Ikuti Kami

Muslimah Talk

Kasus NWR di Mojokerto, Indikasikan Indonesia Darurat Kekerasan Seksual: RUU TPKS Harus Disahkan

pendampingan pemulihan korban kekerasan seksual
pinterest.com

BincangMuslimah.Com – Baru-baru ini ibu pertiwi kembali harus merekah duka. Perempuan kembali menjadi korban kekerasan. Seorang pelajar berinisial NWR dari Mojokerto, harus meregang nyawa karena kekerasan seksual berlapis yang ia dapatkan dalam rentang dua tahun. Yaitu semenjak 2019 hingga 2020. Sebuah duka yang begitu mendalam tersemat dari berbagai lapisan khususnya pada perempuan itu sendiri.

Korban sebelumnya pernah mengadukan kekerasan yang dialami pada bulan pertengahan Agustus lalu pada Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Baru pada 10 November, Komnas Perempuan dapat menghubungi korban secara langsung.

Oleh Komnas Perempuan, menyebutkan jika NWR adalah korban kekerasan yang bertumpuk dalam durasi hampir dua tahun sejak 2019. Ia terjebak dalam siklus kekerasan relasi hubungan yang menyebabkannya terpapar pada tindak eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi.

Saat menghadapi kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang merupakan kekasih NWR yang berprofesi sebagai anggota kepolisian memaksanya untuk menggugurkan kehamilan dengan berbagai cara. Memaksa meminum pil KB, obat-obatan dan jamu-jamuan, bahkan pemaksaan hubungan seksual karena beranggapan akan dapat menggugurkan janin.

Dalam keterangan korban, pemaksaan aborsi oleh pelaku didukung oleh keluarga pelaku. Keluarga menghalangi perkawinan pelaku dengan korban dengan alasan masih ada kakak perempuan pelaku yang belum menikah.

Bahkan menuduh korban sengaja menjebak pelaku agar dinikahi. Pelaku juga diketahui memiliki hubungan dengan perempuan lain, namun pelaku bersikeras tidak mau memutuskan relasinya dengan korban. Selain berdampak pada kesehatan fisik, korban juga mengalami gangguan kejiwaan yang hebat.

Ia merasa tidak mempunyai upaya dan dicampakkan, disia-siakan, berkeinginan menyakiti diri sendiri. Korban, sebelum akhir hayat telah didiagnosa obsessive compulsive disorder (OCD) serta gangguan psikosomatik lainnya.

Baca Juga:  Belasan Perempuan Rela Foto Bugil demi Bansos; Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan

Komnas Perempuan menyebutkan jika kasus NWR merupakan salah satu dari 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data ini masuk dari yang diadukan ke Komnas Perempuan dalam periode Januari-Oktober 2021. Secara data, setidaknya terjadi dua kali lipat lebih banyak daripada jumlah kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan pada 2020.

Kasus NWR adalah satu dari gunung es yang berakhir tragis namun tidak terpublikasikan di media sosial. Sangat disayangkan karena harus jatuh korban dulu baru masyarakat dibuat heboh dan sedih. Kejadian yang menimpa almarhumah bisa disebut sebagai bentuk dari keterlambatan kita semua.

Baik dari segi penanganan, perlindungan hingga pencegahan. Stigma yang masih menyalahkan korban lalu memberikan intimidasi menjadi sebuah dorongan untuk mengakhiri hidup. Kita, seharusnya sudah selesai dan tidak terus berjalan di tempat jika ingin kasus ini terulang kembali. Sadar atau tidak, kasus NWR dan ribuan lainnya merupakan indikasi Indonesia darurat kekerasan seksual. Kejadian yang menyedihkan ini seharusnya mendorong pemerintah untuk membangun regulasi yang bertujuan melindungi korban.

