Ikuti Kami

Muslimah Talk

Hari Ibu dan Pengakuan Hak Perempuan dalam Islam

hari ibu hak perempuan
Source: Gettyimages.com

BincangMuslimah.Com – 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu. Meski ternyata, berdasarkan penelusuran sejarah, peringatan hari ibu tidak semata ditujukan untuk perempuan yang menyandang status ibu tapi juga perempuan secara keseluruhan. Berkaitan dengan perjuangan perempuan Indonesia di masa lampau dan peringatan Hari Ibu saat ini, sebenarnya sudah ada pengakuan hak perempuan dalam Islam sejak dulu.

Singkatnya, dilansir dari Tirto.id, Hari Ibu diperingati tepat pada pelaksanaan Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Dalam kongres tersebut, para perwakilan dari setiap komunitas perempuan mendiskusikan dan mendeklarasikan hak-hak perempuan dan peran mereka di publik. 

Tapi sebenarnya, bahkan sebelum adanya Hari Ibu, semangat perjuangan dan pengakuan hak perempuan dalam Islam sudah lahir semenjak risalah kenabian diturunkan kepada Nabi Muhammad di tanah Arab. Saat itu, budaya Arab kental dengan tradisi patriarki. Bayi-bayi perempuan dibunuh, pelecehan dan perbudakan perempuan terjadi di mana-mana, eksploitasi perempuan, pelarangan aktivitas perempuan di publik, dan penyetaraan perempuan dengan barang sebagai bagian dari harta warisan. 

Sebelum masa kenabian, sosok Muhammad sudah terpancar jiwa yang bersih dan bijaksana. Beliau setia memperistri Khadijah seorang sampai wafatnya. Saat risalah kenabian mulai datang melalui Jibril, Muhammad melibatkan Khadijah dalam banyak urusan termasuk dimintai pendapat tentang peristiwa-peristiwa yang mengguncang batinnya. 

Akhlak Muhammad sudah menunjukkan keluhuran budinya sehingga orang-orang Arab senang bekerja sama dengannya. 

Risalah kenabian yang ditanggungnya membawa banyak perubahan tidak hanya bagi peradaban masyarakat Arab tapi juga dunia. Banyak dari peristiwa-peristiwa sebab-sebab turunnya ayat yang merespon kegelisahan tentang terkungkungnya perempuan dalam tradisi Arab. Hal itu pun diakui oleh sahabat Umar r.a, 

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه; كنا في الجاهلية لا نعد النساء شيئا, فلما جاء الاسلام وذكرهن الله, رأينا لهن بذلك علينا حقا.(رواه البخاري)

Baca Juga:  Islam Menyediakan Kenyamanan pada Perempuan untuk Mengemukakan Pendapat

“Ibnu Abbas Ra menuturkan bahwa Umar bin Khatab Ra berkata ‘ Dulu pada masa Jahiliah, kami tidak memperhitungkan perempuan sama sekali. Kemudian ketika Islam turun dan Allah mengakui mereka, kami memandang bahwa mereka pun memiliki hak atas kami (H.R Imam Bukhari dalam Shahih-nya No 5904

Pengakuan Umar menunjukkan bahwa proses dakwah Nabi Muhammad selama 23 tahun menuai banyak perubahan, termasuk eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat. Tidak hanya itu, banyak sekali narasi-narasi Islam yang menunjukkan keberpihakan Islam terhadap perempuan seperti ayat waris yang pada mulainya perempuan menjadi barang warisan tapi setelah Islam datang, perempuan akhirnya mendapat warisan. 

