Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hari Ibu dan Pengakuan Hak Perempuan dalam Islam

hari ibu hak perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Meski ternyata, berdasarkan penelusuran sejarah, peringatan hari ibu tidak semata ditujukan untuk perempuan yang menyandang status ibu tapi juga perempuan secara keseluruhan. Berkaitan dengan perjuangan perempuan Indonesia di masa lampau dan peringatan Hari Ibu saat ini, sebenarnya sudah ada pengakuan hak perempuan dalam Islam sejak dulu.

Singkatnya, dilansir dari Tirto.id, Hari Ibu diperingati tepat pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Dalam kongres tersebut, para perwakilan dari setiap komunitas perempuan mendiskusikan dan mendeklarasikan hak-hak perempuan dan peran mereka di publik. 

Tapi sebenarnya, bahkan sebelum adanya Hari Ibu, semangat perjuangan dan pengakuan hak perempuan dalam Islam sudah lahir semenjak risalah kenabian diturunkan kepada Nabi Muhammad di tanah Arab. Saat itu, budaya Arab kental dengan tradisi patriarki. Bayi-bayi perempuan dibunuh, pelecehan dan perbudakan perempuan terjadi di mana-mana, eksploitasi perempuan, pelarangan aktivitas perempuan di publik, dan penyetaraan perempuan dengan barang sebagai bagian dari harta warisan. 

Sebelum masa kenabian, sosok Muhammad sudah terpancar jiwa yang bersih dan bijaksana. Beliau setia memperistri Khadijah seorang sampai wafatnya. Saat risalah kenabian mulai datang melalui Jibril, Muhammad melibatkan Khadijah dalam banyak urusan termasuk dimintai pendapat tentang peristiwa-peristiwa yang mengguncang batinnya. 

Akhlak Muhammad sudah menunjukkan keluhuran budinya sehingga orang-orang Arab senang bekerja sama dengannya. 

Risalah kenabian yang ditanggungnya membawa banyak perubahan tidak hanya bagi peradaban masyarakat Arab tapi juga dunia. Banyak dari peristiwa-peristiwa sebab-sebab turunnya ayat yang merespon kegelisahan tentang terkungkungnya perempuan dalam tradisi Arab. Hal itu pun diakui oleh sahabat Umar r.a, 

Baca Juga:  Apapun Bentuknya, Perundungan Tidak Bisa Dibenarkan

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه; كنا في الجاهلية لا نعد النساء شيئا, فلما جاء الاسلام وذكرهن الله, رأينا لهن بذلك علينا حقا.(رواه البخاري)

“Ibnu Abbas Ra menuturkan bahwa Umar bin Khatab Ra berkata ‘ Dulu pada masa Jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memiliki hak atas kami (H.R Imam Bukhari dalam Shahih-nya No 5904

Pengakuan Umar menunjukkan bahwa proses dakwah Nabi Muhammad selama 23 tahun menuai banyak perubahan, termasuk eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat. Tidak hanya itu, banyak sekali narasi-narasi Islam yang menunjukkan keberpihakan Islam terhadap perempuan seperti ayat waris yang pada mulainya perempuan menjadi barang warisan tapi setelah Islam datang, perempuan akhirnya mendapat warisan. 

Alquran pun menyebutkan secara jelas term perempuan saat Ummu Salamah bertanya mengapa Allah hanya menyebutkan jamak mudzakar salim, bentuk prular berjenis laki-laki (secara huruf, bukan makna). Lalu turunlah ayat 35 surat al-Ahzab yang menjadi jawaban atas kegelisahan Ummu Salamah,

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.

Baca Juga:  Perlukah Layanan Aborsi Aman untuk Korban Pemerkosaan di Indonesia?

Belum lagi ayat yang mengakui eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat 

yang turut menjadi bagian dari peradaban manusia. Dalam surat al-Hujurat ayat 13 Allah menyebutkan jenis kelamin perempuan sebagai salah satu ciptaanNya yang membangun relasi sosial dengan laki-laki. 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. 

Peringatan-peringatan semacam ini tentu penting guna menegaskan kembali, berulang-ulang akan pentingnya eksistensi perempuan dan perjuangan-perjuangan perempuan di Indonesia dan seluruh dunia.

Rekomendasi

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

rasuna said pahlawan kemerdekaan rasuna said pahlawan kemerdekaan

Rasuna Said: Pahlawan Kemerdekaan dari Kalangan Santri dan Pejuang Kesetaraan Perempuan Bersenjata Pena

hukum islam perjalanan perempuan hukum islam perjalanan perempuan

Hukum Islam Terkait Mahram pada Perjalanan Perempuan: Kehadiran Negara Pun Diperlukan

Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya Fenomena Menghakimi Ibu Pekerja di Media Sosial: Ibu Bekerja dan Ibu Rumah Tangga Sama Mulianya

Peringatan Hari Ibu: Apresiasi Terhadap Eksistensi Perempuan

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

5 Komentar

5 Comments

Komentari

Terbaru

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Namaku Perempuan: Film yang Mengubah Cerita Menjadi Sumber Pengetahuan

Berita

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Melindungi Anak dari Pelecehan: Pentingnya Mengenalkan Bagian Tubuh Pribadi Sejak Kecil

Keluarga

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Nikah Siri : Pernikahan yang Sangat Rentan tapi Masih Sering Terjadi

Kajian

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Kasus Penculikan Anak: Refleksi untuk Melindungi Anak dari Kejahatan

Keluarga

Trending

Darah nifas 60 hari Darah nifas 60 hari

Benarkah Darah Nifas Lebih dari 60 Hari Istihadhah?

Kajian

flek cokelat sebelum haid flek cokelat sebelum haid

Muncul Flek Coklat sebelum Haid, Bolehkah Shalat?

Kajian

Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah Darah Kuning Larangan bagi Perempuan Istihadhah

Apakah Darah Kuning dan Hitam Disebut Darah Haid?

Kajian

Peran Perempuan di Balik Sumpah Pemuda sampai Lahirnya Kongres Perempuan

Kajian

masa iddah hadis keutamaan menikah masa iddah hadis keutamaan menikah

Nikah Siri Sah dalam Islam? Ini Kata Pakar Perbandingan Mazhab Fikih

Keluarga

Darah Haid yang Terputus-putus Darah Haid yang Terputus-putus

Rumus Menghitung Darah Haid yang Terputus-putus

Kajian

Perempuan haid membaca tahlil Perempuan haid membaca tahlil

Hukum Perempuan Haid Membaca Tahlil

Kajian

ratu safiatuddin pemimpin perempuan ratu safiatuddin pemimpin perempuan

Ratumas Sina, Pahlawan Perempuan dari Jambi

Khazanah

Connect