Serta perlindungan fisik dan psikis korban secara sistematis. Semua lapisan masyarakat harus merangkul korban kekerasan perempuan agar tidak terjadi peristiwa yang serupa. Satu di antaranya adalah segera menegakkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

 

Islam Memandang Kekerasan Perempuan dan Penyelesaiannya

Tidak ada yang akan membantah jika semua agama tidak ingin adanya kekerasan pada perempuan. Begitu pula pada Islam. Sejak awal kemunculannya, Islam membawa misi untuk membawa kedamaian. Membebaskan manusia dengan segala penderitaan serta menciptakan kehidupan sosial yang baik. Penuh dengan keadilan kasih sayang cinta.

Tentu saja tujuan tadi jauh dari kebencian dan kekerasan. Itulah yang menjadi prinsip dari Islam. Memberikan kesetaraan, kesejahteraan dan keadilan. Oleh karenanya antara satu manusia dengan manusia yang lain harus berbuat baik. laki-laki dan perempuan, keduanya harus saling menghargai,. Hal ini pun tercantum di dalam QS Al-Hujarat ayat 11-12.

Baca Juga:  5 Pendakwah Perempuan di Kalangan Milenial

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ  11.

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”

K.H Husein Muhammad dalam bukunya berjudul Islam Agama Ramah Perempuan pun punya pendapat senada. Tujuan syariat Islam adalah mewujudkan kemaslahatan manusia. Begitu pula dengan manusia.

Kemaslahatan yang dimaksud adalah hak-hak dasar yang diciptakan oleh Allah. Di antaranya hak beragama, hak jiwa dan perlindungan pikiran dalam berpendapat. Dan jangan lupakan hak perlindungan terhadap hak keturunan dan kehormatan diri. Di antaranya seperti hak repeorduksi sehat, tidak dilecehkan, direndahkan dan sebagainya.

Rekomendasi

Islam Mengecam Perdagangan Perempuan dan Anak

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

Hari Anak Nasional: Anak Harus Bebas dari Perilaku Bullying dan Kekerasan Seksual

puasa istri dilarang suami puasa istri dilarang suami

Kritik Nabi kepada Laki-laki yang Suka Main Kasar pada Perempuan

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Diskusi Buku: Tradisi Sati di India dan Pengalaman Kekerasan Perempuan Lainnya

Ditulis oleh

Melayu udik yang berniat jadi abadi. Pernah berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, jurusan Jurnalistik (2014), aktif di LPM Institut (2017), dan Reporter Watchdoc (2019). Baca juga karya Aisyah lainnya di Wattpad @Desstre dan Blog pribadi https://tulisanaisyahnursyamsi.blogspot.com

Komentari

Komentari

Terbaru

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Woman Support Woman Sebagai Prinsip Memanusiakan Manusia

Muslimah Daily

Amalan Rebo Wekasan Amalan Rebo Wekasan

Amalan Rebo Wekasan Menurut Pandangan Islam

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

Khazanah

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

KH. As’ad Syamsul Arifin, Pahlawan dari Kalangan Ulama yang Nasionalis dan Patriotis

Khazanah

maria ulfah kemerdekaan indonesia maria ulfah kemerdekaan indonesia

Maria Ulfah dan Kiprahnya untuk Kemerdekaan Indonesia

Khazanah

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Etika Mengkritik Pemimpin di dalam Islam

Kajian

Trending

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Hadis Nabi: Sebaik-baiknya Kamu adalah yang Berperilaku Baik pada Perempuan

Kajian

Doa yang Diajarkan Nabi kepada Abu Bakar untuk Diamalkan Sehari-hari

Ibadah

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Status Anak Hamil di Luar Nikah dalam Islam

Kajian

Benarkah Islam Agama yang Menganjurkan Monogami?

Kajian

Rahmah El-Yunusiyah: Pahlawan yang Memperjuangkan Kesetaraan Pendidikan Bagi Perempuan

Muslimah Talk

puasa ramadan perempuan hamil puasa ramadan perempuan hamil

Hamil di Luar Nikah, Bolehkah Aborsi?

Kajian

Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak? Muslimah Shalat Tanpa Mukena, Sah atau Tidak?

Sahkah Muslimah Shalat Tanpa Mukena? Simak Penjelasan Videonya!

Video

Kenapa Harus Hanya Perempuan yang Tidak Boleh Menampilkan Foto Profil?

Diari

Connect