Alquran pun menyebutkan secara jelas term perempuan saat Ummu Salamah bertanya mengapa Allah hanya menyebutkan jamak mudzakar salim, bentuk prular berjenis laki-laki (secara huruf, bukan makna). Lalu turunlah ayat 35 surat al-Ahzab yang menjadi jawaban atas kegelisahan Ummu Salamah,

اِنَّ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمٰتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنٰتِ وَالْقٰنِتِيْنَ وَالْقٰنِتٰتِ وَالصّٰدِقِيْنَ وَالصّٰدِقٰتِ وَالصّٰبِرِيْنَ وَالصّٰبِرٰتِ وَالْخٰشِعِيْنَ وَالْخٰشِعٰتِ وَالْمُتَصَدِّقِيْنَ وَالْمُتَصَدِّقٰتِ وَالصَّاۤىِٕمِيْنَ وَالصّٰۤىِٕمٰتِ وَالْحٰفِظِيْنَ فُرُوْجَهُمْ وَالْحٰفِظٰتِ وَالذّٰكِرِيْنَ اللّٰهَ كَثِيْرًا وَّالذّٰكِرٰتِ اَعَدَّ اللّٰهُ لَهُمْ مَّغْفِرَةً وَّاَجْرًا عَظِيْمًا

Artinya: Sesungguhnya muslim dan muslimat, mukmin dan mukminat, laki-laki dan perempuan yang taat, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan penyabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kemaluannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, untuk mereka Allah telah menyiapkan ampunan dan pahala yang besar.

Belum lagi ayat yang mengakui eksistensi perempuan sebagai subjek primer di masyarakat 

yang turut menjadi bagian dari peradaban manusia. Dalam surat al-Hujurat ayat 13 Allah menyebutkan jenis kelamin perempuan sebagai salah satu ciptaanNya yang membangun relasi sosial dengan laki-laki. 

Baca Juga:  Tips Memelihara Semangat Ibadah Setelah Ramadhan

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ

Artinya: Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti. 

Peringatan-peringatan semacam ini tentu penting guna menegaskan kembali, berulang-ulang akan pentingnya eksistensi perempuan dan perjuangan-perjuangan perempuan di Indonesia dan seluruh dunia.

Rekomendasi

Ummu Sulaim Ummu Sulaim

Ibu Sempurna dalam Pandangan Masyarakat

Pray the Devil Back Pray the Devil Back

Pray the Devil Back to Hell, Cerita Powerfull Perempuan Mengusung Perdamaian

Perempuan Bekerja saat Iddah Perempuan Bekerja saat Iddah

Bolehkah Perempuan Bekerja saat Masa Iddah?

butet manurung model barbie butet manurung model barbie

Butet Manurung, Dari Sokola Rimba Hingga Global Role Model Barbie

Ditulis oleh

Sarjana Studi Islam dan Redaktur Bincang Muslimah

3 Komentar

3 Comments

Komentari

Terbaru

Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir Surah ar-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Surah al-Ra’du Ayat 28: Menjaga kesehatan Mental dengan Berzikir

Muslimah Daily

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Dua Pendapat Imam As-Syafi’i Mengenai Air Musta’mal

Ibadah

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Sekjen IIFA: Syariat Islam Terbentuk Dari Fondasi Kemaslahatan

Berita

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Prof. Dr. Nasaruddin Umar: Syariah Bukan fenomena Agama Tetapi Fenomena Ekonomi Juga

Berita

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, M.A. : SHARIF 2024 Membahas Prinsip Syariah yang inklusif

Berita

Apakah Komentar Seksis Termasuk Pelecehan Seksual?

Diari

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Trending

Jangan Insecure, Mari Bersyukur

Muslimah Daily

anjuran menghadapi istri haid anjuran menghadapi istri haid

Haid Tidak Stabil, Bagaimana Cara Menghitung Masa Suci dan Masa Haid?

Ibadah

Siapa yang Paling Berhak Memasukkan Jenazah Perempuan Ke Kuburnya?

Ibadah

keadaan dibolehkan memandang perempuan keadaan dibolehkan memandang perempuan

Adab Perempuan Ketika Berbicara dengan Laki-Laki

Kajian

Pentingnya Self Love Bagi Perempuan Muslim

Diari

Sya’wanah al-Ubullah: Perempuan yang Gemar Menangis Karena Allah

Muslimah Talk

anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak anak yatim ayah tiri luqman hakim mengasuh dan mendidik anak

Hukum Orangtua Menyakiti Hati Anak

Keluarga

ayat landasan mendiskriminasi perempuan ayat landasan mendiskriminasi perempuan

Manfaat Membaca Surat Al-Waqiah Setiap Hari

Ibadah

Connect