang Tidak Hanya Perempuan

Diari

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Tiga Penafsiran Perempuan dalam Al-Qur’an Menurut Amina Wadud

Kajian

Cara Mengatasi Orang yang Nyinyir Menurut Imam Syafi’i

Muslimah Daily

Connect